|
“Surat Terbuka Kepada Bapak Presiden”
Assalamu’alaikum Warahmatullahi wa Barakatuh! Aku berharap, lewat surat ini, Bapak Presidenku sekeluarga dan seluruh jajaran pengurus wakil rakyat dalam keadaan sehat wal’afiat dan senantiasa dalam lindungan Allah s.w.t. Amin ya Rabbal ‘Alamin. Mungkin ini suratku yang kedua, setelah surat yang pertama tentang penyikapan terhadap film-filam yang sudah ‘meracuni’ generasi muda. Kali ini aku ingin juga menyampaikan uneg-unegku mengenai “akidah kita”, akidah umat Islam. Karena aku tahu benar, Presidenku adalah seorang Muslim sejati. Muslim yang penuh komitmen terhadap akidah ini.
Bapak Presiden yang terhormat, akhir-akhir ini isu Ahmadiyah mencuat kembali. Banyak yang menggugat SKB Tiga Mentri, yang menurut salah seorang umat Islam, adalah ‘banci’. Bahkan umat Islam mengancam untuk tidak memilih Bapak pada periode berikutnya? Bapak tahu kenapa umat Islam melakukan itu semua? Mereka melakukan itu semua bukan “intoleran”.
Mereka melukannya karena cinta kepada akidah Islam, cinta Allah, cinta Al-Qur’an dan Rasulillah s.a.w. Karena Allah menjelaskan bahwa Al-Qur’an kitab terakhir, lha kok Ahmadiyah bikin kitab baru yang namanya “Tadzkirah: ya’ni Wahyun Muqaddasun”. Allah juga menjelaskan bahwa Rasulullah s.a.w. itu “khatam al-nabiyyin” (penutup para nabi), lha kok beraninya Mirz Ghulam Ahmad mengaku “nabi” setelah Rasulillah. Itulah yang membuat umat Islam “marah” kepada Bapak. Aku juga Muslim, aku pun “marah” kepada Bapak. Kenapa organisasi yang “merusak” akidah kita dibiarkan hidup berkeliaran. Mereka sedang mengotori, merusak dan mencabik-cabik akidah kita Pak Presiden.
Pada zaman khalifah Abu Bakar Siddiq, Musailamah al-Kadzdzab “dibunuh”, karena mengaku “nabi”. Bahkan Musailamah berani membuat ayat-ayat palsu, untuk menandingi ayat-ayat Al-Qur’an. Mirza dan Ahmadiyah-nya juga tidak beda Bapak Presiden. Ataukah Bapak belum membaca “Tadzkirah”nya si Mirza? Saya memilikinya Pak. Saya sudah baca dan sangat merusak kesucian Al-Qur’an.
Bapak memang bukan Abu Bakar. Tapi dalam surat pertama dulu saya pernah meminta Bapak agar menjadi ‘Umar ibn Abdil Aziz. Orang munafik yang tidak membayar zakat saja “diperangi” oleh Abu Bakar. Konon lagi yang mengaku “nabi”. Tapi sekarang apa yang terjadi negara kita? Bapak seharusnya bertanggungjawab atas akidah umat mayoritas ini. Apakah Bapak masih bingung untuk mengeluarkan “keppres”? Apakah Bapak masih mendengarkan pendapat sebagian orang bahwa Ahmadiyah itu “Islam”? Atau kata-kata orang liberal yang menyatakan bahwa berikan “kebebasan” beragama dan berkeyakinan, karena undang-undangnya ada yang mengatur hal itu? Apakah Ahmadiyah termasuk kepada yang mengamalkan “kebebasan” itu? Tidak! Sama sekali tidak. Ahmadiyah menggunakan “kebebasan” untuk merusak agama lain, agama kita Pak: Agama Islam kita Pak! Agama Islam kita Pak! Agama Islam kita Pak!
Aku berharap masalah ini jangan ditangguhkan. Aku memohon agar segela Bapak menyelesaikannya. Jika tidak, akidah ku, akidah Bapak, akidah kita seluruh umat Islam akan mudah dirusak dan dihancurkan oleh orang-orang yang memang membenci umat nabi Muhammad yang mulia ini. Di Pakistan saja Ahmadiyah dianggap di luar Islam (minoritas). Sampai hari ini Saudi Arabia tidak mengizikan seorang “Ahmadi” untuk menunaikan ibadah haji. Lalu kenapa di Indonesia malah dibiarkan? Terakhir saya ingin memberikan catatan realitas negara kita. Negara kita ini Bapak Presiden, menjadi ‘lahan subur’ tumbuhnya aliran-aliran sesat: - Lia Aminuddin mengaku “Jibril” dan anaknya dianggap sebagai “Imam Mahdi” - Ahmad Moshaddeq mengaku “nabi”, alirannya Al-Qiyadah Al-Islamiyah - Mirza Ghulam Ahmad dianggap nabi dan Ahmadiyah diakui.
Itu tiga “isu besar” dan sentral dalam catatan kesesatan di negara kita Bapak Presiden. Jangan tunggu muncul aliran-aliran sesat yang lain. Karena kita tidak mau negara ini menjadi “negara sesat”, apalagi “menyesatkan”.
Demikian surat ini saya tulis. Semoga Bapak dan memahaminya dengan ‘mata hati’ yang bersih.
Hari ini aku membaca Koran Republika (Selasa, 5 Agustus 2008) tentang aksi protes agar Bapak membubarkan Ahmadiyah itu. ‘Bubarkan Ahmadiyah dengan Keppres’, demikian bunyi lead di sebelah rubrik “Resonansi” itu. Di bawahnya tertulis, “Presiden jangan menggunakan ‘ilmu abu-abu’ terhadap masalah umat Islam”. Salam sayang penuh takzim, Orang yang sangat mencintai Allah dan rasul-Nya, Al-Qur’an dan agama-Nya serta akidah umat Islam,
Qosim Nursheha Dzulhadi qosim-deedat@yahoo.com BAB PERTAMA Metodologi Imam Syafi’i Diserang Sebelum menyerang konstruk fiqih Imam Syafi’i, Ouzon, seperti kaum liberal pada umumnya, menulis seperti di bawah ini: إن اعتبار الـــذكر الحـــكيم مـــوحا ومقـــدسا لايعـــني أن فهم اياتـــه مقدس ومنزه, فالفهم مجـــهود إنساني خـــادع لـــعدة عوامل مؤثـــرة محيطـــة مـــرتبطة بالزمان والمكان والأرضـــية المـــعرفية والبيئية والمؤثـــرات الاجتماعية والاقتصادية وحتي النفسية الشخصية المختلفـــة, وإن المعضلة الأساسية اليوم تكمن في الخلط بين الموحـــي المنـــزل المقـــدس والفهم الإنساني المقـــيد المحـــدد الـــذي يمثله ما يسمي بالفقـــه الإسلامي, والفصل بينهما يشكل الجـــوهر الرئيسي اللازم لنهضـــة الأمـــة الإسلامية إذا أرادت البـــقاء والاستمـــرار بين أمـــم العالم المعـــاصرة “Menganggap Al-Qur’an sebagai –kitab—yang diwahyukan dan sakral, tidak serta-merta bahwa pemahaman terhadap ayat-ayatnya juga sakral dan suci. Pemahaman itu adalah satu usaha manusia yang tunduk kepada banyak faktor yang memengaruhi, meliputi dan terikat dengan waktu (zaman) dan tempat, ranah kognisi, lingkungan serta pengaruh sosial dan ekonomi hingga psikologi pribadi yang beragam. Problem mendasar saat ini adalah: ada campur-aduk antara yang bersifat wahyu yang diturunkan dan sakral dengan pemahaman manusia yang terikat dan terbatas; yang diperankan oleh apa yang disebut dengan “fiqih Islam”. Pemisahan keduanya merupakan inti pokok yang harus dilakukan demi kebangkitan umat Islam, jika ia –umat ini—ingin tetap eksis dan survive diantara bangsa-bangsa dunia kontemporer.” Dari statemen Ouzon tersebut tampak jelas pengaruh paham “relativisme” Barat. Ini pula yang biasa didengung-dengungkan oleh kaum liberal. Jadi tidak sulit untuk mengetahuinya, karena sudah menjadi rahasia umum. Yang diinginkan oleh Ouzon adalah: Pertama, yang sakral dan suci hanya Al-Qur’an, selain itu adalah tidak suci. Berarti termasuk di dalamnya sunnah-sunnah Rasulullah s.a.w. Makanya tidak heran, sejak lama banyak yang menolak validitas sunnah Nabi s.a.w. Padahal siapapun sudah mafhum bahwa memang hadits Nabi s.a.w. tidak sahih seluruhnya. Kriteria-kriteria hadits ini sudah dibahas dengan sangat detail dan kritis oleh Ibnu al-Shalah dalam bukunya Muqaddimah. Pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an oleh Ouzon juga dianggap tidak sakral, karena banyak faktor yang melingkupinya. Dengan demikian, tidak ada satu tafsir yang boleh dianggap otoritatif. Maka, umat Islam yang diinginkan oleh Ouzon adalah umat Islam yang tidak mengangungkan jilid-jilid tafsir yang sudah ditulis oleh ulama kita belasan abad silam, karena itu semua tidak sakral. Tentu saja ini rancu. Karena seorang Muslim tidak mungkin dapat memahami ayat-ayat Al-Qur’an tanpa merujuk kepada buku-buku tafsir tersebut. Ouzon juga sepertinya lupa, bahwa banyak hadits-hadits Nabi s.a.w. yang menjadi dasar penafsiran para ulama, khususnya ulama tabi’in. Sehingga muncullah istilah “tafsir bi al-ma’tsur”: penafsiran berdasarkan riwayat-riwayat. Apakah hadits-hadits Nabi s.a.w. yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an juga dianggap “tidak sakral”? Padahal beliau adalah “maksum”, yang tidak pernah berbicara menurut hawa nafsurnya. Kedua, Ouzon ingin menghilangkan “Fiqih Islam”. Caranya adalah dengan merusak fondasinya lewat konstruk fiqih yang dibangun oleh Imam Syafi’i yang diikuti oleh banyak umat manusia. Maka, jika umat mau maju dan diterima oleh umat-umat di dunia modern ini, menurutnya, harus ada distingsi (pemisahan) antara Al-Qur’an (wahyu) dan fiqih Islam (bukan wahyu). Sekilas, usulannya ini masuk akal. Jika diteliti secara cermat, usulannya justru ingin menghancurkan Islam. Karena fiqih juga dasarnya adalah Al-Qur’an. Apakah Ouzon lupa bahwa fiqih ibadah sumbernya adalah Al-Qur’an dan sunnah? Ayat-ayat shalat, zakat, haji, dan puasa semuanya diatur oleh Al-Qur’an. Dan secara detail pelaksanaan dari masing-masing ibadah tersebut dijelaskan oleh Rasulullah s.a.w. di dalam sunnah beliau. Umat tetap butuh kepada fiqih, karena berkaitan dengan kehidupan dan pengabdian kepada Allah, Sang Khaliq. Apakah mungkin umat hidup tanpa fiqih?! Setelah ini, Ouzon mengajukan sembilan pertanyaan sebagai pintu masuk dalam mengkritik Imam Syafi’i. Kesembilan pertanyaan ini akan penulis kutip dan penulis komentari langsung dalam tulisan. Pertanyaan Pertama, Apakah mungkin fiqih dianggap sebagai sumber legislasi hukum (mashdari tasyri’)? Pertanyaan ini sebenarnya “lucu”. Karena tidak ada seorang ulamapun yang menyatakan bahwa fiqih dianggap sebagai sumber legislasi hukum Islam. Yang sudah menjadi kesepakatan adalah: Al-Qur’an, sunnah dan Ijma’. Apa yang diingikan oleh Ouzon sebenarnya? Ouzon menulis: “Problem bahkan tragedi yang kemudian muncul adalah ketika fiqih memasuki isu-isu kemanusiaan-sosial (qadhaya insaniyyah-ijtima’iyyah), seperti kebebasan berpikir (hurriyah al-tafkir), kebebasan berpendapat dan keberpihakan. Juga merambah kepada detail-detail urusan privasi seseorang, seperti penggunaan kamar mandi atau tidur, makan dan minum hingga hubungan suami-istri. Semua itu didasarkan atas nama Allah, atas nama syariat dan atas nama agama.” Ouzon kemudian mengutip pendapat Imam Syafi’i di dalam al-Umm (5/179) yang “berijtihad” tentang menggauli seorang budak. Dimana Imam Syafi’i lebih menyukai sekiranya seorang laki-laki yang ingin menggauli budaknya “mencuci” kemaluannya terlebih dahulu. Inilah yang ditolak oleh Ouzon. Menurutnya: “Kita melihat bahwa pendapa Syafi’i dibatasi oleh zaman dan tempatnya berada. Budak-budak sekarang tidak ada. Jadi pendapat Syafi’i adalah pendapat pribadi yang kosong dari kaidah-kaidah fiqih yang dijadikan olehnya –Syafi’i—sebagai dasar dalam ushul fiqihnya. Sebenarnya Ouzon tidak perlu ‘capek-capek’ menanggapi “ijtihad” Imam Syafi’i, jika dia sudah tahu bahwa itu adalah pendapat pribadinya. Penulis sendiri melihat bahwa Ouzon sebenarnya ingin memperuncing masalah. Padahal, Imam Syafi’i bukanlah seorang faqih yang otoriter. Dia dengan lapang dada menyatakan bahwa jika hadits yang benar itulah “mazhab dia”. Jika pendapatnya salah, silahkan lemparkan ke dinding. Jadi, pendapat Imam Syafi’i yang tidak sesuai lagi dengan zaman kita saat ini, tidak usah diperdebatkan. Ini justru yang banyak menyita waktu umat. Apa yang ditimbulkan oleh Ouzon adalah kebingunan di kalangan awam, tidak lebih. Pertanyaan Kedua, dalil-dalil fiqih. Dasar fiqih Imam Syafi’i yang lima: Al-Qur’an, sunnah, Ijam’, pendapat para sahabat (aqwal al-shahabah) dan qiyas. Seperti seniornya, Nasr Hamid Abu Zayd, Ouzon pun mengkritik Imam Syafi’i yang menyamakan Al-Qur’an –dalam pengambilan hukum—dengan sunnah. Ouzon menyatakan: “Sering sekali, Syafi’i meletakan sunnah bersama al-Kitab (Al-Qur’an) dalam satu level (tingkatan). Baik Abu Zayd maupun Ouzon, punya sudut pandang yang sama. Dan keduanya salah dalam memahami konsep pengambilan hukum Imam Syafi’i, yakni yang berkenaan dengan tawhid (penyatuan) antara Al-Qur’an dan sunnah. Imam Syafi’i tidak pernah menyamakan kedudukan sunnah dengan Al-Qur’an. Imam Syafi’i tetap meletakkan sunnah “di bawah” Al-Qur’an. Jadi, klaim Ouzon sama sekali tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Al-Qur’an Ouzon menolak ijtihad para ulama yang mengikat pemahaman mereka terhadap Al-Qur’an dengan asbab nuzul. Karena menurutnya, asbab nuzul itu mengikuti pendapat para sahabat. Ditambah lagi bahwa hal itu merupakan “pemahaman manusia yang terbatas”: tidak memiliki nash dari Allah dan rasul-Nya. Ini lah gaya kaum liberal dalam mematahkan dan mengaburkan pendapat para ulama. Selalu saja menggunakan kata-kata “pemahaman manusia”, “terbatas”, tidak mutlak, tidak absolut, dlsb. Ulama Islam kemudian pun sudah melakukan pengkajian mendalam tentang asbab nuzul ini. Artinya, ilmu dalam Islam stagnan. Dia dinamis, bergerak terus dan tak pernah mati. Jadi tidak perlu dipermasalahkan lagi masalah asbab nuzul ini. Asbab al-Nuzul karya Imam al-Wahidi tentu ada beberapa hal yang berbeda dengan Lubab al-Nuqul-nya Imam Jalaluddin al-Suyuthi. Jika hal itu tidak sesuai dengan ayat Al-Qur’an, maka “aib” tidak pada pundak mereka, melainkan di pundak kita, yang hanya gemar “mengkritik” tanpa memberikan solusi. Apa solusinya jika seluruh umat melakukan kritik tanpa makna? Sunnah Dalam masalah sunnah, Ouzon mengutip pendapat murid Imam Syafi’i, Imam Ahmad ibn Hanbal: إنّ هـــذا الكتاب قد جمعته وانتقيته من أكثر من سبعمائة وخمسين ألفا فما اختلف" المسلمون فيه من حديث رسول الله (ص) فارجعوا إليه فما كان فيه, وإلا ليس حجّة." (‘Buku ini telah saya kumpulkan dan dan seleksi lebih dari lima ratus lima puluh ribu hadits. Apa yang diperselisihkan oleh umat Islam di dalamnya dari hadits Rasulillah s.a.w., maka rujuklah buku ini, jika ada di dalamnya. Jika tidak, maka dia bukanlah hujjah’). Setelah itu, Ouzon pun berkomentar: “Meskipun begitu, banyak sunnah-sunnah yang sahih yang tidak ada di dalamnya –sebagaimana yang kita ketahui—ditambah lagi adanya perbedaan pendapat dari kalangan saudara kita dari kalangan Syi’ah dari biografi, sumber-sumber dan perawi tsiqat mereka.” Ouzon sepertinya agak hilang kontrol. Tentu tidak dapat disandingkan sumber-sumber dan biografi ulama hadits dalam kaum Sunni dan Syi’ah, karena memang memiliki konsep yang sangat kontras. Maka, tidak ada manfaatnya membawa-bawa mazhab Syi’ah untuk dibandingkan dengan Imam Ahmad ibn Hanbal, karena memang tidak mungkin diketemukan. Biarlah Syi’ah dengan ke-Syi’ah-annya dan Sunni dengan ke-Sunni-annya. Ada yang salah di sana? Tentu tidak. Masalah kitab hadits Imam Ahmad ibn Hanbal yang tidak memuat seluruh sunnah Rasulillah s.a.w. tentunya hal yang sangat sangat wajar. Dua kitab sahih (shahihain) dalam hadits: al-Bukhari-Muslim saja tidak memuat seluruh hadits yang sahih dalam buku mereka. Dan tentunya hal itu mengandung alasan yang harus menjadikan buku mereka tidak memuat seluruh sunnah dan hadits Nabi s.a.w. Ijma’ Defenisi ijma’ yang diasas oleh beliau juga tidak lepas dari penolakan Ouzon. Karena menurutnya ada hal-hal yang tidak pas dengan konsep ijma’ saat ini. Sebagai contoh, Ouzon menolak fatwa yang dikeluarkan oleh Dar al-Ifta’ Saudi Arabia, yang ketika itu dimpimpin oleh Syeikh ‘Abdul Aziz ibn Baz. Ouzon mengambil contoh pengharaman rokok. Pengharaman ini, menurutnya mengandung dua hal penting: Pertama, menurunkan hukuman dari sang khalik (Allah s.w.t.) terhadap orang yang merokok, karena pelaku hal yang haram adalah “berdosa”. Dan Tuhan yang Mahapengasih telah berjanji untuk menurunkan hukuman tersebut. Dalam hal ini kita harus perhatikan, menurut Ouzon, bahwa sang makhluk –para imam, al-a’immah—mewajibkan kepada sang khalik – Allah ‘azza wa jalla—untuk menurunkan sangsi kepada perokok. Kedua, sang perokok sebelum turunnya ijma’ telah “selamat” dari sangsi dan dosa tersebut. Di sini Ouzon ingin merusak konsep ijma’. Tentu saja benar konsep ijma’. Karena merupakan kesepakatan umat Nabi s.a.w. pada satu kurun waktu untuk menyelesaikan satu masalah. Para ulama tidak berarti ketika ber-ijma’ memaksa Allah s.w.t. untuk menurunkan satu sangsi kepada sang perokok. Mahasuci Allah dari pemaksaan makhluk-Nya. Dan Mahasuci Allah dari “keterpaksaan”. Ketika para ulama ber-ijma’ bahwa Ahmadiyah “sesat”, apakah para ulama memaksa Allah untuk menyatakan bahwa Ahmadiyah “sesat”? Tentu saja tidak. Karena para ulama itu ber-ijma’ tidak berdasarkan nafsu mereka. Mereka juga menggunakan ayat-ayat Allah dan hadits Nabi s.a.w. dalam menentukan satu hukum. Mereka juga ber-ijma’ lewat dalil-dalil al-Qur’an dan sunnah yang berkaitan dengan “kesesatan” dan “kekufuran”. Kemudian, tidak berarti bahwa sebelum terjadinya ijma’ sang perokok selamat dari dosa merokok. Karena sejak awal Nabi s.a.w. telah mengharamkan hal-hal yang bersifat buruk dan jelek (khaba’its). Semestinya umat Islam tahu akan hal ini. Tetapi karena kebodohan kita, maka kita pun ‘dengan ikhlas’ menghisap rokok, yang pada intinya tidak memberikan manfaat sama sekali. Bahkan, para perokok pun banyak yang membuat-buat alasan mereka agar dilegalkan oleh syariat. Padahal tidak ada satu teks pun, baik Al-Qur’an maupun hadits yang menghalalkan rokok. Justru sebaliknya, ayat-ayat dan hadits-hadits Nabi s.a.w. banyak yang mengarah kepada pengharaman rokok ini. Apakah salah ulama jika ber-ijma’ untuk mengharamkan rokok? Untuk masalah ijma’ yang menurut Ouzon ribet dan rigid ini, dia menghusulkan agar konsep ijma’ dilihat kembali. Harus ada redefenisi dan dilihat kembali implementasi dari ijma’ tersebut. Itulah solusi “akhir” dari sang Ouzon. Dia hanya menganjurkan para ulama untuk memikirkan kembali defenisi ijma’ dan penerapannya. Ini lah yang biasa kita sebut dengan ‘lempar batu sembunyi tangan’. Wacana-wacana semacam ini biasa dilakukan oleh kaum liberal-sekular. Di sini sangat kentara, bahwa Ouzon tidak menguasai ilmu Ushul al-Fiqh, yang menjadi “dasara” lahirnya ilmu Fiqih Islam. Sejatinya, imam Syafi’i menjadikan ijma’ dalam mengambil hukum pada derajat kedua, setelah Al-Qur’an dan sunnah (yang benar dan valid, kata imam Syafi’i: idza tsabatat). Dan ijma’ ia bukan pekerjaan “main-main” dari Imam Syafi’i. Dalil ijma’ yang dihasilkan oleh Imam Syafi’i berasal dari Al-Qur’an dan sunnah. Dalil Ijma’ ini beliau simpulkan dari Qs. Al-Nisa’ [4]: 115). Menurut Imam Fakhr al-Din al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib (al-Tafsir al-Kabir)nya, membaca Al-Qur’an sebanyak 300 kali, baru menemukan ayat ini. Riwayat sunnah yang beliau ambil adalah sabda Rasul s.a.w. yang disampikan oleh ‘Umar ibn al-Khtthab. Aqwal Para Sahabat Menurut Ouzon, pendapat para sahabat yang diambil oleh Imam Syafi’i tidak kalah jeleknya dari konsep ijma’ sebelumnya. Yang diinginkan oleh Ouzon adalah: فكيف يحكم الأحياء بأقوال وآراء أناس قـــد قضوا وعاشوا في القرون الغابرة؟ ‘Fakaifa yuhkamu al-ahya’ bi’aqwal wa ara’ unas qad madhaw wa ‘asyu fi al-qurun al-ghabirah?’ (Bagaimana mungkin orang-orang yang masih hidup dihukumi (dengan pendapat dan perkataan) orang-orang yang sudah berlalu dan hidup di masa silam?’). Ini lah usaha jahat dari seorang Ouzon. Dia ingin merusak pendapat (aqwal) para sahabatt, agar tidak dijadikan sandaran hukum oleh para ulama. Padahal, para sahabat Nabi s.a.w. oleh beliau diumpamakan sebagai al-nujum (bintang gemintang) yang dimanapun dapat dijadikan sebagai ‘rambu-rambu jalan’. Bukankah para khalifah yang empat juga para sahabat? Ouzon menolak Imam Syafi’i yang menjadikan ‘Umar ibn al-Khatthab dan ‘Utsman ibn ‘Affan sebagai “panutan” dalam menetapkan diyat. Dalam al-Umm-nya (6/105), seperti yang ditolak oleh Ouzon, Imam Syafi’i menyatakan: “قضى عمر بن الخطّاب وعثمان بن عفّان رضى الله عنهما في دية اليهودى والنصرانى بثلث دية المسلم وثضى عمر في دية المجـــوس بثمانمائة درهم وذلك ثلثا عشر دية المسلم" (Umar ibn al-Khatthab dan ‘Utsman ibn ‘Affan r.a. menetapkan diyat kepada Yahudi dan Nasrani 1/3 diyat seorang Muslim. Dan ‘Umar ibn menetapkan diyat kepada seorang Majusi 800 dirham, yakni 3/10 dari diyat seorang Muslim). Yang diinginkan oleh Ouzon adalah: pendapat khalifah ‘Umar dan ‘Utsman tidak layak lagi dijadikan sandaran hukum dalam menetapkan diyat kepada orang non-Muslim, karena mereka berdua sudah lama mati dan pendapatnya sudah usang. Pendapat ini jelas tidak dapat diterima dan terkesang tendensius, bahkan pragmatis. Nabi s.a.w. mewajibkan setiap Muslim agar berpegang teguh kepada “sunnah” beliau dan “sunnah” para khalifah yang diberi petunjuk dan bimbingan oleh Allah s.w.t. (al-khulafa’ al-rasyidun al-mahdiyyun). Bahkan Nabi s.a.w. menyuruh umat Islam agar menggigit sunnah para khalifah dengan “graham”. Artinya, memegang teguh. Dalam satu haditsnya, Nabi s.a.w. melarang untuk mencaci-maki para sahabat beliau. Beliau bersabda: “لا تسبّوا أصحابى, فلو أنّ أحدكم أنفق مثل أحد جبل ذهبا مابلغ مدّ أحدهم ولانصيفه (Janganlah kalian cerca para sahabatku. Meski seorang diantara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, tidak akan bisa menyamai seorang diantara mereka, bahkan setengahnya pun tidak). Dalam satu hadits yang panjang, Nabi s.a.w. menjelaskan bahwa para sahabat beliau adalah “para kepercayaan” (penjaga dan pemelihara) umat beliau. Jika mereka pergi, maka akan datanglah apa yang dijanjikan kepada mereka: ".... وأصحابى أمنة لأمّتى, فإذا ذهب أصحابى أتى أمّتى مايوعدون." Tentang sunnah para khalifah, Nabi s.a.w. menjelaskan: "...فعليكم بسنّتى وسنّة الخلفاء الراشـــدين المهديّين تمسّكوا بها وعدّوا عليها بالنّواجذ..." Apakah ada jalan bagi kita untuk keluar dari apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah s.a.w.? Khusus untuk hadits terakhir, itu benar-benar merupakan solusi dari Nabi s.a.w. agar kita tidak salah jalan, ketika menemui berbagai masalah yang jauh dari zaman Nabi s.a.w. seperti sekarang ini. Bagaimana jika pendapat ‘Umar ibn al-Khatthab sudah kita buang? Pendapat ‘Utsman ibn ‘Affan telah kita campakkan? Apa yang mau kita jadikan rujukan, ketika hukum diyat dibutuhkan? Perlu juga dijelaskan bahwa aqwal al-shahabah menurut imam Syafi’i ini dibagi lagi. Beliau tidak menjelaskannya secara gebyah uyah. Beliau membaginya ke dalam tiga kategori: Pertama, pendapat para sahabat yang menjadi kesepakatan mereka (aqwal al-shahabh fima ittafaqu fiha). Kategori ini menjadi dalil kuat (hujjah), karena merupakan ijma’ mereka. Dan ijma’ ini adalah “hujjah” yang wajib diamalkan. Kedua, aqwal al-shahabah jika mereka berbeda pendapat (aqwal al-shahabah idza tafarraqu fiha). Maka, yang harus dilakukan adalah tarjih salah satu pendapat mereka. Dan tarjih ini harus lewat satu dalil. Dan dalil ini bisa dari: Kitab (Al-Qur’an) atau sunnah. Atau, ijma’ atau qiyas yang lebih benar (ashah). Ketiga, jika seorang sahabat menyendiri dalam mengeluarkan pendapat (berijtihad) (idza infarada shahabiyy wahid bi al-qaul). Jika tidak ada dalil dari al-Kitab (Al-Qur’an), sunnah, ijma’ atau salah satu dari hal senada yang bisa dijadikan hukum. Atau terdapat satu qiyas. Maka, imam Syafi’i mengikuti pendapat yang satu ini, khususnya pada hal yang tidak mungkin di dalamnya dilakukan ijtihad. Jadi, apa yang salah dalam aqwal al-shahabah yang diambil oleh imam Syafi’i dalam berhukum? Apa yang diinginkan oleh Ouzon adalah sikap ngawur dan nyeleneh. Jika hukum diyat tidak diterima untuk saat ini, maka pendapat para sahabat mulia itu tidak harus dibatalkan. Apakah Ouzon, dalam hal ini, tidak suka kepada para sahabat itu, atau dia tidak suka kepada Imam Syafi’i? Qiyas Konsep qiyas yang dibangun oleh Imam Syafi’i, menurut Ouzon adalah “tidak jelas”. Oleh karena itu, sambungnya, menyebabkan sebagian –seperti sekte Zhahiriyah—menolak qiyas ini. Lalu, apa solusi yang ditawarkan oleh Ouzon. Inilah solusinya: “Satu terminologi yang dilahirkan oleh seorang manusia –apapun dia—tidak mengharuskan terminonologi tersebut untuk mengingat manusia (pihak lain) untuk mengerjakannya, berijtihad dan berinovasi.” Ouzon juga menyatakan: “Dalam hal ini saya mengatakan, bahwa mengetahui berbagai terminologi fiqih (al-musthalahat al-fiqhiyyah), sama sekali tidak menambah ilmu seseorang. Tidak mengetahui hal itu pun tidak mengurangi ilmu seseorang sedikitpun.” Sayangnya, Ouzon –dalam poin ini—tidak ada secuil pun mengutip pendapat Imam Syafi’i. Bagaimana sebenarnya konsep qiyas menurut Imam Syafi’i? Kaidah dan dasar qiyas dibangung oleh Imam Syafi’i. Kemudian beliau menjelaskan syarat-syarat seorang faqih dalam melakukan qiyas. Pertanyaan Ketiga, apakah fikih Islam dapat dijadikan starting-point universal dan kontemporer? Apa jawaban Ouzon? Ouzon malah memberikan contoh-contoh “aneh”, seperti: 1. Bidang politik. Contohnya adalah negara Mesir, yang memberikan separuh hak kenegaraan kepada non-Arab. Dan menjadikan kaum Qibti (Koptik) Mesir sebagai kaum dzimmi, yang dianggap sebagai warga negara level ketiga. Ouzon terlambat ‘anti-klimaks’ jika membicarakan masalah ahl dzimmi. Seorang jurnalis terkenal Mesir, Fahmi Huwaydi telah menulist tentang ini dalam bukunya Muwathinun Laa Dzimmiyun (1992). Fahmi menjelaskan bahwa memang tidak ada warga negara kelas dua (atau kelas tiga), mereka semuanya sama: sama-sama warga negara (muwathinun); yang memiliki hak dan kewajiban yang sama. 2. Tentang Khalifah. Para hakik mendapat gelar “khalifah”. Dia bisa melakukan apa saja yang dia kehendaki. Kas negara (khazinah) bisa diberikan kepada siapa saja, dan bisa menahannya (tidak diberikan) kepada orang yang di kehendaki. Kemudian dia bicara tentang budak wanita (al-ima’). Bagaimana mungkin, menurut Ouzon, karena kita hidup di zaman yang “tanpa perbudakan”. Kemudian dia lompat dan menyatakan bahwa dalam Shahih Bukhari tentang bab Minuman (kitab al-Asyribah) dan pendapat Imam Abi Hanifah. Dia sebutkan pulak tentang problem daging (al-luhum) dan masalah halalnya sembelihan Ahli Kitab, tetapi penyembelihnya harus khitan terlebih dahulu, menurut pendapat Ibnu ‘Abbas. Karena, menurut Ibnu ‘Abas, kata Ouzon, sembelihan mereka tidak boleh dimakan, dan kesaksian mereka tidak dapat diterima. Setelah itu, Ouzon menyatakan bahwa apa yang disebutkan tersebut punya dalil syar’i dalam buku fikih. Semuanya diketahui oleh para pakar fikih, tapi mereka “diam seribu bahasa”, menutup mata, dan menyembunyikan teks-teksnya. Apa yang mereka lakukan hanyalah menyakralkan masa lalu dan menyembunyikan (menjadikannya samar-samar)...” Ouzon menuduh para ulama fikih tanpa dasar. Tentu kita tidak bisa menutup mata bahwa ada sebagian umat ---dan ini bukan pakar—yang menyakralkan turats-turats Islam. Ini karena ketidaktahuan mereka tentang hal ini. Masalah perbudakan di Mesir, misalnya, khalifah ‘Umar ibn al-Khatthab orang yang paling membenci hal itu. Dalam sejarah tercatat bahwa ‘Amru ibn al-‘Ash dihardik oleh ‘Umar, karena anaknya memukul anak Kristen Koptik (Qibti) Mesir. Karena memang tidak ada “perbudakan”. Pertanyaan Keempat, apakah fikih Islam sakral (muqaddas)? Apa jawaban Ouzon? Dengan melihat kasus-kasus sederhana bahkan “usang” pada pertanyaan ketiga, Ouzon menyatakan: “Dari kasus-kasus sebelumnya, tampak jelas bahwa fikih Islam tidak mengandung “wahyu”, tidak pula tanzil (ayat-ayat suci yang diturunkan), ditambah lagi dengan kesalahan-kesalahan yang ada padanya. Fikih Islam hanyalah usaha manusia (juhd insani) –secara individual maupun kelompok—yang hanya sesuai bagi satu zaman tertentu dalam tempat yang terbatas. Oleh karena, ia tidak mengandung unsur sakralitas sama sekali. Di sini Ouzon ingin meruntuhkan fikih Islam secara keseluruhan. Seluruh kandungan fikih Islam tidak benar. Padahal kasus yang dikemukakan oleh Ouzon sangat simpel, terlalu simplistis. Pertanyaan-pertanyaan Ouzon dari awal memang ingin menghancurkan konstruk ilmu Fikih Islam. Dalam hal-hal yang berkaitan dengan usaha manusia (mujtahid lewat ijtihadnya), jelas bahwa fikih ini “usaha manusia”. Tetapi bukan berarti fikih Islam murni “usaha manusia”, tanpa sandaran dalil dari Al-Qur’an dan sunnah Nabi s.a.w. Hemat penulis, ini lah kekeliruan terbesar Ouzon. Dia lupa bahwa dasar fikih Islam adalah “wahyu”. Dengan dasar ini, dia menjadi sangat berbeda dengan hukum-hukum konvesional (al-qawanin al-wadh’iyyah), karena sumbernya adalah “wahyu Allah” yang terdapat dalam Al-Qur’an dan sunnah nabawi. Setiap mujtahid “terikat” dalam mengambil kesimpulan-kesimpulan hukum syariat dengan nash-nash yang ada dalam kedua sumber utama tersebut –Al-Qur’amn dan sunnah.... Sayangnya, Ouzon hanya melihat fikih dari sisi masalah dzimmi, perbudakan (al-riqq), politik (al-siyasah), dan hal-hal lain yang sifatnya “murni ijtihad”. Dari sisi ini saja Ouzon sudah salah dalam memahami fikih. Dia mengira bahwa Shalat, Puasa, Zakat, Haji, jual-beli, dll tidak dibahas dalam ilmu fikih. Dia pun lupa bahwa masalah “ibadah” selalu menjadi bahasan awal dan utama dalam fikih, bukan masalah “politik”, dan tetek-bengek yang dia sebutkan itu. Pertanyaan Kelima, apakah Fikih Islam dapat berkembang (ber-evolusi)? Apa jawaban Ouzon? Sungguh menggelikan! Jawabanya: “Fikih Islam tidak dapat berkembang (atau dikembangkan), karena dasar-dasar utamanya dianggap tetap (u’tubirat tsabitah): tidak ada perkembangan atau kemajuan atau inovasi pada hal-hal yang bersifat tetap (tsawabit). Jika mau melakukan itu semua –perubahan—maka harus “menyelamatkan diri” (al-takhallush) dari hal-hal yang tsawabit itu. Karena, menurut Ouzon, dalam penelitian tidak ada yang bersifat “tetap”. Semuanya akan “hancur”, kecuali wajah-Nya.” Dalam Fikih Islam, memang ada hal-hal yang bersifat tsawabit, seperti ibadaha. Jumlah rakaat shalat, rukun puasa, syarat dan rukun haji. Itu semuanya tsawabit. Bahkan, dalam hal-hal tertentu yang tsawabit itu pun dapat menjadi mutaghayyir. Dalam hal-hal tertentu, Fikih Islam pun menjadi lunak dan elastis (murunah), tidak ada yang saklek. Daging babi “haram hukumnya”, tapi dalam hal tertentu dapat menjadi “halal”. Maka, dalam konsep ushul fiqh ada konsep: al-dharurat tubihu al-mahzhurat. ‘Hal-hal darurat menjadikan boleh hal-hal yang terlarang’. Masalah wajah Allah yang menjadi satu-satunya yang tetap, ini sudah keluar konteks Fikih Islam. Ini sudah berkaitan dengan masalah akidah (Tawhid). Apakah Ouzon ingin mencampur-adukkan “fikih” dengan “tawhid”? Ouzon mungkin lupa, bahwa ada yang disebut dengan Qadhaya Fiqhiyyah Mu’ashirah (Kasus-kasus Fikih Kontemporer), seperti bayi tabung, kloning (al-istinsakh), transplantasi organ tubuh (zar’u al-a’dha’). Bukankah ini perkembangan dalam Fikih Islam? Itu lah yang disebut dengan murunat al-fiqh al-islamiy (fleksibelitas Fikih Islam). Pertanyaan Keenam, apakah Fikih Islam menyatukan umat? Apa jawaban Ouzon? Menurut Ouzon: “Melihat secara seksama terhadap masa kini dan masa lalu, tampak jelas bahwa Fikih Islam tidak dan “tidak akan pernah” menyatukan umat selam-lamanya.” Dia kemudian menyebutkan sekte-sekte Islam (al-firaq al-islamiyyah), seperti Ahlus Sunnah, Muktazilah, al-Hasyawiyyah al-Atsariyyah dengan dua bagiannya: Asy’ariyah dan Maturidiyah. Kemudian mazhab fikih yang empat: Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanbaliyah. Kemudian dia sebutkan kasus-kasus politik, sejak wafatnya Rasul: yang dimulai dari Saqifah bani Sa’idah, perang terhadap orang-orang murtad, perang Jamal, perang Shiffin, dinasti Umawiyah, dinasti ‘Abbasiyah, dll. Dapat dilihat dari jawaban Ouzon, bahwa Ouzon tidak menguasai Fikih Islam secara sempurna. Mazhab Fikih Islam yang empat jelas-jelas mazhab Fikih. Mazhab pemikiran dan firqah tentu berbeda bahasannya. Tidak bisa disamakan. Masalah perang Jamal, Shiffin, dll tidak bisa dilihat secara kasat mata. Banyak faktor yang menimbulkan hal tersebut. Ini jelas politis, bukan ranah fikih. Masalah kasus dinasati Umawiyah dan ‘Abbasiyah “murni politik”, tidak ada sangkut pautnya dengan Fikih Islam. Masalah Khawarij dan Murji’ah juga tidak lepas dari intrik politik. Jadi, hal-hal yang berbau politik dan fikih, oleh Ouzon dianggap satu ranah dan layak untuk “disatukan”. Pertanyaan Ketujuh, mengapa harus berhenti pada sosok Imam Syafi’i? Dalam hal ini, Ouzon menolak semua kesaksian para ulama besar tentang kesohoran Imam Syafi’i, seperti Imam Ahmad ibn Hanbal (murid Imam Syafi’i) dan Imam Fakhr al-Din al-Razi. Dia menyatakan bahwa studinya terhadap Imam Syafi’i ini adalah “objektif” dan “kritis”. Dengan begitu, studinya menyampaikannya kepada beberapa hal penting, yang berkaitan dengan produk fikihnya. Yang dihasilkan oleh studinya adalah sebagai berikut: 1. Imam Syafi’i tidak berpedoman kepada gaya integral (al-uslub al-mutarabith wa al-mutakamil) dalam menyajikan pemikirannya. Sebagian besar kesempatan, pemikiran-pemikirannya kehilangan harmonitas (ghiyab al-tasalsul wa al-rabth); ditambah lagi adanya repetisi di dalamnya. 2. Minim defenisi objektif dan mendalam (qillah al-ta’rif al-mawdhu’iy al-daqiq) bagi sebagian besar terminologinya yang digunakan dalam membangun ilmu Ushul Fiqih. Oleh karena itu, menurutnya, kita menemukan para pengikutnya banyak ‘mengambil berkah’ dari defenisi atas terminologi-terminologi itu, seperti konsep al-‘am, al-khash, al-bayan, al-naskh, al-qiyas, dll. 3. Keyakinannya terhadap konsep sinonim (al-taraduf) dalam makna berbagai kosa-kata. Dia (Imam Syafi’i) menganggap bahwa kata “nabi” bermakna “rasul”; kata “al-kitab” berarti “Al-Qur’an”, dan “al-hikmah” bermakna “al-sunnah”. Dan dia berpendapat bahwa berbagai terminologi dan konsep-konsepnya itu merupakan fakta-fakta dan hukum-hukum (qawanin) alam yang konstan (seperti hukum gerak dan kecepatakan), yang di atasnya dia membangun kesimpulan-kesimpulannya. 4. Dia berpegang kepada hadits-hadits Ahad dan Mursal dalam hukum-hukum penting (seperti hadits laa washiyata li waritsin) dan menurut pendapat para ulama atau siapa yang kita yakini (percayai) tanpa membatasi siapa dan siapa nama mereka, ditambah lagi penggunannya kata “qala” (dia berkata) dan “qultu” (aku mengatakan) yang secara umum menghilangkan “hujjah” (alasan kuat, dalil) antara sang penutur (al-qa’il) dan yang dikatakan (al-maqul); yang bertanya (al-sa’il) dan yang ditanya (al-mas’ul). Kita akan melihat apa konklusi Ouzon di atas sesuai dengan apa yang diinginkannya. Hal ini akan tampak jelas, ketik kita membahas keenam bab dalam bukunya. Insya Allah, keenam bab tersebut akan dibahas pada tempatnya masing-masing, pada bagian selanjutnya. Pertanyaan Kedelapan, apakah Imam Syafi’i diberi taufiq (berhasil) dalam produk (fikih)nya? Apa jawab Ouzon? Jawabannya: “Inilah yang saya tinggalkan bagi para pembaca; untuk menghukuminya secara ilmiah dan objektif, jauh dari fanatisme (al-ta’assub), merasa bangga (al-tazammut) dan keberpihakan (al-inhiyaz).” Pertanyaan Kesembilan, mengapa seorang Muslim takut untuk mengkritik masalah-masalah agama? Inti pertanyaan ini adalah: Ouzon mengajak agar bersikap kritis terhada para pemuka agama (rajul al-din) atau ulama, meskipun hal itu berakhir dengan suara-suara “pengkafiran” dan keluar dari millah (agama). Itu lah, menurutnya, suara-suara yang menjadikan umat Islam makin “terbelakang” dan jauh dari peradaban. Oleh karenanya, dia tidak peduli jika dia berbeda pendapat dengan orang lain, meskipun mereka banyak (wa in katsuru). “Tidak penting bagiku, jika harus membayarkan hidup sebagai garansi bagi pemikiran-pemikiran, pendapat dan prinsip-prinsipku. Yang penting bagiku adalah: membuka jalan (cahaya) “lilin perubahan” dan “harapan” bagi para generasi mendatang dalam kegelapan kejumudan, keputusasaan dan kesia-siaan (kegagalan).” Itulah “sembilan pertanyaan” yang dijadikan ‘pintu pembuka’ oleh Ouzon untuk ‘mengobrak-abrik’ konstruk pemikiran fikih Imam Syafi’i. Pada bagian selanjutnya, kita akan melihat bagaimana seorang Ouzon mengkritik Imam Syafi’i secara ‘ilmiah’, ‘objektif’, dan jauh dari ‘keberpihakan’, seperti yang dia inginkan. Agar Anak Cinta Al-Qur’an (Agar Anak Akrab dengan Al-Qur’an) Pengarang : Dr. Muhammad Fahd Ats-Tsuwaini Judul Asli : كيف تحبّب القـــرآن الكـــريم إلى نفـــوسى أبنائكّ Penerjemah : Arif Munandar Penerbit : (Solo: Mumtaza, Agustus 2007) Mukaddimah Siapakah Manusia Terbaik? Menurut Nabi Muhammad s.a.w., mereka itu adalah dua golongan manusia: Pertama, yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain. Nabi s.a.w. menjelaskan: خـــيركم من تعلّم القـــرآن وعلّمـــه (رواه البخـــارى والترمـــذى وأحمـــد) (‘Sebaik-baik kalian adalah yang “memepalajari” Al-Qur’an dan “mengajarkannya” kepada orang lain’). Kedua, yang menghidupkan sunnah Rasulillah s.a.w. Mereka ini lah yang dianggap sebagai ‘orang asing’. طوبى للغـــرباء. فقيل: من الغـــراء يا رســـول الله؟ قال: الذين يحيون سنّتـــى ويعلّمونها النّاس (رواه مسلم والتـــرمذى وابن مـــاجه) (‘Berbahagialah (beruntunglah) orang-orang yang asing. Ditanyakan: ‘Siapakah orang-orang yang asing itu wahai Rasulullah?’ Rasul s.a.w. menjawab: “Orang yang menghidupkan sunnahku dan mengajarkannya kepada manusia’). Jadi, dua hadits di atas mengajarkan kepada kita dua hal: pertama, mempelajari Kitabullah (Al-Qur’an) dan mengajarkannya kepada orang lain. Dan kedua, mempelajari dan menghidupkan sunnah Nabi s.a.w. serta mengajarkannya kepada orang lain. BAGAIMANA MENUMBUHKAN CINTA TERHADAP AL-QUR’AN? - Tuturkan Kisah-kisah Al-Qur’an
Ini lah cara yang pertama, agar anak ‘jatuh cinta’ kepada Al-Qur’an. Di dalam Al-Qur’an (Qs. Yusuf [12]: 3) disebutkan bahwa kisah nabi Yusuf a.s. disebut oleh Allah s.w.t. sebagai ‘ahsanal qashash’, “the best story” atau “sebaik-baik kisah”, atau “kisah terbaik”. Contoh-contoh kisah dalam Al-Qur’an yang dapat membentuk karakter baik anak adalah: (1). Kisah nabi Yusuf a.s.: agar anak menjaga kesucian dirinya (‘iffah). Ini secara sempurna diceritakan di dalam surah Yusuf. (2). Agar anak cinta ilmu pengetahuan, dapat dituturkan kisah nabi Musa a.s. dan nabi Khidir (Qs. Al-Kahfi). (3). Tentang berbakti kepada orang-tua dapat dituturkan kisah nabi Ibrahim a.s. dengan ayahnya, dan nabi Ibrahim a.s. dengan anaknya nabi Isma’il a.s. (misalnya dalam: surah al-An’am, al-Syu’ara’ dan al-Shaff). (4) Tentang kreativitas, dapat diceritakan kisah nabi Nuh a.s. ketika “membuat kapal”. (surah Hud). (5) dll. - JADIKAN AL-QUR’AN SEBAGAI BAHAN “PERLOMBAAN”
Ayat-ayat Al-Qur’an, hadits-hadits atau riwayat-riwayat bisa dijadikan penyemangat anak-anak dalam ‘berdialog’ dan ‘berinteraksi’ dengan Al-Qur’an. Misalnya: 1. “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain.” (HR. Al-Bukhari dan al-Tirmidzi). 2. اقـــرأ وارتق (رواه الترمذى وأبو داود) (‘Baca dan naiklah’). Hadits ini mengajarkan bahwa orang yang paling unggul dalam membaca Al-Qur’an saat di dunia, akan meraih tempat tertinggi dan luhur di surga Allah s.w.t. 3. “Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Qur’an), ia memperoleh satu kebaikan, dan kebaikan itu digindakan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan ‘Alif Laam Miim’ itu satu huruf. Tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf, dan Miim satu huruf.” (Diriwayatkan oleh al-Tirmidzi). 4. “Orang yang membaca Al-Qur’an dan dia pandai (tentangnya), maka ia bersama para malaikat yang mulia dan baik.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). - MENGOKOHKAN IKATAN CINTA dengan AL-QUR’AN
TANAMKAN TENTANG “SYAFA’AT” AL-QUR’AN. من قرأ آية الكرسيّ دبر كلّ صلاة مكتوبة لم يمنعه من دخول الجنّة إلاّ أن يموت (رواه النسائى) (‘Barangsiapa yang membaca Ayat Kursi setiap selesai shalat wajib, maka ia tidak terhalang masuk surga kecuali oleh kematian’). - JADIKAN ANAK CINTA SURGA DENGAN AL-QUR’AN
Perlu diketahui bahwa di dalam Al-Qur’an diceritakan sekitar 26 sifat penghuni surga, dan hanya 13 ayat yang menceritakan sifat penghuni nerakan. “...barangsiapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh ia telah beruntung...” (Qs. Ali ‘Imran [3]: 185). - Tanamkan kepada anak kita bahwa Al-Qur’an itu adalah “penyembauh atau penawar”. (Katakanlah kepada orang-orang berimana bahwa Al-Qur’an (bagi mereka) adalah “petunjuk” dan “penawar”. (Qs. Fushshilat [41]: 44). ﭧ ﭨ ﭷ ﭸ ﭹ ﭺ ﭻ ﭽ ﯢ ﯣ ﯤ ﯥ ﯦوشفاء, lihat juga Qs. Al-Isra’ [17]: 82).
- HIDUP BAHAGIAN DENGAN AL-QUR’AN
- Akhlak Rasulullah s.a.w. adalah “Al-Qur’an”. (Qs. Al-Qalam [68]: 4), “Akhlak Rasulullah s.a.w. adalah “Al-Qur’an.” (HR. Ahmad). - Bahasa Arab adalah bahasa Al-Qur’an. - Al-Qur’an dijamin oleh Allah s.w.t. (Qs. Al-Hijr [15]: 9). - Allah s.w.t. “menantang” siapa saja yang ingin meragukan bahasa Al-Qur’an. (Qs. Al-Isra’ [17]: 88). - BERDIALOG DENGAN AL-QUR’AN
- Allah menciptakan “Jin” dan “manusia” untuk beribadah kepada-Nya (Qs. Al-Dzariyat [51]: 56. - Dialog yang menonjol dalam Al-Qur’an adalah: (1) kata “Wahai Nabi....”, (2) “Wahi manusia...”, dan (3) “Wahai orang-orang yang beriman...”. - AL-QUR’AN SEBAGAI “PENENTRAM” QALBU.
- Salah satunya adalah: Al-Qur’an mengingatkan kita bahwa “dzikir” itu adalah penentram qalbu. (Qs. Al-Ra’du [13]: 28). - Allah itu dekat, dan mengabulkan setiap permintaan hamba-Nya yang meminta kepada-Nya. (Qs. Al-Baqarah [2]: 186) dan (Qs. Ghafir [40]: 60). - MEMOTIVASI ANAK UNTUK “MENGHAFAL” AL-QUR’AN.
TAHAPAN HAFALAN: - Ayat-ayat Pilihan - Surat-surat Pilihan - Juz-juz Pilihan - Juz-juz yang berurutan - Menghafal Al-Qur’an secara keseluruhan. - ADAB MEMBACA AL-QUR’AN
- Bersiwak, ta’awudz dan basmalah pada tiap-tiap surat. - Membacanya dalam kondisi yang baik - Membacanya dengan tartil: tidak terburu-buru - Khusyuk ketika membaca - Memerdukan suara ketika membacanya - Membaca dengan suara pelan, jika takut riya’, atau takut mengganggu orang - Membaca disertai penghayatan - Tidak memikirkan hal lain - Memilih waktu yang tepat - Membaca Al-Qur’an secara berurutan - Memadukan antara “membaca” dan “melihat” Mushaf. Wallahu a’lamu bi al-shawab. (Ar-Raudhatul Hasanah, Minggu 29 Juni 2008) [Ibnoe Dzulhadi] Bedah buku ini disampaikan pada hari Minggu, 29 Juni 2008 di Kompleks Politeknik, Jln. Pancur Air, IV, no. 76, Medan, dalam acara Kajian Bulan para dosen Polikteknik USU, Medan. Ahmadiyah: Aliran Sesat dan Menyesatkan
| Ditulis Oleh Qasim Nurseha Dzulhadi |
| Tuesday, 17 June 2008 |
|
Sesat Mirza Ghulam Ahmad. ‘Bul ‘ala Zam-Zam fatu’raf’. “Kencingilah sumur Zam-Zam, niscaya engkau akan terkenal”. Kiranya adagium ini sangat tepat bagi para pembela kesesatan aliran sempalan Ahmadiyah. Bagaimana tidak, Ahmadiyah yang jelas-jelas terkeluar daripada Islam malah dibela habis-habisan atas nama “kebebasan beragama” dan “berkeyakinan”. Mereka berlagak jadi ‘pahlawan kesiangan’ dalam membela kesesatan Ahmadiyah. Dalam beberapa bukunya, Mirza Ghulam Ahmad menyatakan dirinya sebagai “nabi”. Lihat misalnya: al-Istifta’ (Rabwah-Pakistan: Maktabah al-Nashrah, edisi Jumadal Ukhra, 1378, hlm. 17, 61, dan 66). Mirza juga mengklaim dirinya sebagai “rasul” dan mendapat “risalah” (Lihat, al-Istifta’, hlm. 86 dan 87; Tadzkirah, hlm. 274, 352, 387, 486, 489, 628, dan 629). Mirza juga mengklaim dirinya mendapat “wahyu” di daerah Qadyan, tempat dimana dia dilahirkan, dibesarkan, dan dibela oleh Inggris sampai dia diangkat sebagai ‘nabi’ dan ‘rasul’. (Lihat, al-Istifta’, hlm. 82 dan Tadzkirah, hlm. 275). Dalam kedua karyanya itu, Mirza mengatakan, “Innaa anzalnaahu qariiban minal Qadyaan.” Karena kenabian Mirza didukung penuh oleh sang penjajah (Inggris), maka dia pun harus menjadi ‘nabi’ yang tunduk kepada tuannya. Karena Mirza berhutang budi kepada Inggris. Oleh karenanya, dia menganjurkan umat Islam di negerinya untuk tidak melawan dan memerangi Inggris atas nama “jihad”. (Lihat bukunya, Mawaahib al-Rahmaan, (Rabwah-Pakistan: Wakalah al-Tabsyir li al-Tahrik al-Jadid li al-Jama’ah al-Ahmadiyah, cet. II, 1380 H/1960 M, hlm. 25. Di sana Mirza mengatakan, “...wa lidzaalika wajaba ‘alaa kulli Muslimin wa muslimatin syukru haadzihi al-dawulah (al-Barithaniyyah) ...wa haraamun ‘alaa kulli Mu’minin an yuqaawimahaa “biniyyat al-jihaad”, wa maa huwa jihaadun bal aqbahu aqsaami al-fasaad.”) Jadi, haram hukumnya umat Islam India untuk memerangi Inggris, karena itu bukan “jihad”, melainkan seburuk-buruk jenis kerusakan. Dari beberapa klaim Mirza di atas, masih adakah umat Islam yang berakal sehat dan ‘sehat’ akidahnya yang menyatakan bahwa ajaran Mirza (dan Ahmadiyah) tidak sesat? Bukan para pembela kesesatan itu lebih sesat dari yang dibelanya? Kontroversi SKB Tiga Mentri Prediksi banyak kalangan tentang SKB ternyata menjadi kenyataan. Bahwa akan semakin banyak orang (pihak) yang berusaha untuk membubarkan Ahmadiyah. SKB yang dikeluarkan (9/06/2008) tidak menyelesaikan masalah, bahkan memperuncing permasalahan yang ada. Nyatanya memang SKB tersebut tidak menyentuh permasalahan inti. SKB hanya memberikan peringatan, bukan pembubaran. Dan ini diakui sendiri oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji (Media Indonesia, 10/06/2008). Orang-orang yang membela Ahmadiyah, sejatinya tidak mengerti inti permasalahan. Setiap mereka mengandalkan ‘jurus’ HAM dan konsep kebebadan beragama. Tentu berbeda dengan Ahmadiyah. Ahmadiyah justru dengan bebas “mengobok-obok” agama Islam. Memang, pada poin kedua dari SKB itu dicatat: “Seluruh penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) diingaatkan agar menghentikan pengakuan adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW”. Karena disinyalir bahwa JAI tidak mengakui Mirza Ghulam Ahmad (w. 1908) sebagai “nabi”, hanya sebagai “mujaddid” saja. Tapi nyatanya tidak. Mereka tetap mengakui bahwa Mirza adalah “nabi”. Dalam buku Kami Orang Islam (KOI) (Penerbit: Jemaat Ahmadiyah Indonesia, cet. V, 1985, hlm. 27) disebutkan: “Keadaan sebenarnya hanyalah ini: bila saya (Mirza-red) menyebutkan diri saya seorang Nabi, saya maksudkan hanya bahwa Allah s.w.t. berbicara dengan saya, bahwa Dia sangat sering berkata-kata dengan saya dan Dia bercakap-cakap dengan saya dan menerima pengabdian saya dan mewahyukan kepada saya hal-hal ghaib dan membukakan kepada saya rahasia-rahasia yang berhubungan dengan masa datang dan yang tidak Dia bukakan kepada orang yang tidak Dia cintai dan dekat kepada-Nya. Sesungguhnya Dia mengangkat saya sebagai nabi dalam arti itu.” Pengutipan pengakuan nabi oleh Mirza menunjukkan keyakinan JAI akan kenabiannya. Dalam buku KOI, hlm. 65, JAI mengemukakan ayat 6 dari surat as-Shaf yang artinya: “Dan ingatlah ketika Isa putra Maryam berkata: Hai Bani Isra’il, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumnya yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (akan datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku yang namanya Ahmad.” JAI berkomentar, ‘Dalam ayat ini nama Ahmad adalah diperuntukkan kepada Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad karena beliau sama dengan nabi Isa a.s. dalam sifat-sifatnya’. Ini juga berarti pembenaran JAI akan kenabian Mirza. (Lihat: Dr. H. Ramli Abdul Wahid, MA, Benarkah Jemaah Ahmadiyah Indonesia Tidak Mengakui Mirza Ghulam Ahmad Sebagai Nabi,(Waspada, 06/06/2008). Karena jika JAI tidak mengakui Mirza sebagai “nabi”, maka mereka ‘kufur’ kepada Mirza. Dan ini tidak mungkin. Padahal Mirza dalam tiga bukunya: Maktub Ahmad, al-Istifta’ dan Mawahib al-Rahman mengklaim dirinya sebagai “nabi”, bahkan sebagai “Kristus yang dijanjikan” (al-Masih al-Maw’ud). Menarik apa yang dikatakan oleh Yusril Ihza Mahendra. Bahwa SKB tidak perlu dikeluarkan untuk membubarkan Ahmadiyah. Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono punya wewenang sendiri dalam membubarkannya. (Analisa, 14/06/2008). Apalagi jika dilihat komposisi pemeluk agama yang ada di Indonesia, maka presiden harus melihat mayoritas umat Islam. Presiden juga harus mengerti mana yang menjadi persoalan politik, dan mana yang berkaitan dengan “akidah”. Masalah “akidah” harus menjadi supreme di atas yang lainnya. Penulis yakin, ‘naluri akidah’ Bapak Presiden juga ‘menjerit’ ketika akidahnya diacak-acak dan diutak-atik oleh Ahmadiyah. Pesan untuk Presiden dan Mentri Agama! Kepada Bapak Presiden, SBY dan Mentri Agama, Maftuh Basyuni penulis menyampaikan ‘suara kebenaran’. Bahwa Indonesia sudah sejak lama ingin dijadikan sebagai ‘humus’ penyebaran ajaran sesat Ahmadiyah. Hazrat Amirul Mukminin Khalifah Al-Masih (baca: Mirza Ghulam Ahmad) ke 4 sudah mengagendakan “renca jahat” ini di Inggris. Mereka ingin menjadikan Indonesia sebagai “negara Ahmadiyah terbesar di dunia”. (Lihat: M. Amin Jamaluddin, Ahmadiyah Menodai Islam (Kumpulan Fakta dan Data), (Jakarta: Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LIPI), cet. II, 2007, hlm. 16 dan 17). Ajaran Mirza dan alirannya Ahmadiyah bertentangan dengan nash Al-Qur’an kita yang mulia (Qs. Al-Ahzab [33]: 40). Nabi s.a.w. juga menjelaskan dengan sangat tegas bahwa, ‘laa nabiyya ba’dii’ (tidak ada seorang nabi pun setelah aku). (HR. Al-Bukhari). Beliau juga menjelaskan, “Kerasulan dan kenabian telah berakhir; karena itu, tidak ada rasul maupun nabi sesudahku.” (HR. Al-Tirmidzi) . Sejak lama, Ahmadiyah dikafirkan di negerinya sendiri. Sampai hari ini, negara Saudi Arabia tidak memberikan kesempatan para Ahmadi (penganut aliran Ahmadiyah) untuk menunaikan ibadah haji, karena memang menyimpang akidahnya. Oleh karena itu, para ulama kita di MUI sejak 1980 hingga 2005 “tidak keliru” ketika menyatakan bahwa Ahmadiyah “di luar Islam”, “sesat dan menyesatkan”, dan orang Islam yang mengikutinya adalah “murtad” (keluar dari Islam). Bahkan para ulama kita itu menyatakan bahwa pemerintah “berkewajiban” untuk “melarang” penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya. (Lihat: Fatwa Munas VII Majelis Ulama Indonesia, (edisi kedua, 2005, hlm. 97). Dapat disimpulkan di sini bahwa aliran dan faham Ahmadiyah ibarat ‘duri dalam daging’ dalam tubuh akidah Islam. Pengaruhnya sudah ‘berurat berakar’ dan ‘menggurita’. Padahal ajaran dan fahamnya begitu sesat dan menyesatkan. Fakta itu tidak mungkin disemubunyikan bagi siapa saja yang memiliki akidah yang benar (salamat al-‘aqidah). Kewajiban setiap Muslim adalah menjaga akidah dirinya, keluarga dan sudaranya. Dan memang SKB tidak menyelesaikan persoalan. Semestinya, pemerintah mengeluarkan “keppres” yang menyatakan bahwa: ‘Ahmadiyah sesat dan menyesatkan, maka mulai hari ini Jemaat Ahmadiyah dibubarkan’. Wallahu a’lamu bi al-shawab. [Q].
http://khairaummah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=254&Itemid=1 | Memahami Iman Ibrahim: Sanggahan atas Brosur Gelap “Siapa Membelenggu TUHAN?” Hari Sabtu (17 Mei 2008), Pondok Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, Medan mendapat kiriman ‘surat kaleng’. Surat kaleng tersebut dikemas dalam satu amplop berukuran sedang, dalam map berwarna kuning. Isinya satu booklet dan tiga brosur. Yang menerima surat tersebut adalah Wakil Direktur Pesantren, Ust. Drs. J U N A I D I. Baru membaca mukadimah brosur tersebut, Wakil Direktur menyimpulkan bahwa ini adalah gawe orang Kristen. Kemudian, Ust. Junaidi –lewat ustadz Aman Lingga, S.Pd. I—memanggil saya. Ust. Junaidi kemudian menyerahkan amplop tersebut. Setelah membaca tiga brosur, penulis merasa ‘bertanggungjawab’ untuk memberikan bantahan terhadap booklet dan tiga brosur tersebut. Karena isinya sangat melecehkan ayat-ayat Al-Qur’an melakukan manipulasi hadits Rasulillah s.a.w. Penulisnya sengaja mengutip ayat-ayat Kitabullah dan hadits Rasulillah untuk dijadikan hujjah dan dalil dalam mendukung dogma Kristen yang jelas-jelas salah, khususnya tentang ayat surah Ali ‘Imran tentang “mukjizat” nabi ‘Isa a.s. Penulis yakin bahwa booklet dan brosur tersebut sudah disebarkan ke mana-mana: untuk melakukan propaganda dogma Kristen dan mencoba untuk menyesatkan umat Islam. Walaupun di dalam booklet dan brosurnya, sang penulis mengaku tidak melakukan kristenisasi. Dalam tulisan ini, penulis mencoba untuk memberikan bantahan secara kritis dan objektif. Agar umat Islam tahu bahwa apa yang ditampilkan oleh sang penulis tidaklah benar. Dan tujuannya hanya melakukan “pendangkalan akidah Islam” dan menyesatkan. SEBUAH CATATAN AWAL Dalam kata pengantarnya, sang penulis menulis: “Secara rohani, penulis adalah murid Isa/Yesus, bukan dalam bentuk agama Kristen, melainkan menganut ajaran Injil yang murni, sebelum agama Kristen dikenal. {Istilah Kristen mulai dikenal bertahun-tahun setelah Yesus kembali ke sorga, tercatat [ada Kisah Para Rasul 11: 26}. Penulis menata kehidupan sesuai Injil yang diajarkan oleh Yesus {Quraan menyatakan bahwa Isa/Yesus adalah pembawa Injil}, yang berbeda dari norma/syariat agama Kristen. Penulis bukanlah pengikut sesuatu sekte kristiani, yang baru terbentuk ratusan tahun, atau bahkan ribuan tahun setelah Yesus kembali ke sorga; Penulis adalah murid Yesus dalam arti yang murni. Dengan secara berhati-hati, selama empat puluh tahun, Penulis menelaah Kitab Perjanjian Lama (yang merekam pengajaran Agama Yahudi), Kitab Perjanjian Baru (pegangan umat beragama Kristen), Quraan (Kitab Suci kaum Muslimin), bahkwan Weda (dari umat Hindu). Dari studi empat puluh tahun itu, oleh bimbingan sorgawi, Penulis menemukan, lalu menyembah dan menaati TUHAN yang tidak terbelenggu. Penulis tidak memuliakan salib, gereja, patung kayu ataupun batu.” Dari pernyataan di atas, kita dapat melihat pernyataan yang sangat rancu dan tak dapat dipertannggungjawabkan. Setidaknya hal itu dapat dilihat dari beberapa sisi: Pertama, apakah masih ada Injil yang murni saat ini? Seluruh umat Kristen sepakat, bahwa bahasa asli Injil adalah bahasa “Yunani”. Darimana sang penulis menyatakan bahwa Injil yang menjadi pedomannya adalah Injil yang asli, sebelum masa kekristenan. Jika ditanya lebih lanjut: bagaimana bentuk Injil Yesus yang asli itu? Umat Kristen hanya bangga dengan Injil mereka yang sudah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dunia. Padahal, sebagus apapun terjemahan Injil, tidak akan pernah bisa mewakili bahasa aslinya. Bahasa komunikasi Yesus adalah “Arami” (Aramaic). Dan tidak ada Injil yang asli, yang mempertahankan bahasa awalnya. Kedua, penulis mengaku dirinya sebagai murid Yesus. Ini hanyalah angan-angan belaka. Ia hanya ingin mengelabui pembacanya, tentunya umat Islam. Dia lupa, bahasa dalam Bible murid Yesus hanya 12 orang, yang dalam bahasa Al-Qur’an disebut sebagai al-Hawariyyun. Jika yang dia maksud dengan ‘murid Yesus’ adalah karena mengikuti Injil yang asli, itupun tidak masuk akal. Karena Injil tersebut sudah tidak ada lagi, raib entah kemana. Ketiga, pengakuan penulis yang tidak mengikuti satu sekte kristen pun adalah penipuan belaka. Ini dapat kita buktikan dari tulisannya dalam booklet-nya nanti. Betapa rancu argumentasinya: sangat kontradiktif dengan apa yang diklaimnya. Sebelum penulis ini, seorang pendeta juga mengklaim dirinya menganut “Islam Hanif”. Padahal secara historis, tidak ada istilah yang menyebut “Islam Hanif” itu. Islam adalah Islam, tidak ada Islam Hanif itu. Yang ada adalah ajaran al-Hanifiyyah al-Ibrahimiyyah: ajaran lurus Tawhid nabi Ibrahim a.s. Seperti yang dianut oleh Siti Khadijah r.a. istri Rasul s.a.w. yang pertama. Keempat, pengakuannya yang menyatakan bahwa telah mempelajari Taurat, Injil, Al-Qur’an dan Weda selama 40 tahun adalah bulshit: omong kosong dan angan-angan yang tak dapat dibuktikan. Kita lihat nanti dalam tulisannya, dimana dia banyak memanipulasi ayat-ayat Al-Qur’an. Kesimpulan ‘wisata batinnya’ atas berbagai kitab suci tersebut sangat ‘menyedihkan’. Akhirnya dia tidak memuliakan salib, tidak memuliakan gereja, tidak menyembah patung kayu (mungkin patung Yesus Kristus_pen) dan batu. Jika selama 40 tahun mempelajari Al-Qur’an, mustahil sang penulis tidak menemukan ramalan Yesus Kristus di dalam Qs. Al-Shaff: 6, yang menyatakan bahwa akan datang seorang nabi setelahnya yang bernama “Ahmad” alias Muhammad. Artinya, sang penulis harus memeluk agama Islam alias menjadi Muslim. Sebelum penulis booklet ini, Frans Donald pernah mengklaim dirinya sebagai “Kristen Tauhid”. Jika Frans mengklaim dirinya sebagai “Kristen Tauhid”, maka itu keliru. Karena saat ini tidak ada agama Kristen yang “Tauhid”. Semua sekte Kristen saat itu adalah Kristen Trinitas: menyembah tiga tuhan. Jika klaimnya tetap pada “Kristen Tauhid” berarti dia Muslim. Sayangnya Frans tidak mau menyatakan dirinya sebagai “Muslim”. Kelima, dalam booklet-nya sang penulis menulis satu bab tentang peristilahan. Ketika mendefenisikan kata “Allah” dia menyebutkan: “Allah, adalah nama-pribadi, disembah oleh Nabi Muhammad dan pengikutnya. Nama Allah sudah diseru-seru sebelum kelahiran Nabi Muhammad.” Kemudian dalam foot-note, penulis mencatat: “CONTOH: Dalam Terjemahan Quraan yang disahkan oleh Departemen Agama R.I (1999) dalam surah an-Najm [53]: 19-20: Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al-Lata dan Al-Uzza dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah). Jelaslah bahwa leluhur Muhammad, yakni kaum Quraisy Jahiliyah sudah menyembah Allah, berhala yang memiliki anak-anak perempuan.” Jika dikatakan leluhur Nabi Muhmmad s.a.w. menyembah berhala, ini tidak benar. Karena faktanya tidaklah demikian. Abdullah dan Siti Aminah (kedua orangtua Nabi s.a.w.) tidak pernah dikabarkan menyembah berhala. Benar bahawa kata “Allah” sudah digunakan oleh para kafir-musyrik Quraisy, sebelum kedatangan Islam. Namun ketika Islam muncul, istilah Allah sudah berubah konsepnya. Ia bukan Allah yang memiliki anak-anak perempuan: Al-Latta, al-‘Uzza dan Manah. I SIAPA MEMBELENGGU TUHAN?: “MELECEHKAN TUHAN DAN AGAMA” - BELENGGU KEBANGSAAN DAN BAHASA
(TUHAN adalah milik bangsaku, TUHAN berbicara dalam bahasaku!” Itulah yang ingin disampaikan oleh sang penulis. Artinya, bahasa dan bangsa tidak membelenggu Tuhan. Menurutnya, Ibrahimlah/Abraham menjadi manusia pertama yang menyembah Tuhan Yang Benar. Pendapatnya ini dikuatkan olehnya dengan mengutip firman Allah dalam Qs. Al-Zukhruf [43]: 27-28. Secara halus, sang penulis menyindir umat Islam. Dia menulis: “Contoh: Bangsa Yahudi menganggap diri mereka adalah bangsa pilihan TUHAN, dan tidak ada bangsa lain seperti mereka. Mereka menetapkan bahwa umat yang ingin beroleh keselamatan dunia-akhirat harus menjadi orang Yahudi lebih dulu. Harus belajar bahasa Ibrani. Lebih jauh lagi penyimpangan mereka: bahasa Ibrani mereka anggap sebagai bahasa sorga. Contoh lebih mirip adalah orang-orang Arab, yang menuntut semua pengikut agama Arab harus mengucapkan pengakuan-iman dan bahasa Arab! Doa-doa harus dipanjatkan di dalam bahasa Arab, baru sah. Kitab Suci merekapun dipertahankan dalam bahasa Arab. Bahkan umat dianjurkan melakukan peziarahan ke Tanah Arab.” Penulis menyamkana Islam dengan “Arab”. Artinya, umat Islam memaksakan bahasa Arab kepada pemeluk agama lain, agar mengadopsinya seratus persen. Tentu saja bahasa Al-Qur’an “wajib” berbahasa Arab. Menurut Allah s.w.t. Al-Qur’an memang harus dalam bahasa Arab, agar mudah dipahami. Bukan untuk membelenggu dan membentengi TUHAN dalam satu bahasa. “Sesungguhnya Kami turunkan Al-Qur’an dalam bahasa Arab agar kalian mengetahui (memahami dengan mudah).” (Qs. Yusuf [ ]: ). Ziarah ke Tanah Arab, maksudnya adalah menunaikan Ibadah Haji ke Mekah al-Mukarramah. Ini adalah perintah Allah kepada nabi Ibrahim a.s., sebagai “Bapak Tauhid”. (Qs. Al-Hâj []: ). Jika penulis memahami ajaran Ibrahim a.s. dia tidak akan berani menyalahkan orang-orang Muslim yang berangkat setiap tahun ke Tanah Suci Mekah yang mulia. Penulis lupa –atau pura-pura lupa—bahwa Ibrahim/Abraham dan anaknya Isma’il yang melakukan renovasi rumah Allah, Mekah, di Arab Saudi. Bagaimana mungkin fakta sejarah ini luput dari seseorang yang sudah mempelajari Al-Qur’an selama 40 tahun. Setelah itu, penulis membela Kristen. Dia menulis: “Perhatikan pula bahasa Yesus-Anak-Manusia, yang tidak berbangsa Yahudi atau Arab (sebab Yesus ber-Bapak-kan TUHAN, Pemilik Sorga), juga tidak mengharuskan pengikut-Nya untuk berbahasa tertentu. Sebab semua bahasa sah di hadapan TUHAN. Yesus membebaskan para pengikut-Nya untuk menggunakan bahasa masing-masing di dalam menyeru TUHAN. Sebab TUHAN mengerti segala bahasa.” Inilah satu satu bentuk kontradiksi pendapat yang dimiliki sang penulis. Katanya di awal dia mengatakan menganut ajaran Injil Yesus yang asli, sebelum zaman Kekristenan. Nyatanya, dia mengakui bahwa Yesus adalah “Anak Tuhan (Son of God). Inilah ajaran Trinitas, bin Tri Tunggal alias Three in One. Padahal selama hidupnya, Yesus tidak pernah menyatakan bahwa dirinya “Anak Tuhan”. Benar bahwa TUHAN tidak mengkhususkan satu bahasa. Tapi untuk Kitab Suci, Allah pasti memilih satu bahasa khusus untuk kitab-Nya. Kenapa? Agar dia dapat dipahami oleh umat-Nya. Yesus tidak menyuruh orang Kristen menggunakan satu bahasa khusus? Benar, dalam hal rutinitas tertentu, bukan untuk Kitab Suci. Kitab Suci wajib menggunakan satu bahasa, kecuali terjemahan. Terjemah Kitab Suci boleh tidak menggunakan bahasa aslinya. Sepertinya sang penulis kecewa berat, karena Injil kehilangan bahasa aslinya. Bahasa Ibrani (Hebrew) tidak mampu diselamatkan. Konon lagi mereka mau menyelamatkan Bible. Sungguh hal yang menyedihkan. Dia ingin mengelabui umat Islam, agar tidak usah belajar bahasa Arab. Apa jadinya, jika umat Islam tidak ada yang belajar Al-Qur’an, Tauhid, hadits dll. Padahal sumbernya adalah bahasa Arab. Karena dia frustasi, maka dia mengusulkan agar TUHAN tidak dibelenggu oleh “satu bahasa resmi”. - BELENGGU KITAB SUCI
Dalam hal ini, sang penulis menolak klaim suatu agama bahwa Kitab Sucinya yang paling “benar”. Dengan nada intimidatif, sang penulis mencatat: “Masing-masing pemimpin agama ini cenderung menganggap Kitab Suci yang dipegangnya yang paling benar; bahkan ada kecenderungan untuk menuding bahwa Kitab Suci yang lain sudah tidak asli, atau sudah rusak, atau bahkan sudah hilang yang aslinya. Inipun suatu belenggu tersamar: “TUHAN tidak mampu memelihara kebenaran yang sudah diwahyukanNya!” Penulis tidak menyembah TUHANyang demikian lemah! Benar! Setiap agama memang mengakui Kitab Sucinya lah yang paling benar. Mungkin karena penulis mencoba untuk mengikuti Injil yang asli, yang sudah tak diketahui identitasnya dengan jelas, jadi dia mengusulkan agar tidak ada klaim kebenaran (truth claim) terhadap masing-masing Kitab Suci kaum beragama. Contoh: umat Yahudi mengakui bahwa di dalam Perjanjian Lama diakui ada 5 kitab pertama disanggap sebagai Taurat Musa, karena menurut mereka Musa lah yang menulisnya. Tapi ternyata Kitab ini tidak biasa dianggap Firman Allah 100 %, karena banyak yang errors dan tidak benar jika dinisbatkan kepada Allah s.w.t. Contoh: dalam Kitab Ulangan 34: 5-6 disebutkan: “Lalu matilah Musa, hamba TUHAN itu, di sana di tanah Moab, sesuai dengan Firman TUHAN. Dan dikuburkan-Nyalah dia di suatu lembah di tanah Moab, di tentangan Bet- Peor, dan tidak ada orang yang tahu kuburnya sampai hari ini.” Orang yang kritis membaca dua Kitab Ulangan di atas, akan menyimpulkan bahwa tidak mungkin Musa yang menulisnya. Apakah dapat diterima oleh akal seseorang sudah tahu tanggal kematiannya, dan juga sudah tahu dimana dia akan dikuburkannya. Ini mengindikasikan bahwa ada “orang ketiga” yang menuliskan ayat Kitab Ulangan di atas. Maka tidak heran, jika Barukh Spinoza (1632-1677), mengkritik kelima kitab Musa tersebut. Contoh kritik Spinoza, misalnya: “Bible tidak hanya menceritakan Musa dengan kata ganti orang ketiga, tetapi lebih dari itu dia memberikan banyak kesaksian mengenai dirinya, seperti: “TUHAN berbicara kepada Musa dengan berhadapan muka.” (Keluaran 33: 11), “Adapun Musa ialah seorang yang sangat lembut hatinya, lebih dari setiap manusia yang ada di atas muka bumi.” (Bilangan 12: 3), “Maka gusarlah Musa kepada para pemimpin tentatara itu.” (Bilangan 31: 14), “Lalu matilah Musa, hamba TUHAN itu, di sana di tanah Moab, sesuai dengan Firman TUHAN.” (Ulangan 34: 5). Tentu saja kesaksian ‘orang ketiga’ di atas tidak dapat dikatakan sebagai sabda Musa a.s. Dengan demikian, batallah klaim yang menyatakan bahwa kitab Keluaran merupakan tulisan Musa a.s. Sang penulis juga menyatakan: “Maka kelirulah umat dan para pemimpin Agama yang berselisih paham mengenai Kitab Suci yang paling suci, dan paling sempurna, dan paling sah. Semuanya itu sia-sia, jika tidak berjumpa dengan Tokoh yang berwenang menuntun ke Sorga. Lebih jauh lagi, Tokoh itu haruslah Pemilik Sorga sendiri, Yang Maha Tinggi, atau (barangkali) ada Tokoh lain yang diberi wewenang untuk menuntun umat ke Sorga. Hal ini akan menjadi jelas nanti.” Karena menurutnya Kitab hanyalah suatu benda, yang berisi petunjuk belaka; bukan menentukan masuk/tidaknya seseorang ke dalam Sorga. Oleh karenanya, ia mengusulkan agar TUHAN tidak dibelenggu. Dia menulis: “Jangan pula TUHAN dibelenggu, seolah-olah TUHAN hanya berfirman di dalam Kitab2 dari Agama Samawi (Yahudi-Kristen-Islam). TUHAN berfirman juga di luar Kitab-kitab yang dianggap suci itu. Bahkan di dalam Kitab Weda (Veda), TUHAN sudah mencatatkan kebenaranNya, untuk mencairkan kesombongan yang merebak di tengah-tengah umat Tuhan.” Di sini, sang penulis tampil bebas, “tanpa agama”. Ia benar-benar multi-agama. Inilah faham “multi-kulturalisme”. Semua kitab suci menurutnya “sama”: sama-sama benar, karena sama-sama Firman Allah. Inilah logika ngawur. Setiap agama, pasti mengklaim bahwa Kitab Sucinya lah yang paling benar. Ini hal yang aksioma. Yang perlu dilakukan adalah “verifikasi”. Apakah benar kitab yang diklaimnya itu suci, benar atau tidak. Benarkah agamanya itu mengajak kepada kebenaran: Allah yang Mahabenar, keimana yang benar, dan ajaran yang benar. Itu yang penting. Bukan hanya klaim “kosong” bahkan “dusta” tanpa bukti nyata. Dalam hal ini, Al-Qur’an sangat terbuka dan fair. Al-Qur’an sendiri mengajak siapa saja yang tidak percaya akan kebenaran yang dikandungnya untuk “mentadabburinya”. Dengan jelas, Allah s.w.t. menawarkan untuk memberikan verifikasi terhadap Al-Qur’an ini: “Apakah mereka tidak mentadabburi Al-Qur’an? Sekiranya Al-Qur’an itu berasal dari selain Allah, niscaya mereka akan menemukan banyak pertentangan di dalamnya.” (Qs. Al-Nisa’ [4]: 82). Dalam ayat yang lain, Allah s.w.t. menjelaskan: “Apakah mereka tidak mentadabburi Al-Qur’an, atau hati mereka benar-benar terkunci?” (Qs. Muhammad [48]: 24). Untuk mendukung argumentasinya, sang penulis mengambil contoh dari Sloka 9:11: Orang bodoh mengejek diriku bila AKU menurun dalam bentuk diri manusia, karena mereka tidak mengerti bentuk rohankiKU sebagai TUHAN YANG MAHA ESA yang berkuasa atas segala sesuatu yang ada. Sloka ini, menurutnya, memperkenalkan TUHAN YANG MAHA ESA, tanpa nama-pribadi. Yakni TUHAN yang rohani, tidak terbuat dari kayu ataupun batu; TUHAN yang berkuasa atas segala sesuatu Sloka ini juga adalah nubuatan tentang menurunnya atau menitisnya TUHAN, tampil dalam bentuk manusia. Lalu orang-orang bodoh mengejek. Satu-satunya manusia yang menyandang ciri titisan TUHAN adalah Yesus-Anak-Manusia, yang diejek, bahkan disalibkan oleh orang-orang yang (beragama, namun) tidak mengerti tentang ROH TUHAN! Ketika menjelaskan tentang ajaran “menitis” (titisan) ini, sang penulis menjelaskan dalam catatan kakinya: “Ada kebenaran tertentu di dalam pengajaran tentang ‘penitisan’ ini. Jika umat beragama mengakui bahwa TUHAN adalah Yang Maha Kuasa, tentu Yang Maha Kuasa atau Yang Maha Pencipta mampu melakukan penitisan. Siapa yang berani melarang TUHAN? Jelas sekali, sang penulis mendukung dogman “penitisan” dalam agama Hindu. Dimana Tuhan menurut keyakinan mereka ber-inkarnasi dalam tubuh seorang manusia yang bernama “Krishna”. Penulis juga ingin mendukung ajaran Kristen, yang menyatakan bahwa Tuhan ber-inkarnasi dalam tubuh ‘anak tunggal-Nya’: Yesus Kristus. Lagi-lagi sang penulis ingin menampilkan superioritas Yesus Kristus. Inilah yang ditolak habis-habisan oleh agama Islam. Karena jika Allah menitis dalam diri seorang makhluk-Nya, maka tidak tidak menjadi Tuhan yang murni lagi. Dia sudah menyerupai makhluk, dan ini sangat mencederai kesucian Allah s.w.t. Na‘udzu billah min dzalik. “Laysa kamitslihi syai’un wa huwas sami’ul bashir” (Allah adalah Tuhan yang tidak ada sesuatupun yang seperti-Nya. Dan dia adalah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat). “(Allah) adalah Tuhan yang tiada seseorangpun yang setarara dengan-Nya.” Sang penulis kemudian mengutip Sloka kembali. Sloka 9: 2: Orang-orang yang menyembah dewa-dewa akan dilahirkan di antara dewa-dewa, orang yang menyembah leluhur akan pergi kepada leluhur, orang yang menyembah hantu dan roh halus akan lahir di tengah makhluk seperti itu dan orang yang menyembah AKU akan hidup bersama AKU di dalam KERAJAANKU. Kemudian sang penulis menyatakan bahwa menyembah TUHAN, akan masuk ke dalam kerajaan TUHAN. Yesus adalah satu-satunya utusan Sorga yang memperkenalkan Injil Kerajaan Sorga [Matius 4: 17; Matius 24: 14, dll]. Inginkah Saudara memasuki Sorga? Sembahlah TUHAN yang tidak terbelenggu, bukan Tuhan-lokal! Lihat, sang penulis kembali menampilkan superioritas Yesus Kristus sebagai “utusan kerajaan sorga”. Tapi dia poles sikap ‘munafik’nya lewat ajaran Sloka, agar tidak diketahui orang maksud jahatnya. Semua nabi-nabi Allah utusan dari Tuhan yang menjelaskan bagaimana kerajaan sorga. Karena setiap nabi pasti membicarakan tentang alam Akhirat: surga neraka. Dan itu tidak didominasi oleh Yesus Kristus. Selanjutnya, sang penulis kembali mengutip Sloka. Sloka 18: 66: Tinggalkanlah segala jenis darma agamamu dan hanya menyerahkan diri kepadaKU; AKU akan menyelamatkan kamu dari segala reaksi dosa, jangan takut. Lalu, kata sang penulis: “Segala macam darma, ibadah, kebaktian {bahasa Quraan: syariat}, bukan persiapan yang cukup untuk beroleh keselamatan dari akibat dosa. Yang benar: penyerahan diri kepada TUHAN {bahasa Quraan: Tauchid} dan pengampunan dari dosa, yang juga bersumber dari TUHAN. Yesus-Anak-Manusia, seperti Ibrahim dan Sloka-sloka ini, tidak menetapkan pelbagai syariat (di kemudian hari, pemimpin agama Kristen menetapkannya). Yesus menjanjikan juga pengampunan (dari TUHAN) dan penyelamatan dari dampak dosa atau neraka. Kembali lagi, sang penulis menyatakan bahwa Yesus juga menjanjikan pengampunan dan penyelamatan. Karena menurutnya, Yesus adalah satu-satunya “Juruselamat”. Walaupun sudah kita buktikan bahwa Yesus memang Juruselamat, tapi khusus untuk Bani Isra’il, tidak lebih. Sang penulis juga melakukan manipulasi ajaran Islam. Dia menggunakan bahasa Al-Qur’an untuk kebaktian sebagai “syariat”, yang menurutunya bukan persiapan yang cukup untuk beroleh keselamatan. Karena keselamatan menurutnya adalah dengan cara “penyerahan diri” kepada Tuhan. Lagi-lagi dia mengatakan bahwa dalam bahasa Al-Qur’an, penyerahan itu disebut dengan “Tauchid”. Padahal, dalam Al-Qur’an penyerahan yang tulus itu adalah menjadi seorang Muslim. Orang Muslimlah (pemeluk agama Islam) yang sangat diharapkan oleh Allah menghadap kepada-Nya. Orang yang kembali kepada-Nya tidak membawa agama Islam, alias kafir dan musyrik, tidak akan diterima. Oleh karena itu, Allah s.w.t. mensyaratkan kepada segenap orang beriman untuk bertakwa dan tidak mati melainkan dalam keadaan beragama Islam (al-Muslimun): “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Dan janganlah kalian mati, melainkan dalam keadaan sebagai Muslim.” Dalam Kristen pun demikian. Keataan kepada Yesus harus dibuktikan dengan cara melaksanakan ajarannya, bukan hanya penyerahan diri kepada Tuhan. Masalah hari Sabat (Sabtu) saja sampai hari ini masih terus menjadi kontroversi yang berkepanjangan. Kristen Katolik dan Protestan tetap menghadiri hari Minggu sebagai hari “peribadatan” mereka. Sementara Kristen Advent pergi ke gereja pada hari “Sabtu”: setiap kepada ajaran Allah yang termaktub dalam Ten Comandements yang diterima oleh Musa a.s. Sebagaimana diketahui, bahwa Yesus tidak akan pernah menghapuskan hukum Taurat, satu noktah pun. Lalu bagaimana orang yang mengaku taat kepada Allah dan Yesus, tapi menyelewengkan ajaran-ajaran-Nya. Kemudian ibadah dan syariat itu tidak cukup untuk beroleh keselamatan, karena yang penting adalah “penyerahan diri kepada Tuhan”. Justru jalan yang diberikan untuk menyerahan diri setiap hamba-Nya adalah lewat syariatnya. Jika tidak, kenapa harus adalah shalat, puasa, dll dalam setiap agama (khususnya Yahudi-Kristen-Islam). - BELENGGU AGAMAWI
Tujuan sang penulis adalah: “Belenggu itu nampak dari fakta bahwa sebagian umat beragama meng-claim: “Agama kamilah yang benar! Agama kamilah yang menyembah TUHAN, satu-satunya Tuhan (prinsip Monotheisme). Agama kamilah satu-satunya yang diridhai TUHAN.” Mereka cenderung menganggap bahwa Agama lain tidak mengenal TUHAN, Agama sesat! Setiap agama yang ada, wajar saja jika menganggap agamanya paling benar. Itulah “fanatik”. Dan satu agama dapat berkembang dan bertahan dengan kokoh, karena di dalamnya ada “fanatisme” dari para penganutnya. Ini adalah penting. Hindu, Budha, Shintoisme, Konfusianisme, Taoisme, dll, juga menganggap ajaran mereka paling benar dan sahih. Ada yang salah disana? Tidak, sama sekali tidak! Tapi yang perlu adalah dibuktikan dahulu. Truth-claim dalam setiap agama itu alami, natural sekali. Bagi seorang Muslim, agama Islamlah paling benar. Dan ini diakui sendiri oleh Allah s.w.t. dalam Al-Qur’an. Dan ini sifatnya paten dan permanent. Tidak bisa diubah lagi: “Hari ini telah Aku sempurnakan agamamu, dan telah telah aku sempurnakan agamamu untukmu. Dan Aku telah ridha “Islam” itu menjad agama bagimu.” Karena siapa saja yang mencari agama selain Islam ini, akan ditolak (tidak diterima). Bukan hanya itu, di Akhirat kelak dia akan merugi. “Barangsiapa yang mencari agama selain “Islam”, maka tidak akan pernah diterima dan di akhirat nanti dia termasuk orang-orang yang merugi.” Dan tidak dapat dirubah, sehingga setiap Muslim mengakui bahwa agama di luar agama mereka juga “benar”. Ini tidak akan pernah terjadi dari seorang Muslim. Menurut sang penulis: “Sikap umat membelenggu TUHAN di dalam Agama adalah kebathilan! Seolah-olah TUHAN menganut Agama tertentu. Ini kekeliruan karena belum mengekui bahwa TUHAN tidak perlu agama. Berarti umat sedang memperlakukan TUHAN sebagai manusia, makhluk ciptaan. Berarti memerosotkan martabat TUHAN.” Pendapat sang penulis yang menyatakan bahwa bahwa sikap membelenggu TUHAN dalam agama adalah “kebatilan” merupakah “khayalan” kosong tak bermakna. Penulis berasumsi bahwa sang penulis terlalu memaksakan kehendak ‘nafsunya’ untuk menghancurkan ajaran seluruh agama yang ada, yang memahami konsep Tuhan lewat agamanya masing-masing. Benar bahwa Tuhan tidak butuh agama. Tapi Tuhan harus dikenal lewat agama. Dalam Islam, Allah s.w.t. diperkenalkan oleh Rasulullah lewat agama: “Islam”. Bahkan, agama pamungkas yang diridhainya adalah “Islam”, bukan Budha, Hindu, Yahudi, Kristen ataupun Shinto. Karena Islamlah agama yang sempurna. Tidak ada yang lebih sempurna dari agama Islam. Dan Islam adalah agama seluruh nabi Allah: sejak zaman Adam hingga Rasulillah s.a.w. Maka merugilah orang-orang yang menolak Islam, apalagi sampai tidak beragama. Prof. Dr. Joe Leigh Simpson, bertutur tentang Islam ini: ““Agama dapat menjadi petunjuk yang berhasil untuk pencarian ilmu pengetahuan. Dan agama Islam dapat mencapai sukses dalam hal ini. Tidak ada pertentangan antara ilmu genetika dan agama. Kenyataan di dalam al-Quran yang ditunjukkan oleh ilmu pengetahuan menjadi valid. AI-Quran yang berasal dari Allah mendukung ilmu pengetahuan.” Dan sampai hari ini, tidak ada seorang penganut agama manapun yang mengklaim bahwa Allah (Tuhan) menganut satu agama. Inilah khayalan berlebihan dari sang penulis. Hanya dialah yang berilusi serendah ini. Sejatinya, dialah yang mencoba memerosotkan martabat Tuhan, lewat khayalan-khayalannya yang irasional itu. - BELENGGU KEYAKINAN (“Tidak mungkin manusia menjadi Tuhan”)
Klaimnya ini adalah repetisi (pengulangan) dari pendapat sebelumnya. Sang penulis di sini membela agama Budha, untuk meluluskan dogma Kristen tentang inkarnasi Tuhan dalam tubuh Kristus. Padahal kita tahu, bahwa setiap agama yang mengangkat seorang manusia ke derajat Tuhan adalah “agama khayalan”. Ingin memuliakan seseorang, tapi berlebihan dan menghina Tuhan. Sang penulis mencatat dengan geram: “Seringkali kalimat ini dimanfaatkan untuk menyangkali iman umat Buddhis, yang dianggap menyembah Budha. Buddha adalah anak seorang Raja, jadi tadinya adalah manusia biasa, lalu meningkat secara spiritual, dan dipandang sudah memasuki kekekalan tanpa meninggal dunia (mokca). Maka Buddha dianggap layak disembah/diikuti. Kwan Im Pousat, yang dipercaya sudah menjadi Dewi (setara Tuhan), juga disangkali oleh paham ini: Tidak mungkin manusia menjadi Tuhan, menjadi Sesembahan.” Penulis sendiri bingung melihat gaya berpikirnya yang zig-zag seperti ini. Buddha, atau Sidharta Gautama, adalah seorang manusia: anak seorang Raja. Kemudian mengasingkan diri mencari ketenangan, sampai akhirnya mencapai derajat orang mulia. Lalu siapa yang mengangkatnya menjadi Tuhan?! Penulis booklet inipun terjebak dengan pikirannya sendiri, ketika menyatakan: “….lalu meningkat secara spiritual, dan dipandang sudah memasuki kekekalan tanpa meninggal dunia (mokca).” Pertanyaan adalah: siapa yang punya pandangan seperti itu? Buddha kah? Atau orang-orang Buddha? Kalau Buddha, dia tidak pernah mengklaim sudah mencapai derajat Tuhan. Jika penganutnya, itulah yang penulis maksud dengan “khayalan” alias “ilusi”. Agama yang penuh khayalan akan berakhir seperti itu. Ujung-ujungnya, sang penulis ingin mengatakan: jika Yesus adalah jelmaan dan titisan Tuhan, siapa yang mau melarang? Logika ngawur yang sama bisa saja kita tawarkan di sini: jika Allah tidak mau “menjelma” dan “menitis” dalam diri manusia, SIAPA YANG MAU MELARANG? - BELENGGU DAYA PIKIR MANUSIA (“TUHAN itu Esa, sejak awalnya sampai selama-lamanya!”)
Apa yang diinginkan oleh sang penulis? Setelah berbicara tentang konsep Tuhan menurut khayalannya, sang penulis menarik kesimpulan: “Maka seringkali Iblis menunggangi pikiran manusia, lalu meng-injeksi-kan gagasan yang kelihatannya benar, namun sudah membelenggu pikiran manusia itu dan pada gilirannya membelenggu TUHAN yang dikenalnya, semakin terbatas. Memang Iblis sangat bernafsu mau membelenggu TUHAN, atau sekedar membelenggu pemahaman tentang TUHAN. ‘Bunyi’ salah satu belenggu itu: “TUHAN itu Esa, sejak awalNya sampai selama-lamanya. Tidak mngkin TUHAN tampil berdua!” Gagasan ini terasa sebagai kebenaran, karena diturunkan dari paham kebadian TUHAN. Bahwa TUHAN itu kekal, tidak berubah selama-lamanya. Gagasan ini tidak salah. Namun, kekeliruan mulai muncul pada gagasan yang tersembunyi, yang merupakan dampak dari gagasan yang pertama. Belenggu yang tersembunyi berbunyi: “TUHAN tidak (tidak mampu atau tidak boleh) memecah DiriNya menjadi dua lebih.” (“Tidak boleh!” kata manusia yang sudah lebih dahulu terbelenggu pikirannya oleh Iblis). Sang penulis menginginkan bahwa Allah itu bisa saja menjadi dua atau lebih “Tuhan”. Karena dia membuat teori membelahnya “amoeba”. Kalla wa hasya lillah, ‘Maha suci Allah dari segala perumpamaan’. Inilah ilusi orang yang sudah frustasi untuk meluluskan ajaran sesatnya kepada manusia. Mari kita lihat argumentasinya: “Padahal ada Wawasasan Biologis yang canggih. Berkaitan dengan kebenaran Injil: ‘Hikmat Amoeba’. Yang berikut ini adalah hikmat yang tidak disadari oleh guru-guru agamawi: Yahudi – Muslim – Kristen. Sadarkah Saudara bahwa bakteri, termasuk Amoeba, makhluk satu sel, mampu menghasilkan keturunan tanpa melakukan hubungan kelamin? Setiap sel Amoeba mampu memecah dirinya, menjadi dua. Yang pertama berperan sebagai bapak, yang muncul keluar dari bapak menjadi anak, kondisi si bapak tidak berpasangan dan tidak melakukan hubungan kelamin. AMOEBA memecah dirinya menghasilkan Amoeba! Begitulah caranya AMOEBA menghasilkan keturunan, sendirian, bukan dengan cara berpasangan lalu beranak. Maka jika,…jika TUHAN memecah diriNya, atas kehendakNya sendiri, siapa berani melarang? Yang nekat melarang TUHAN itu adalah Pemberontak, Iblis, Musyrik jadinya. Jika TUHAN benar-benar memecah diriNya, maka yang muncul, keluar dari TUHAN selaknyalah disebut Anak TUHAN. Seperti AMOEBA, tentu memper’anak’kan Amoeba. Dan Anak TUHAN bukanlah TUHAN, namun boleh bertitel Tuhan (perhatikan 4 huruf kecil). Maka sewajarnyalah Anak TUHAN (yakni Yesus) memanggil TUHAN dengan sebutan ‘Bapa’. Khayalan yang luar biasa sesatnya ini benar-benar keluar dari orang yang sedang kehilangan kesadaran murni. Jika pada pembahasan yang lalu, sang penulis mendukung konsep “inkarnasi” (menitis) dalam agama Hindu, sekarnag dia mendukung ‘akidah bakteri Amoeba’. Menyerupakan Allah dengan “Amoeba” adalah mencederai kesucian zat-Nya. Di dalam Islam, konsep ini dikenal dengan istilah tajsim (Allah punya jasad) atau tasybih (Allah diserupakan dengan makhluk). Inilah yang ditolak oleh seluruh ulama Muslim. Karena sangat bertentangan dengan ajaran akidah yang murni. Tapi menurut sang penulis, konsep nyeleneh-nya itu didukung oleh tiga “Kitab Suci” (Taurat, Injil dan Al-Qur’an”. Dari Perjanjian Lama, dia mengutip Kitab Yesaya 61: 1: “Roh TUHAN ada padaku, oleh karena TUHAN telah mengurapi aku;…”. Dari Injil dia mengutip Lukas 4: 18: “Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku,…”. Dan dari Al-Qur’an dia mengutip Qs. Muhammad [21]: 91: “Dan Maryam yang telah memelihara kehormatannya, lalu Kami tiupkan ke dalam tubuhnya ruh dari Kami dan Kami jadikan dia dan anaknya tanda yang besar bagi semesta alam. Ide konyol ini dia kuatkan lagi dengan Yohanes 8: 42: “Jikalau TUHAN adalah Bapamu, kamu akan mengasihi Aku, sebab Aku keluar dan datang dari TUHAN. Dan Aku datang bukan atas kehendak-Ku sendiri, melainkan Dialah yang mengutus Aku.” Sang penulis benar-benar “pragmatis”. Padahal ayat-ayat Bible di atas tidak dapat difahami secara letterlijk (harfiah). Roh Tuhan dalam diri nabi Yesaya dan Yesus Kristus tidak dimaknai bahwa mereka itu “Anak Tuhan”. Mereka adalah yang diangkat (diurapi) sebagai utusan Allah, Rasul: untuk menyampaikan risalah (pesan) Allah kepada manusia. Dan tiupan roh ke dalam keduanya tidak bisa disamakan dengan “membelahnya Amoeba”. Betapa rendahnya derajat Allah jika disamakan dengan Amoeba: makhluk ciptaan-Nya sendiri. Sang penulis benar-benar “licik”. Jika mau bersikap adil, nabi Adam a.s. harus lebih dijadikan sebagai “Anak Tuhan” dibandingkan Yesus Kristus atau nabi-nabi yang lain. Ke dalam jasad nabi Adam a.s. Allah juga meniupkan ruh-Nya. Tidak ada yang “istimewa” dari kelahiran Yesus Kristus. Bagi Allah apa saja bersifat mungkin –kecuali hal-hal yang negatif. Oleh kedua orangtuanya, Yesus sendiri dianggap sebagai “anak mereka”, bukan “anak Tuhan” atau anak ajaib. Lihat apa yang dikatakan oleh Yusuf dan Maria: “Dan ketika orangtuanya melihat dia, tercenganglah mereka, lalu kata ibunya kepadanya: “Nak, mengapa kamu berbuat demikian terhadap kami? Bapamu dan aku cemas mencari Engkau.” Jadi, sangat mustahil Tuhan memiliki orangtua. Inilah doktrin yang tidak benar. Dan tentu tidak beradab jika dinisbatkan kepada Allah: Tuhan Yang Maha Suci dan Maha Kuasa. Jika sang penulis mau jujur, ayat Injil Lukas 4: 18 yang dia kutip bukanlah perkataan Yesus. Ayat tersebut adalah tulisan yang dibacakan oleh Yesus dalam Kitab Yesaya 61: 1, yang juga dikutip oleh sang penulis. Mari kita perhatikan dan kita bandingkan kedua versi Yesaya 61: 1 dan Lukas 4: 18 di atas. Lukas 4: 18: “Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku.” Yesaya 61: 1: “Roh Tuhan Allah ada padaKu, oleh karena Tuhan telah mengurapi Aku; ia telah mengutus aku untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang sengsara, dan merawat orang-orang yang remuk hati, untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan kepada orang-orang yang terkurung kelepasan dari penjara…” Kata-kata “pada-Ku” dan “Aku” dalam Injil Lukas 4: 18 pakai huruf kapital, adalah kata ganti untuk pribadi Yesus. Sementara kata-kata “padaku” dan “aku” dalam Kitab Yesaya 61: 1, memakai huruf kecil, adalah bukan ditujukan kepada Yesus, karena saat itu Yesus belum lahir. Seandainya Injil Lukas 4: 18 tersebut ditujukan kepada Yesus, maka kesimpulannya sebagai berikut: - Setiap yang diberi roh oleh Tuhan, pasti bukan Tuhan.
- Yesus diberi roh oleh Tuhan, berarti Yesus bukan Tuhan.
- Setiap yang diurapi oleh Tuhan, pasti bukan Tuhan.
- Yesus diurapi oleh Tuhan, berarti Yesus bukan Tuhan.
- Setiap yang diutus oleh Tuhan, pasti bukan Tuhan.
- Yesus diutus oleh Tuhan, berarti Yesus bukan Tuhan.
Yesus benar-benar bukan Tuhan, meskipun proses penciptaannya adalah “mukjizat” yang wajib diterima. Karena Yesus di dalam Injil, hanya mengaku sebagi “nabi”, tidak lebih. “Maka Yesus berkata kepada mereka: “Seorang nabi dihormati di mana-mana, kecuali di tempat asalnya sendiri, diantara kaum keluarganya dan di rumahnya.” (Markus 6: 4). Yohanes juga menganggap Yesus sebagai “Guru”, bukan Tuhan. Yesus pun mengaku “tidak baikh”, hanya Allah saja yang baik. Injil Melecehkan Yesus! Bukan hanya itu, Injil sama sekali tidak memberi penghormatan kepada Yesus Kristus. Karena di dalamnya disebutkan bahwa Yesus berbuat dosa. Jika Yesus dalam agama Kristen dianggap sebagai ‘Anak Tuhan’, bahkan Tuhan itu sendiri, maka yang dikatakan Injil di bawah ini sangat menghina kedudukannya sebagai “Tuhan”. [1] Markus 3: 31-31: “Lalu datanglah ibu dan saudara-saudara Yesus. Sementara mereka berdiri di luar, mereka menyuruh orang memanggil Dia. Ada orang banyak duduk mengelilingi Dia, mereka berkata kepadanya: “Lihat, ibu dan saudara-saudara-Mu ada di luar dan berusaha menemui Engkau.” Apakah “Tuhan” punya ibu dan saudara-saudara? Mahasuci Allah! Allah tidak beranak, dan tidak diperanakkan (Qs. Al-Ikhlâsh [112]: 3). [2] Markus 9: 1: “Kata-Nya lagi kepada mereka: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya orang yang hadir di sini ada yang tidak akan mati sebelum mereka melihat bahwa Kerajaan Allah telah datang dengan kuasa.” Sekarang sudah tahun 2008. Sudah berapa lamakah Yesus meramalkan Kerajaan Allah itu? Sudah ribuan tahun lamanya. Berapa banyak generasi yang sudah silih berganti dan menggilir ‘gelas maut’. Tapi ramalan itu sama sekali tidak terjadi. Apa mungkin ‘Anak Tuhan’ salah menerima informasi dari Bapanya tentang Kerajaan-Nya itu. Ini namanya pelecehan terhadap ‘Anak Tuhan’ dan Tuhan itu sendiri. [3] Markus 13: 31: “Tetapi tentang hari atau saat itu tidak seorangpun yang tahu, malaikat-malaikat di sorga tidak, dan Anakpun tidak, hanya Bapa saja.” Apakah ‘Anak Tuhan’ atau Tuhan tidak tahu kapan kiamat terjadi. Atau Bapa Yesus tidak memberi informasi yang valid tentang itu? Subhanallah! Mahasuci Allah dari segala “kebodohan”. [4] Markus 15: 28: “Demikian, genaplah nas Alkitab yang berbunyi: “Ia akan terhitung di antara orang-orang durhaka.” Sungguh memalukan Injil ini. Tidak masuk akal jika ‘Anak Tuhan’ yang penuh dengan Roh Kudus tergolong kepada orang-orang yang “durhaka”. Benar-benar melecehkan Rasul Allah, ‘Isa a.s. [5] Matius 12: 46-50: “Ketika Yesus masih berbicara kepada orang banyak itu, ibunya dan saudara-saudara-Nya berada di luar dan berusaha menemui dia. Maka orang berkata kepadanya: “Lihatlah, ibumu dan saudara-saudaramu berada di luar dan berusaha menemui engkau. Tetapi jawab Yesus kepada orang yang menyampaikan berita itu kepadanya: “Siapakah ibuku? Dan siapa saudara-saudaraku? Lalu katanya, sambil menunjuk ke arah murid-muridnya: “Ini ibuku dan saudara-saudaraku! Sebab siapapun yang melakukan kehendak Bapakku di sorga dialah saudaraku laki-laki, dialah saudaraku perempuan, dialah ibuku.” Yesus di sini benar-benar durhaka kepada ibunya. Apa mungkin ini terjadi kepada seorang yang diklaim sebagai ‘Roh Allah’ atau ‘Anak Tuhan’? Ini namanya “tidak bermoral”. Bahkan, ini bertentangan dengan nasehatnya sendiri. “Katanya: ‘Hormatilah ayahmu dan ibumu dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” (Matius 19: 19). Dalam Perjanjian Lama pun disebutkan: “Hormatilah ayahmu dan ibumu, seperti yang diperintahkan Tuhan, Allah, supaya lanjut umurmu dan baik keadaanmu di tanah yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu.” (Kitab Ulangan 5: 16). Sang Penulis ‘Menipu’! Qs. Al-Anbiya’ [21]: 91 tentang peniupan roh Allah ke dalam rahim Maryam adalah “kinayah”: tentang peletakan satu rahasia kemahakuasaan Allah s.w.t. di dalam rahim Maryam, yaitu janin Yesus Kristus dan kehidupannya. Kata “min ruhina” yang diterjemahkan dan difahami oleh sang penulis sebagai “ruh dari Kami” sebagai roh Allah adalah “tidak benar”. Yang benar adalah “ruh dari pihak Kami”, yaitu malaikat Jibril a.s. Inilah bentuk penyesatan terselubung dari sang penulis. Apa yang diklaim oleh sang penulis adalah pengaruh dari dogma Kristen, yang mengartikan “Roh Kudus” sebagai oknum Tuhan yang ketiga: Tuhan Roh Kudus. Dalam Islam tentu saja berbeda. Roh Kudus (al-Rûh al-Quds) dalam Al-Qur’an adalah malaikat Jibril a.s. Jika sang penulis menjadikan Al-Qur’an sebagai pendukung argumentasi batilnya, ini adalah penipuan dan ini tidak bisa dibenarkan. Sang penulis juga mengakui (berdasarkan Kitab Ibrani 2: 7-9) bahwa Yesus – Anak – Manusia itu dibuat sedikit lebih rendah daripada malaikat. Tapi dia berkeliat dan menyatakan: “Tentu saja lebih rendah, sebab terkurung di dalam jasad manusia, sehingga kemampuan Yesus menjadi sangat terbatas termasuk urusan kemanusiaannya: haus, lapar, dapat mati fisiknya, dll. Namun selaku penyandang sebagai Roh TUHAN, wajarlah jika Yesus – Anak – Manusia memiliki otoritas lebih luhur dibandingkan semua nabi, bahkan memiliki otoritas terhadap setan-setan, yang disepanjang Kitab2 Injil terbukti selaluk takluk kepada Yesus.} Di sini, sang penulis mengelabui para pembaca lagi. Padahal, jika sebagai unsur Tuhan, maka kegiatan dan aktivitas Yesus Kristus tidak boleh terbatas, karena dia menyandang predikat “Roh TUHAN”. Sayang sekali, bukti yang sangat kuat dari Kitab Ibrani 2: 7-9 ditolak oleh sang penulis, karena ingin memasukkan dogma Kristen kepada memori para pembacanya. Padahal, di dalam Injil, Yesus pernah dicobai oleh setan. Dan setan tidak takluk padanya. “Yesus, yang penuh dengan Roh Kudus, kembali dari sungai Yordan, lalu dibawa oleh Roh Kudus ke padang gurun. Di situ Ia tinggal empat puluh hari lamanya dan dicobai Iblis. Selama di situ Ia tidak makan apa-apa dan sesudah waktu itu Ia lapar.” (Lukas 4: 1-2). Dia dicobai oleh Iblis, berarti dia bukan Tuhan. Dan jika dia mengandung Roh Tuhan, tidak harus merasakan lapar. Karena dia merasa lapar, maka kedudukannya sebagai “Roh Allah” sangat perlu dipertanyakan. Sang penulis kemudian menyelewengkan ayat Al-Qur’an (Qs. Al-Nisa’ [4]: 158) kembali. Dia menyatakan: “Kemampuan menyatukan kembali kedua bagian diriNya dinyatakan secara tersamar dalam Quraan, surah An Nisaa [4]: 158: Tetapi Allah {maksudnya: Yang Maha Tinggi} telah mengangkat Isa = {Yesus} kepadaNya… Diangkat kepada TUHAN, bukan sekedar diangkat ke Sorga. Dan selaku Tuhan Yang Maha Besar, pengertian “kepadaNya” tentu bermakna menyatu kepada diriNya. Surat Ali Imran ayat 55 juga mengajarkan yang serupa. Bahwa Tuhan dan TUHAN kembali (bahkan tidak pernah terpisah), disabdakan oleh Yesus, dalam Yohanes 10: 30: “Aku dan Bapa adalah satu!” Tidak pernah terpisah, karena roh adalah seperti angin {pelajari Yohanes 3: 8}, tidak tepat seperti Amoeba, yang adalah zat padat dan zat cair. Kebenaran didalam urusan ‘angin’ (atmosfir adalah: “ANGIN” (atmosfir) besar dan ‘Angin’ (atmosfir) kecil di dalam paru-paru manusia tidak pernah terpisah mutlak.” Di awal pembahasan pasal ini sang penulis mengumpamakan Allah dalam membelah diri dengan “Amoeba” sekarang dia menolak argumentasinya sendiri. Bahwa Allah tidak seperti Amoeba, melainkan seperti “angin”. Sunggung plin-plan penulis brosur menyesatkan ini. Kemudian, kata ‘bal rafa‘ahu Allahu ilayhi’ dalam Qs. Al-Nisa’ [4]: 158 yang diselewengkan oleh sang penulis tidak bermakna Yesus menyatu kembali dengan Bapanya di surga. Yesus (‘Isa) diangkat oleh Allah “kepada-Nya” bukan untuk bersatu kembali, tapi untuk menghindari pembunuhan terencana dari pihak Yahudi. Dan dalam Injil pun, jika penulis mau jujur, Yesus kembali ke Sorga bukan untuk bersatu dengan Bapanya, tapi untuk duduk di sebelah kanan Bapanya. “Sesudah Yesus berkata demikian kepada mereka, terangkatlah Ia ke Sorga, lalu duduk di sebelah kanan Allah.” Perhatikanlah kata “terangkatlah”. Kata ingin menyiratkan dua hal penting. Pertama, Yesus bukan Tuhan, sehingga dia tidak kuasa untuk mengangkat dirinya. Sehingga kitab Injil mengatakan “terangkatlah”. Artinya tidak sengaja diangkat ke langit. Kedua, jika demikian poin pertama itu, maka ia diangkat oleh pihak lain, yaitu Allah s.w.t. Yang Maha Kuasa dan Maha Agung. Maka benarlah firman-Nya dalam Qs. Al-Nisa’ [4]: 158. Dan untuk Qs. Ali ‘Imran [3]: 55, maksudnya adalah: “Allah telah mengakat hamba-Nya dan rasul-Nya ‘Isa kepada-Nya, lalu meninggalkan –di bumi—orang yang mirip dengannya. Maka mereka –orang Yahudi dan tentara Romawi—mengambilnya: membunuh dan menyalibnya.” Justri dua versi Al-Qur’an di atas menolak keras klaim sang penulis, juga seluruh para pendeta yang biasa memutar-balikkan ayat-ayat Al-Qur’an untuk mendukung maksud busuknya. Jika sang penulis menjadikan kedua ayat Al-Qur’an untuk mendukung bersatunya TUHAN dengan Tuhan (Yesus) maka dia salah ambil referensi. Dia kemudian ingin “mengaburkan” dogma Trinitas Kristen dengan menyatakan bahwa apa yang disembah oleh umat Kristen (penganut Injil) adalah penyembahan SATU Tuhan. Dia menulis: “Suatu kebenaran Pelengkap: Isa/Yesus selaku putra Maria (m), dalam status kemanusiaanNya, di Bumi, tentu harus menyembah TUHAN, di Sorga. Menyembah Bapa Sorgawi. Namun pada saat ini (abad-XXI) ‘mereka’ sudah menyatu kembali, menjadi SATU Pribadi yang disembah! Maka para Penganut Injil murni adalah penyembah SATU Tuhan.” Dari pernyataannya di atas, muncul dua kebatilan yang ingin dia sembunyikan. Pertama, pernyataanya: “Namun pada saat ini (abad XXI) ‘mereka’ sudah menyatu kembali, menjadi SATU Pribadi yang disembah!” Jadi Yesus baru-baru saja “menyatu” dengan Bapanya di sorga. Padahal pernyataan Injil di atas sudah sekian abad lamanya. Mungkin sang penulis ketika menyatakan hal itu sedang “mengantuk” atau “mabuk”. Sehingga, dia tidak sadar dan berpikir ngawur. Kedua, para penganut Injil, mau murni atau tidak, tidak pernah menyembah SATU Tuhan, karena Yesus tidak pernah bersatu dengan Bapanya. Dia hanya duduk di sebelah kanan Bapanya. Kalau begitu, umat Kristen tetap menyembah dua Tuhan di langit, dan satu Tuhan di bumi (Roh Kudus). Jadi sang penulis sedang mengkhayal, jika menginginkan umat Kristen menjadi Kristen yang bertauhid seperti umat Islam. Jangan mengkhayal! - BELENGGU-BELENGGU PIKIRANMANUSIA
Dalam pasal ini, sang penulis ingin mendukung dogma penyaliban. Seolah-olah dogma ini benar, padahal dogma ini sangat batil. Dia menulis: “Roh TUHAN (Rohullah; Quraan) itu sendiri tidak tersentuh salib, yang fisik. Belenggu sesungguhnya di dalam pikiran manusia: “Tidak boleh Tuhan memberi tubuh jasmaniNya disalibkan!” Lihatlah jerat yang ditanamkan oleh Iblis ke dalam pikiran sebagian umat, sehingga mereka melarang-larang TUHAN!” Jadi, orang yang menolak penyaliban Yesus Kristus adalah yang melarang TUHAN menjadi seperti itu. Dan itu menurutnya adalah jerat Iblis dalam pikiran manusia. Sungguh menggelikkan sekali cara berpikir seperti ini. Lalu apa tujuan penyaliban itu menurut sang penulis. Dia mencatat: “Maksud yang lain dalam mengijinkan tubuh-jasmaniNya disalibkan adalah demonstrasi-kan kepada umat TUHAN bahwa jasad manusia tidak berarti. Semua jasad manusia datang dari debu, pasti kembali menjadi debu (Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un.) Hal itu adalah sebagian dari pengajaran Injil yang disampaikan oleh Yesus dalam Yohanes 6: 63; “…Rohlah yang memberi hidup, daging sama sekali tidak berguna…” (Tidak berguna untuk hidup dalam kekekalan). Di sinilah liciknya sang penulis. Ketika ia menyatakan bahwa Yesus bersatu dengan Tuhan di langit, dia menggunakan Qs. Al-Nisa’ [4]: 158. Tapi ketika menawarkan dogma penyaliban, dia tidak berani mengutip ayat yang sama. Padahal dalam Qs. Al-Nisa’ [4]: 158 Allah berfirman: “…wa ma qataluhu wa shalabuhu, wa lakin syubbiha lahum…” (Mereka tidak membunuhnya dan tidak menyalibnya. Melainkan (mereka membunuh dan menyalib) orang yang diserupakan bagi mereka). Inilah yang disebut pragmatisme itu. Dalam tulisan ilmiah, ini tidak dapat diterima karena tidak dapat dibenarkan dan dipertanggungjawabkan. Untuk mendukung dogma Trinitas juga, dia menulis sepeti di bawah ini: “Sungguh menyedihkan, sebagian umat terkungkung dalam paham keliru, menganggap bahwa TUHAN itu tiga pribadi, dan ketiganya sama martabat. Akibatnya muncul ejekan: “Mana mungkin 1+1+1=3? Belenggu pikiran sedemikian harus dipatahkan. Yang benar adalah ‘1’ yang menjadi pangkal atau induk, lalu yang satu itu, untuk sementara memecah diri menjadi dua, untuk kemudian menyatu kembali. Dan keseluruhan Roh TUHAN itu tidak pernah berkurang, karena perpisahan yang terjadi adalah semu. Dalam Alam Roh, setiap bagian Roh itu tetap dalam satu kesatuan (Yohanes 10: 30). Di bawah inilah kebenaran ilahi: Yang Maha Besar memisahkan sebagaian RohNya, masuk ke dalam jasad manusia (Yesus – Anak – Manusia). Lalu jasad manusia itu pecah (Yesus tersalib), prasyarat agar kedua ‘bagian’ itu dapat menyatu kembali. Terjadinya penyatuan kembali, dilanjutkan dengan pencurahan bagi semua umat manusia yang menerima Ruhul Qudus itu!” Lumayan tinggi khayalan sang penulis ini. Orang pintar pun tidak apat menerima matematis seperti ini: 1+1+1=1. Orang yang berakal sehat dan berpikir dengan benar tidak pernah dapat menerima teka-teki ketuhanan yang membingungkan ini. Dogma ini juga sangat mencederai kesucian Allah s.w.t. Oleh karena itu, Prof. Crane Briton dalam bukunya The Shaping or Modern Mind mengatakan: “Take the Christian doctrine of Trinity. Mathematics was againt that. It no respectable arithmetical system could three be three and the same time one” (Ambillah ajaran Kristen tentang Tritunggal. Matematika menentangnya. Tidak ada sistem ilmu hitung yang pantas dihormati yang mengatakan bahwa tiga sama dengan tiga tetapi pada saat yang sama adalah juga satu). Siapa yang tidak kenal dengan Karl Marx. Dia sangat luar biasa pintarnya. Tapi ketika berbicara tentang Trinitas, dia malah mengatakan: “Soll sie in dem einen Lande glauben, daB 3x1=1” (“Dapatkan manusia mempercayai bahwa tiga kali satu sama dengan satu?”). Maka banyak para pemikir Kristen yang tak sampai nalarnya untuk memikirkan dogma ini. Akhirnya dia menerima secara apologetis. St. Anselm, misalnya, menulis Cur Deus Homo. St. Augustine juga menulis de Trinitate dan memproklamasikan slogan: “Credo ut intellegum” (Aku percaya supaya aku bisa mengerti). Senada dengan Augustine, Tertullian menyatakan: “Credo quia absurdum (“Aku beriman justru karena doktrin tersebut tidak masuk akal”). Sekali lagi, sang penulis tidak berani mengutip Al-Qur’an yang menolak dogma Trinitas yang membingungkan ini. Karena siapa saja yang mengakui dan meyakini dogma ini akan dicap “kafir”. Sementara sang penulis sejak awal mengklaim dan mendaulat dirinya sebagai “pengikut Injil Yesus yang murni”, karena dia adalah ‘Murid Yesus’. Pragmatis memang. Benar-benar pragmatis! - UMAT TUHAN, JANGAN SALING MENGEJEK!
Dalam pasal ini, sang penulis menjadi ‘Pahlawan Kesiangan’. Dia pura-pura membela Al-Qur’an, padahal dia menyalahkan ayat-ayat Allah. Dia menulis: “Sekedar menunjukkan betapa kerasnya pertikaian umat yang beragama Semawi, lihatlah ‘perang’ yang dilancarkan oleh sebagian umat terhadap Al Quraan. Pada tahap pertama, dikutip ayat Quraan, Surat An Nisaa (4):82:…Kalau sekiranya Al Quraan itu bukan dari sisi Allah (yakni TUHAN), tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. Lalu dikutip dan ditunjukkan beberapa pasang ayat Quraan dan Hadits, serta pertentangan yang diidap ayat-ayat itu, untuk kemudian menyimpulkan bahwa lancunglah Quraan, padahal tidak demikian kebenarannya! Beberapa pertentangan di dalam Quraan yang mereka tampilkan (dikutip 3 pasang saja), lalu dinyatakan bertentangan adalah sebagai berikut (baca juga footnote masing-masing, yang menjelaskan titik pertentangannya): [1] Allah (maksudnya: TUHAN) tentu terkemuka<>Al Masih Isa terkemuka di dunia dan di akhirat (QS.3:45). [2] QS.31:34; Hanya pada sisi Allah (maksudnya: TUHAN) pengetahuan tentang kiamat<>Isa memberi pengetahuan tentang kiamat (QS.43:61). [3] QS. 22:17; Allah (maksudnya: TUHAN) memberi keputusan di akhirat <>Isa menjadi saksi terhadap mereka (QS.4:159). Lebih jauh lagi, Hadits Nabi menyatakan Isa menjadi Hakim di akhir zaman! Berarti Isa/Yesus yang Rohullah memutuskan nasib manusia. Dalam foot-notenya sang penulis mencatat seperti di bawah ini: - Foot-note no.1: Surat Al Hadid (57):2: KepunyaanNyalah kerajaan langit dan bumi, Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu X …namanya Al Masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat…{Ali ‘Imran (3):45}. PERTENTANGANNYA: Yang terkemuka di dalam setiap kerajaan (langit dan bumi) adalah raja. Apa Isa sudah merebut martabat Yang Maha Tinggi.
- Foot-note no.2: Surat Luqman (31):34: Sesungguhnya Allah (baca: TUHAN), hanya pada sisiNya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat X Dan sesungguhnya Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat…{Az Zukhruf (43):61). PERTENTANGANNYA: Apa salah satu ayat Quraan ini harus dibatalkan?
- foot-note no.3: Surat Al Hajj (22):17:…Allah (baca: TUHAN) akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat X Dan tidak seorangpun dari Ahli Kitab melainkan akan beriman kepada Isa sebelum matinya, dan pada hari kiamat dia menjadi saksi terhadap mereka {An Nisaa (4):159}…bahkan di dalam Hadits Shahih Muslim I, no.104 dicatat kesaksian Muhammad: “Demi Allah (TUHAN), sungguh ‘Isa anak Maryam akan turun menjadi Hakim yang adil.”
Solusi yang ditawarkan oleh sang penulis adalah: - Al Masih Isa (dalam kesatuan dengan TUHAN), terkemuka di dunia an di akhirat (QS.3:45=Matius 28:17).
- Isa/Yesus, dalam kesatuan dengan TUHAN, memberi pengetahuan tentang kiamat (QS.43:61=Matius pasal-24 dll.).
- Isa/Yesus (dalam kesatuan dengan TUHAN) menjadi Hakim di akhir zaman! Berarti Isa/Yesus yang memutuskan nasib manusia! (Hadits Nabi=Matius 25:31-46).
Para pembaca, mari kita lucuti kerancuan dan penipuan di balik pemikiran sang penulis booklet ini satu persatu. Pertama, Qs. Al-Hadid (57): 2 tidak dapat dipertentangan dengan Qs. Ali ‘Imran (3): 45. Qs. 57: 2 berbicara tentang kekuasaan Allah s.w.t: baik di langit dan di bumi. DIAlah raja diraja. Tidak ada yang lebih berkuasa daripada Allah s.w.t. Apalagi dibandingkan dengan Yesus Kristus. Yesus hanyalah hamba Allah dan rasul-Nya. Hal ini dijelaskan di dalam Al-Qur’an, bahwa Kristus (Al-Masih) tidak “segan-segan” menundukkan dirinya sebagai hamba Allah di hadapan Allah s.w.t. Sedangkan Qs. 3: 45 membicarakan kemuliaan nabi ‘Isa a.s. Celakanya, sang penulis tidak mau merujuk tafsir-tafsir Al-Qur’an. Dia sengaja memahami ayat-ayat Al-Qur’an (sejak lembaran pertama tulisannya) secara letterlijk, agar dapat memasukkan paham sesatnya. Umat Islam mengakui bahwa Yesus Kristus (‘Isa a.s.) adalah seorang nabi yang terkemua, ‘wajihan fi al-dunya wa al-akhirah’. Ini diakui oleh Allah. Dan umat Islam wajib mengimaninya. Iman seorang Muslim tidak akan sempurna, sebelum mengimani seluruh nabi-nabi Allah, termasuk Yesus ini. Tapi apakah yang dimaksud dengan ‘wajihan fi al-dunya wa al-akhirah’? Syeikh al-Sa‘di mencatat: “Maksudnya: memiliki keagungan di dunia. Allah telah menjadikannya sebagai salah seorang rasul dalam golongan ‘ulul azmi’; sebagai nabi pembawa hukum dan syariat yang memiliki banyak pengikut; Allah menjadikan sebagai orang yang banyak diingat: dari Timur hingga Barat. Dia juga terkemuka di akhirat: dia memberikan syafat kepada para sahabatnya, nabi dan rasul; keutamaanya tampak di seantora dunia. Oleh karenanya, dia termasuk nabi yang dekat dengan Tuhannya (min al-muqarrabin). Bahkan, nabi ‘Isa berada dalam golongan para penghulu orang-orang yang mulia.” Sejatinya, sang penulislah yang ingin mempertentangkan ayat-ayat Al-Qur’an, bukan orang lain seperti dalam tuduhannya yang tak berdasar itu. Dengan begitu Qs.3:45 tidak dapat disamakan dengan Matius 28: 17. Karena Matius 28: 17 hanya berbicara tentang penyembahan para murid kepada Yesus. Bahkan, disebut dalam Injil tersebut, beberapa orang malah ragu-ragu. Qs. 3: 45 berbicara tentang kemuliaan nabi ‘Isa a.s. di dunia dan di akhirat, sementara Matius 28: 17 hanya berbicara tentang “penyembahan para murid”. Kedua, Qs. 31: 34 tidak bisa dikonfrontasikan dengan Qs. 43: 61. Kenapa? Karena Qs. 31: 34 berbicara tentang terjadinya hari kiamat, dimana ilmunya hanya pada pada sisi Alalh s.w.t. Tidak ada seorangpun yang tahu kapan Kiamat itu terjadi. Hanya Dialah yang mengetahuinya. Sementara Qs.43: 61 berbicara tentang nabi ‘Isa a.s. yang menjadi bukti dekatnya hari Kiamat. Karena ayatnya berbunyi, ‘wa innahu la‘ilmun li al-saa‘ati’. Artinya: ‘Isa ‘alayhissalam itu merupakan dalil tentang hari Kiamat yang sudah semakin dekat waktu terjadinya. Dan Allah Yang Maha Kuasa (al-Qâdir) yang menjadikannya dari seorang ibu tanpa bapak, maka DIA mampu untuk membangkitkan orang-orang yang telah mati dari kubur mereka. Atau, ‘Isa ‘alayhissalam akan turun di akhir zaman. Dan turunnya ‘Isa a.s. itu menjadi satu tanda dari tanda-tanda akan terjadinya hari Kiamat.” Ini justru sesuai dengan hadits Nabi s.a.w. yang bercerita tentang akan turunnya ‘Isa ibn Maryam menjelang hari kiamat itu, yang juga dikutip oleh sang penulis namun dipahami secara ngawur. Maka, Qs. 43: 61 tidak bisa disandingkan dengan Matius 24. Penulis tidak tahu, ayat keberapa dari Matius pasal 24 yang dimaksud oleh sang penulis booklet. Setelah penulis cek di dalam Injil, maksud sang penulis mungkin adalah ayat 36. Dimana Yesus menyatakan bahwa dia “tidak tahu tentang terjadinya hari kiamat”. Yesus memberikan pengakuan jujur tentang hari kiamat itu: “Tetapi tentang hari dan saat itu tidak seorangpun yang tahu, malaikat-malaikat di sorga tidak, dan Anak pun tidak, hanya Bapa sendiri.” Nah, justru Matius 24: 36 ini sinkron dengan Qs. Luqman (31): 34. Jadi yang salah adalah khayalan sang penulis booklet ini. Jadi Allah di dalam Al-Qur’an dan Injil Matius 28: 36 tidak salah ketika menyatakan bahwa tidak ada yang mengetahui hari kiamat itu. Yesus pun mengakuinya dengan sangat ‘polos’ dan jujur. Apa yang dilakukan oleh sang penulis sungguh memalukan! Tidak jujur! Ketiga, Qs. 22: 17 tidak dapat dipertentangan dengan Qs. 4: 159. Dalam surah al-Hajj, Allah s.w.t. menjelaskan tentang diri-Nya yang hanya akan memberikan keputusan di antara seluruh manusia. Sementara sura al-Nisâ’ hanya menceritakan bahwa nanti di hari kiamat, Yesus akan menjadi saksi atas Ahli Kitab (Yahudi dan Kristen). Jadi tidak ada pertentangan sama sekali. Jika dihubungan dengan hadits Nabi s.a.w. dalam Shahih Muslim, I, no.104 justru semakin jauh. Karena Nabi s.a.w. hanya mengakui bahwa ‘Isa ibn Maryam akan turun menjelang hari kiamat (ingat! Menjelang hari kiamat, bukan pada hari kiamat). Jadi, Qs. 22: 17 dan Qs. 4: 159 tidak dapat disamakan dengan Matius 25: 31-46. Dalam pasal ini juga, sang penulis menyelewengkan Qs. Al-Nâs (114): 1. Dia menulis: “Di dalam hikmat yang disampaikan di dalam Buku ini (maksudnya booklet yang ditulisnya_penulis), mudahlah dimengerti apa yang tertulis dalam Quraan, Surat An Nas, kilauan mutiara penghujung Al Quraan: - Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.” Frase ‘yang memelihara dan menguasai’ yang berada dalam kurung dicoret oleh sang penulis. Menurutnya: “Kata-kata dalam kurung ini adalah tambahan (tafsiran) oleh penterjemah Quraan; penambahan yang merusak arti, sehingga dicoret alias tidak perlu dibaca. Tuhan manusia adalah satu kata majemuk, yang tidak dapat dipisahkan. Kata majemuk inipun tidak berbunyi Tuhannya manusia. Arti yang sebenarnya adalah Tuhan yang berwujud manusia.
Ini semakin menampakkan kebodohan sang penulis tentang konsep Tuhan (rabb) dalam Al-Qur’an. Apa yang dilakukan oleh sang penerjemah Al-Qur’an tidaklah mengurangi makna ayat Al-Qur’an. Kata yang ada dalam kurung oleh para ulama, pakar tafsir, biasanya disebut sebagai tarjamah tafsîriyyah (penerjemahan yang berupa penafsiran). Kata kata rabb di dalam Al-Qur’an, khususnya dalam Tawhid Islam bermakna sang: ‘pemilik, pemelihara, pemberi rizki, yang menguasai, menghidupkan dan mematikan, dll’. Inilah yang tak difahami oleh sang penulis. Karena kebodohannya ini dia pun menyalahkan sang penerjemah Al-Qur’an. Umat Islam tidak pernah punya masalah, mau dicantumkan atau tidak kata ‘yang memelihara dan menguasai’ dalam kurang tersebut. Karena ayat Al-Qur’an yang berbunyi rabb al-nas (Tuhan manusia) tidak memiliki masalah, karena masih merupakan teks asli: sejak wahyu diturunkan di zaman Rasulullah s.a.w. hingga hari kiamat nanti. Tidak seperti Bible, dimana bahasa aslinya (Hebrew dan Arami) tidak dapat diselamatkan. Sehingga Bible pun tak terselamatkan. Sehingga terjemahan Bible pun tidak bisa menjadi terjemahan yang “permanen”, karena tidak punya rujukan yang paten dan pasti. Sang penulis juga salah besar, jika menyalahkan maka rabb al-nas (Tuhan manusia). Apalagi jika dinyatakan bawah yang benar adalah: Tuhan yang berwujud manusia. Padahal Injil sendiri menolak hal ini. Yesus pun tidak pernah mengajarkan hal ini. Ini adalah penipuan dan penyesatan. Jadi, sebaiknya sang penulis belajar bahasa Arab secara mendalam, agar penilaiannya lebih objektif. Karena jika dia tahu istilah ‘mudhaf wa mudhafun ilayhi’ dalam bahasa Arab, dia tidak akan mengatakan bahwa rabb al-nâs sebagai “Tuhan dalam wujud manusia”. Di sini pun dia ‘menyempatkan diri’ untuk menyusupkan konsep ketuhanan Yesus Kristus, sebagai jelmaan Tuhan dalam wujud dan bentuk manusia. - KEBATILAN IBLIS
Inilah poin terakhir dari booklet yang ditulis oleh penulisnya. Dia mengaku bahwa tulisannya ini bukan bertujuan untuk “kristenisasi”. Dia menulis: “Sekali lagi, tulisan ini tidak bertujuan kristenisasi. Di seluruh buku ini tidak ada ajaran agar Saudara berpindah Agama. Penulis sekedar menyerukan untuk mengembalikan kemuliaan TUHAN, tidak lagi terbelenggu, lalu umat agar menyembah TUHAN, Yang Maha Tinggi, Yang sebagian RohNYa pernah hadir di dalam diri Yesus—Anak—Manusia.” Apapun pengakuan sang penulis, yang jelas booklet yang ditulisnya sangat menyesatkan. Meskipun tidak mengaku melakukan kristenisasi, tapi isinya tentang Kristen tidak dapat dibiarkan. Minimal, sang penulis sudah merusak konsep “Allah” dan konsep “Agama”. Tentang Mengusir Setan! Dalam foot-note ke-27, sang penulis mencatat: “Pengalaman mengusir setan adalah perkara biasa bagi umat beragama Kristen yang menataati Injil Yesus! Betapa pedih hati ini memirsa peristiwa demi peristiwa di mana puluhan siswa/siswi Sekolah Lanjutan dirasuk setan, tidak dapat cepat ditolong. Padahal ada kuasa yang tersembunyi dalam Surat An Naas, mutiara di penghujung Quraan!.” Ada satu peristiwa bersejarah bagi para pendeta di seluruh dunia. Tepatnya di Green Area, Colorado, Amerika Serikat pada tahun 1978. Pada tahun itu, seluruh pendeta di dunia berkumpul untuk membicarakan satu hal penting: bagaimana cara mengkristenkan umat Islam di dunia. Salah satu cara Kristenisasi yang disepakati ketika itu adalah: pengiriman roh jahat kepada umat Islam. Inilah yang sekarang banyak gencar dilakukan oleh seluruh penginjil (Evangelist), disamping Germil (Gerakan Hamilisasi). Umat Islam tidak heran dengan ulah seperti itu. Ternyata umat Kristen sudah putus asa untuk mengkristenkan umat Islam. Karena saat ini, umat Islam tidak mungkin dikristenkan lewat 2 kg beras, 1 kg ikan asin, 1 kg minyak sayur plus 2 bungkus Indomie. Ketika umat Islam kerasukan, umat Kristen akan memasukan jurus liciknya. Dengan menggunakan nama Yesus, seolah mereka dapat mengusir Jin dan roh jahat. Karena, menurut mereka, roh jahat, seperti yang diberitakan oleh Injil dapat diusir oleh Yesus Kristus. Seolah menyindir, sang penulis booklet ini menyatakan bahwa orang Kristen sudah terbiasa mengusir roh jahat itu. Dalam Islam pun ada yang disebut ruqyah syar‘iyyah dengan menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an. Bahkan dalam Islam lebih luar biasa. Tidak perlu menyebut nama Yesus, asal ikhlas membacakan ayat-ayat Allah, insya Allah segala roh jahat akan menjauh. Ini tantangan bagi umat Islam, agar berhati-hati. Karena umat Kristen sudah merusak ayat-ayat Al-Qur’an dan sunnah Rasul s.a.w. demi tujuan busuk mereka. Penutup Setelah penulis membaca lembaran booklet dan 3 brosur yang ditulis, penulis melihat bahwa tujuan sang penulis adalah: Pertama, merusak konsep Allah Yang Maha Esa. Dia banyak memutarbalikkan ayat-ayat Al-Qur’an. Ini tentu tidak dapat dibiarkan. Orang-orang awam yang membaca booklet ini bisa tersesat. Kedua, sang penulis juga merusak konsep “agama”. Menurut Yesus tidak menyampaikan agama apapun. Yang ia sampaikan hanya Injil saja. Tapi di setiap lembar tulisannya, dia banyak mengutip ayat-ayat Injil, terutama yang mendukung tujuan busuknya. Dia lupa bahwa ketika dia mengatakan satu agama tidak penting, dia telah “merusak” ajaran setiap nabi yang diutus oleh Allah, khususnya nabi Musa a.s. yang membawa agama Yahudi, nabi ‘Isa a.s. yang meneruskan agama Yahudi dan nabi Muhammad s.a.w. yang membawa Islam. Semestinya sang penulis memeluk Islam, karena itu agama terakhir. Agama yang paling mulia di sisi Allah. Karena Islam adalah mata rantai emas: sejak zaman Adam a.s. – Yesus Kristus dan disempurnakan oleh rasulullah Muhammad s.a.w. Dan satu-satunya agama yang ditetapkan langsung oleh Allah s.w.t. adalah “Islam”, tidak ada yang lain. Seorang muallaf, Ibrahim Musa Daud Isa Muhammad Alwi Chow Cin Wi/Mhd Awi Cheng Ho/Ibnu Cini, mengakui hal ini: “Pemberian nama Din/Ajaran/Agama Islam jelas dan resmi tertulis di dalam Al-Qur’an yakni di dalam surat Ali Imran ayat 19 & serta surat Al-Ma’idah ayat 3, dan itu saya katakan Stempel Emas Tuhan yang resmi dalam kitab suci-Nya, tidak seperti yang lainnya, tidak jelas dan hanya mengikuti hawa nafsu dan tidak mendasar seperti contoh: Agama Yahudi berasal dari kata suku Yehuda (salah satu dari 12 suku Bani Israel), Agama Hindu berasal dari negeri Hindustan/Hindu, Agama Buddha berasal dari status yaitu (Nabi, bahasa Arab), Agama Kong Hu Cu berasal dari nama si pembawa sendiri yaitu Nabi Kong Hu Cu, Agama Nasrani karena Nabi Isa a.s. dari nama daerah Nazareth (ini sama kejadiannya dengan panggilan lain untuk Sidarta Gautama yaitu Sakya Muni yang artinya Orang Suci dari Sakya / dalam bahasa Mandarin selalu disebut Sek Cia Moni), Katholik pengertiannya Sah dalam bahasa Yunani (karena disahkan oleh Kaisar Konstantin pada konsili Nicea pada abad 4), Kristen Protestan / Budak Pembangkang ini diucapkan oleh pihak Gereja Katolik kepada kelompok Martin Luther dkk yang memprotes kebijakan Gereja pada waktu itu (pada abad 16). Sedangkan bagi Ummat Muslim pembagiannya jelas yaitu Agamanya Islam, Tuhannya Allah, kitab sucinya Al-Qur’an, dibawa oleh seorang Nabi / Rasul, bernama Muhammad, dari suku Qurais, yang lahir di kota Mekkah, dari neger/tanah Arab, dengan julukan Al Amin/Terpercaya. Jadi sangat berbeda pemberian nama Agama Islam dibandingkan dengan pemberian nama ajaran kafir lainnya, oleh karena, oleh karena itu sangat disayangkan kalau ada yang menyatakan “Agama-Agama” lain. Kesimpulannya “Agama Islam” adalah syariat Agama yang paling sempurna, lengkap, gampang, sederhana, adil, yang dapat diamalkan saat ini dan menjawab setiap tantangan zaman serta paling mengangkat / menjunjung tinggi harkat martabat kaum wanita; sebab sebelum datang syariat Islam kaum wanita sanga tidak berharga/tertindas, jumlah istri tidak terbatas, lahir bayi wanita dibunuh karena dianggap pembawa sial dsb. Jadi Ummat Muslim adalah ummat yang paling menjaga ajaran para nabi.” Ketiga, sang penulis tidak konsisten dan pragmatis dalam menyampaikan ide dan pemikirannya. Tentu saja ini merusak citra pribadinya. Hal ini disebabkan oleh niatnya yang tidak baik dan tujuannya yang tendensius. Apa yang penulis lakukan tentu semuanya berasal dari tanggungjawab moral bagi para pembaca. Seluruh kebenaran yang tercecer dalam lembaran sanggahan ini berasal dari Allah s.w.t.: Tuhanku dan Tuhan kita yang Maha Esa, Maha Suci, dan Maha Kuasa. Segala kesalahan sekecil apapun adalah ketergelinciran hamba yang dha’if: lemah, tiada daya dan upaya kecuali karena kasih-sayang dan kurnia Ilahi Rabbi Yang Maha Sempurna. Atas kesalahan itu hamba mohon ampun kepada Allah s.w.t. Sang Maha Pengampun. Ighfir li ya ghaffar, ighfir li ya ghafur. Dan kepada para pembaca saya mohon maaf. Semoga kita tetap berjuang dengan istiqamah dalam membawa agama kita, Islam yang mulia ini. Wallahu a‘lamu bi al-shawab. [Q] (Pagi yang cerah di Pondok Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, Paya Bundung, 23 Mei 2007). Riwayat Penulis Nama: Qosim Nursheha Dzulhadi. Lahir di Jakarta, 26 Juni 1980. Anak pertama dari lima bersaudara. Pada tahun 1983 ‘hijrah’ ke Aceh Selatan, di Simpang Kiri, bersama orangtua. Pada 1987 ‘hijrah’ kembali ke Tanah Karo, kecamatan Tiga Binanga hingga sekarang. Menamatkan SD di SD Bersubsidi Sirajul Huda, Tiga Binanga (1993); Mts Sirajul Huda (1996); Madrasah Aliyah Sirajul Huda (1998, tidak selesai, karena masalah finansial); Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, Medan (1998-2002); Universitas Al-Azhar, Kairo (2002-2006). Sekarang aktif sebagai staff pengajar di Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah. Aktif menulis sejak menjadi santri. Aktif menulis di Majalah Suara Hidayatullah. Karya tulisan yang sudah dipublikasikan adalah: (1) Sejarak Kodifikasi Sunnah: Sejak Masa Nabi s.a.w. hingga Isu-isu Kontemporer (kontributor sekaligus editor), (HMM Press, 2006); (2) Revitalisasi Turat (kontributor), (PCIM (Pengurus Cabang Istimewat Muhammadiyah, Mesir) Press bekerjasama dengan KBRI Mesir, 2006); dan (3) Penelitian Turats: Acuan Umum dalam Meneliti Turats Arab (editor). Buku terakhir ini adalah karya terjemahan, karangan Prof. ‘Isham Muhammad El Shanti, penerjemah: Arwin Juli Rakhmat Butar-Butar, SHI, Dipl. (Al-Majdi Press, Kairo, 2007). Hingga sekarang menjadi peminat Qur’anic-Hadith Studies & Christology. Ketua Jurusan Ilmu Kebidanan dan Ginekologi dan Prof. Molecular dan Genetika Manusia, Baylor College Medicine, Houston, Amerika Serikat. Dikutip dari buku “Bukti Kebenaran Al-Qur’an” karya Abullah M. Al-Rehaili, terjemah: Purna Sofia Istianati, (YADMA: Yogyakarta, cet. I, 2003). Ulil, Fatwa dan Ahmadiyah Mantan koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla, yang kini ‘nyantri’ di Harvard University, AS menulis “Hukum, Fatwa, dan Ahmadiyah” (Tempo, 12 April 2008) menyangkut kasus Ahmadiyah yang terus menghangat. Lewat tulisannya itu Ulil menyatakan beberapa hal penting yang perlu dicermati.
Pertama, tentang “hukum dan fatwa”. Menurut Ulil, fatwa “tidak mengikat”. Di sini dia ingin ‘membatalkan’ fatwa MUI tentang kesesatan sekte Ahmadiyah. Menurutnya: “Karena itu, fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang sesatnya sekte Ahmadiyah adalah urusan rumah tangga umat Islam sendiri. Negara sama sekali tak diikat oleh hukum itu. Jika sekelompok tertentu dalam umat Islam beranggapan bahwa sekte A adalah sesat berdasarkan parameter doktrinal yang mereka anut, hak itu ada sepenuhnya pada mereka. Tugas pemerintah bukan ikut-ikutan menyokong pendapat kelompok itu untuk memberangus keberadaan kelompok lain.”
Ulil tampak gusar dan khawatir dengan fatwa MUI ini. Dia juga ketakutan pemerintah akan mendukung sepenuhnya fatwa MUI itu. Apa yang dilakukan MUI adalah benar, dan itu diakui oleh Ulil. Dia menganggap bahwa fatwa MUI adalah “urusan rumah tangga umat Islam”. Artinya, fatwa ini dibenarkan oleh Ulil. Ulil sangat berlebihan jika sampai khawatir pemerintah mendukung fatwa itu. Sejak awal, Ahmadiyah memang bak ‘duri dalam daging’. Gerakannya bak ‘api dalam sekam’. Terakhir adalah kasus berkelitnya Ahmadiyah, dari 12 butir kesepakatan yang ada.
Jamak diketahui, bahwa gerbang besar masuk ke dalam Islam adalah dua pengakuan sakral (syahadatain): Allah sebagai satu-satunya sesembahan (al-Ilah) dan Muhamma s.a.w. adalah utusan Allah (Rasulullah). Jika ada yang menyimpang dari syahadat ini, maka dia bukan Islam. Oleh karenanya, Ahmadiyah adalah “di luar Islam”. Jika Ahmadiyah ingin dianggap sebagai “agama” (bukan hanya di Indonesia) cukan dengan membuat nama agama khusus. Ahmadiyah tidak harus ‘mencatut’ nama Islam, karena itu justru menghancurkan Islam dari dalam.
Tampaknya Ulil keliru besar jika mendukung adanya Ahmadiyah di Indonesia.
Kedua, masalah kesesatan. Ulil memandang bahwa sesat tidaknya satu aliran (sekte) adalah hal yang relatif. Merupakan hal yang mafhum bahwa doktrin liberalisme pemikiran adalah ikon “relativisme”. Tujuan Ulil sudah dapat ditebak. Dia menginginkan agar Ahmadiyah tidak dicap sesat. Karena bisa jadi Ahmadiyah menganggap dirinya “tidak sesat”. Yang menganggap sesat justru sekte-sekte di luar Ahmadiyah. Untuk itu, Ulil perlu menguatkan pendapatnya dengan dua argumentasi: “Pertama, sesat-tidaknya sebuah sekte biasanya bersifat relatif; tentu sekte tertentu sesat dalam pandangan sekte yang lain. Ia belum tentu sesat di mata umat dalam agama bersangkutan. Setiap tindakan menyesatkan biasanya mengandung elemen politis, yakni kehendak sekte tertentu untuk menggusur pengaruh sekte lain yang dianggap sebagai pesaing. Kedua, kalaupun sekte tertentu dianggap sesat dalam sebuah agama, ia bisa saja kehilangan “ruang hidup” sebagai warga agama melalui proses ekskomunikasi, misalnya. Tapi ia tak kehilangan ruang hidup sama sekali sebagai warga negara. Hukum melindungi ruang hidup untuk semua warga Negara tanpa melihat ikatan sektarian. Karena itu, kebebasan beragama dan keyakinan berlaku tanpa pandang bulu. Fatwa penyesatan hanya sebatas menutup ruang hidup warga agama, tapi bukan warga negara.” Ulil menginginkan bahwa walaupun Ahmadiyah dianggap sesat, tidak berarti harus kehilangan jadi diri mereka sebagai WNI (Warga Nasional Indonesia). Yang jelas, tugas MUI sudah benar. Masalah pemerintah mau mendukung atau tidak, itu berpulang kepada kebijakan pemerintah itu sendiri. Saya melihat, ada semacam gerakan untuk mendukung kesesatan di Indonesia. Dan itu nyata di depan mata. Wallahu a‘lamu bi al-shawab. [Q] Medan, 24 April 2008 Mewaspadai “Injilisasi” Umat Islam “Orang-orang Yahudi dan Nasrani “tidak akan pernah” ridha (membiarkan engkau bebas bergerak menjalankan aqidah dan rutinitas agamamu) sampai engkau mengikuti ‘millah’ mereka” (Qs. Al-Baqarah [2]: 121) Pada tahun 1930, dedengkot Missionaris, Samuel Zwemer menyatakan bahwa “sangat sulit” jika umat Islam dikeluarkan dari agamanya. Maka, yang perlu dilakukan adalah membiarkan mereka tetap dalam Islam, tetapi perilaku dan moralitasnya tidak lagi “Islami”. Dan pada tahun 1978 di Colorado, tepatnya di Green Area, Amerika Serikat seluruh pendeta dunia berkumpul untuk membicarakan strategi melumpuhkan umat Islam. Salah satu caranya adalah “pengiriman roh jahat” ke dalam jiwa orang-orang Islam. Karena mereka meyakini bahwa Yesus Kristus –sebagaimana tercatat dalam Injil—mampu mengusir “roh jahat”. Maka banyak terjadi kaum Muslim yang “kesurupan” tiba-tiba, bahkan ada yang sampai menyebut nama Yesus Kristus –ini pernah terjadi kepada seorang teman penulis sendiri. Fenomena dan fakta di atas menegaskan bahwa firman Allah dalam Qs. 2: 121 itu adalah “benar”. Dimana-mana umat Islam dirongrong dan diincar aqidahnya. ‘Pencurian’ dan ‘penjambretan’ aqidah terjadi dimana-mana. Bahkan, orang Yahudi-Kristen tidak segan-segan untuk melakukan tindakan amoral, hanya untuk mengeluarkan seorang Muslim (Muslimah) dari aqidah dan agamanya. Isu “Germil” (Gerakan Hamilisasi) bukan hanya isapan jempol belaka. Kasus-kasus semacam itu semakin meyakinkan dan menyadarkan umat Islam bahwa mereka harus extra hati-hati dan waspada dalam menjaga dan memelihara aqidahnya. Isu adanya Injil berbahasa Arab sempat membuat heboh umat Islam. Abu Sangkan dalam bukunya Energi Cahaya Ilahi (2007) mencatat bahwa awalnya, seorang da’i internasional yang berasal dari Afrika bernama Ahmad Deedat beberapa kali tampil di layar televisi Eropa dan Amerika. Beliau berdebat secara terbuka dengan para pastor. Hasilnya sempat mencengangkan jutaan umat manusia di dunia, mereka menjadi mengerti bahwa Al-Qur’an sesuai dengan logika kebenaran, sementara kesalahan-kesalahan dan kontradiksi dalam Injil semakin terungkap. Seorang pastor yang terlibat dalam debat tersebut, ketika cermin debat telah berlalu, ia mengatakan, “Kamu wahai umat Islam, berbahagialah dengan Al-Qur’an yang kamu miliki. Kami mengakui gaya bahasanya memang tinggi, rapi, dan mempunyai daya pikat tersendiri. Sedangkan Injil kami ditulis dengan gaya bahasa yang lemah tanpa pesona. Tetapi tunggulah sebentar lagi, kami akan menyusun kembali penulisan Injil seperti bentuk Al-Qur’anmu. Pada saat itu seorang Muslim yang awam tak akan dapat lagi mengklaim bahwa Injil kami lebih rendah kedudukannya dalam bahasa dan makna.” Selang beberapa hari kemudian setelah pastor berkata demikian, di luar dugaan sebuah tim khusus telah merampungkan “proyek besar” tersebut. Oleh karena itu, Rabithah Al-‘Alam Al-Islami berseru mengingatkan umat Islam agar hati-hati terhadap buku yang diterbitkan oleh pihak Kristen di Cyprus dengan judul Shirathul Masih bi Lisanin ‘Arabiyyin Fasih (Perjalanan Al-Masih dengan Bahasa Arab Fasih). Injil dalam format baru ini disarikan dari beberapa Injil yang ada, yaitu: Matius, Markus, Lukas dan Yohanes. Ciri-ciri Injil tersebut persis seperti format Al-Qur’an, baik penjilidannya maupun urutan-urutannya. Bagi orang awam Injil tersebut akan dianggapnya Al-Qur’an, karena setiap pasal diletakkan dalam bingkai yang dihiasi ornamen sebagaimana yang ada dalam bentuk Al-Qur’an. Begitu pula letak setiap nama surat. Lebih parahnya lagi, mereka menggunakan kalimah Bismillahirrahmanirrahim pada setiap pasal surat (awalnya). Padahal, kata tersebut hanya ada dalam Kitab Suci umat Islam. Buku itu mereka kelompokkan dalam pasal demi pasal sebanyak 30 bab. Hal tersebut mereka lakukan dengan tujuan untuk menyamai Al-Qur’an yang terdiri dari 30 juz. Untuk memisahkan kalimat demi kalimat, mereka pergunakan penomoran sebagaimana ayat dalam Al-Qur’an. Bahkan dipergunakan pula penulisan waqaf (tanda berhenti), dan gaya tulisannya pun persis tulisan Khat Utsmani seperti yang ada dalam Al-Qur’an. (Lihat: Abu Sangkan, Energi Cahaya Ilahi: Aktualisasi Spirit Shalat Khusyuk dalam Kehidupan Nyata, 2007, hlm. 35-36 & 38). Harus diakui bahwa “Injilisasi” terhadap umat Islam terus gencar dilakukan. Bahkan sejak tahun 90-an, usaha-usaha semacam itu semakin drastis. Dr. Anis Shoros, salah seorang Kristen Arab yang pernah menjadi lawan debat Ahmad Deedat, pernah menulis satu buku yang menyerupai Al-Qur’an dengan judul The True Furqan (Al-Furqan al-Haq). Buku ini juga sempat membuat gempar dan heboh umat Islam. Betapa tidak! Dia diformat mirip Al-Qur’an. Bahkan, salah satu nama suratnya adalah surat al-Zina (Surah Perzinaan). Surat itu berbicara tentang dibolehkannya praktet perzinaan. Sebelum The True Furqan Shoros, sudah beredar juga lima surat palsu: Surah Al-Moslemoon, Al-Washaya, dll. Contoh Kasus Kamus al-Munjid Apa yang mereka usahakan adalah perpanjangan dari usaha Musailamah al-Kadzdzab. Musailamah sempat membuat beberapa surat tandingan terhadap Al-Qur’an, seperti: Surah al-Difda‘ (Surat Katak), Surah al-Fiil (Surat Gajah) dan surah tentang wanita hamil (al-Hubla). Semuanya gugur di depan kemukjizatan Kitabullah, Al-Qur’an Al-Karim. Salah satu kamus terkenal dan menjadi salah satu rujukan di berbagai pondok pesantren Kamus al-Munjid, juga tak terlepas dari usaha “Injilisasi”. Maklum saja, karena penulisnya, Louis Ma’luf adalah seorang Kristen. Bahkan, cetakan ke-14 dicetak oleh percetakan Katolik (al-Mathba‘ah al-Katsulikiyyah). Sebagai contoh, al-Munjid mencatat tentang Adam: “Huwa al-Insan al-awwal wa Abu al-jins al-basyariy. Khalaqahullahu ‘ala shuratihi wa wadha‘ahu fi Firdausi ‘Adn wa khalaqa Hawwa’ min dhal‘ihi wa ja‘alaha imra’atahu. Wa ‘asha Adam wa Hawwa’ awamira Allahi fa thuridaa min jannah al-firdaus, wa lakinnahuma wa‘adaa bimukhallishin huwa Al-Masih” (Adam adalah manusia pertama dan nenek moyang jenis manusia. Dia diciptakan oleh Allah menurut bentuk-Nya dan menempatkannya di Firdaus Eden. Dan Allah menciptakan Hawa’ dari tulang rusuknya (Adam) dan menjadikannya sebagai istrinya. Kemudian Adam dan Hawa melanggar perintah-perintah Allah, sehingga mereka diusir dari Firdaus. Tetapi, mereka menjanjikan seorang ‘juru selamat’; Kristus). (Lihat, al-Munjid, cet. XXI, 1973, hlm. 31, dalam entri alif bagian al-A‘lam). Adam dalam Al-Qur’an memang bermaksiat (tidak menaati perintah) kepada Allah. Tetapi dia langsung bertobat kepada Allah, dan tobatnya diterima (Qs. Al-Baqarah [2]: 37). Dia tidak ada menjanjikan seorang “juru selamat”, yaitu Yesus Kristus, seperti yang dicatat oleh al-Munjid. Tentang nabi Nuh a.s. al-Munjid mencatat: “Min aqdami rijal al-Tawrah. Naja wa ahlu baytihi min al-thufan wa tasalsala minhu al-jins al-basyariy al-jadid” (Nuh adalah salah seorang tokoh lama (klasik, terdahulu) Taurat. Dia dan keluarganya selamat dari “banjir bah” dan darinya lahir keturunan jenis manusia yang baru). (ibid., hlm. 579). Tentu saja ini bertentangan dengan teks Al-Qur’an yang menyatakan istrinya tidak selamat. Karena istrinya dan anaknya durhaka dan tidak mau menaati perintah suaminya (Lihat analisis menarik tentang ini: Ibnu Sahid as-Sundy, Duri di Ranjang Nabi: Kisah Kedurhakaan Istri Nabi Nuh dan Luth a.s., Yogyakarta: Media Insani, 2007). Dan ketika menjelaskan tentang Nabi Muhammad s.a.w., al-Munjid mencatat: “Muhammad (570-632 M/11 H): al-nabiyyu al-‘arabiyyu. Da‘a ila al-Islam...” (Muhammad (570-632 M/11 H): seorang nabi Arab, yang menyeru kepada Islam...). (ibid., hlm. 522). Jadi, Nabi Muhammad s.a.w. itu bukan “nabi Islam”, melainkan “nabi Arab”. Dan masih banyak lagi contoh-contoh yang perlu mendapat perhatian banyak kalangan. Mungkin sudah saatnya, pondok-pondok pesantren untuk menggunakan kamus-kamus yang Islami, seperti Lisan al-‘Arab karya Ibnu Manzhur; al-Qamus al-Muhith, Mukhtar al-Shihhâh; al-Mu‘jam al-Wasith, dll. Bahkan, contoh-contoh yang ada di dalam kamus-kamus tersebut sangat Islami, karena pengarangnya adalah Muslim dan memiliki keilmuan Islam yang sangat luas. Teka-teki Problem Bible Sebagaimana diakui oleh umat Kristen sendiri bahwa Bible dijadikan sebagai Kitab Suci pasca-kematian Musa dan Yesus Kristus. Dengan begitu, Bible tidak terlepas dari berbagai interes manusia (penulisnya). Bahasa asli Bible (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru) saja tidak mampu diselamatkan oleh orang Kristen sendiri. Maka wajar jika mereka mengakui “keagungan” Al-Qur’an yang secara keseluruhan merupakan wahyu Allah (Kalamullah). Ia bukan fifty-fifty (ucapan Allah sekaligus ucapan selain Allah) sebagaimana halnya Bible. Michael Keene dalam bukunya The Bible mencatat bahwa kitab-kitab yang menyusun Kitab Suci Ibrani dan, dengan variasi-variasi kunci dalam susunannya, Perjanjian Lama disusun selama 900 tahun. (Michael Keene, Alkitab: Sejarah, Proses Terbentuk, dan Pengaruhnya, terj. Y. Dwi Koratno, Yogyarkarta: Kanisius, 2006, hlm. 68). Untuk menyususn Gospel (Injil, PB), umat Kristen membutuhkan empat tahap. Pertama, surat-surat yang dikirim ke berbagai gereja pada pertengahan abad pertama oleh para rasul dikumpulkan dan diedarkan secara luas, sementara surat-surat Paulus diletakkan bersama dalam suatu kumpulan terpisah. Surat kepada jemaah Efesus bisa jadi merupakan pendahuluan editorial pada kumpulan ini karena meringkaskan seluruh pewartaan Paulus yang paling penting. Kedua, tradisi lisan tentang Yesus sungguh-sungguh bernilai tinggi dan, pada waktunya, banyak yang dimasukkan ke dalam empat Injil yang tertulis. Ketiga, Perjanjian Baru diterbitkan oleh Marcion, dikenal sebagai seorang bidah, tahun 140 M berisi Injil Lukas dan sepuluh surat Paulus, tidak seperti kitab yang sudah diedarkan secara luas dalam Gereja. Dan keempat, daftar kitab dalam Fragmen Muratorian (190 M) memasukkan keempat Injil, Kisah Para Rasul, 13 surat Paulus, surat Yohanes dan Yudas, dan Kitab Wahyu, tetapi menghilangkan surat Ibrani, Yakobus, dan dua surat Petrus. Klemens dari Aleksandria ( 215 M) memasukkan Ibrani, sedangkan Eusebius ( 340 M) meragukan nilai Kitab Wahyu. (ibid., hlm. 78 & 79). Masalah bahasa Bible pun menjadi problem. Karena tidak bisa mempertahankan bahasa asli Bible (Ibrani dan Arami), umat Kristen terpaksa menjadikan bahasa Yunani sebagai lingua-franca kitab suci mereka. Keene mengakui hal ini dan menyatakan bahwa menjelang akhir abad ke-4 SM bahasa Yunani telah menjadi sarana komunikasi utama di banyak dunia yang telah dikenal. Di kalangan masyarakat Yahudi yang secara luas tersebar melintasi Mediterania dan Timur Tengah hanya sedikit orang yang berbicara bahasa Ibrani, sehingga masyarakat secara keseluruhan tidak bisa membaca kitab suci mereka sendiri. Dalam suatu dunia yang didominasi oleh budaya dan bahasa Yunani, kebutuhan untuk menterjemahkan kitab suci Ibrani ke dalam bahasa Yunani mendesak dilakukan. Pekerjaan ini dimulai pada abad ke-3 SM. (ibid., hlm. 70). Tidak sampi di situ, terjemahan itu pun menjadi masalah. Pasalnya, terjemahan tersebut tidak menjadi terjemahan “paten” dan “final”. Semuanya bersifat temporal. Karena Bible –disebabkan tidak memiliki bahasa aslinya lagi—harus disesuaikan dengan roda perkembangan zaman. Karena terjemahan Bible tidak bisa dilakukan “sekali” untuk selamanya. V. Indra Sanjaya Pr., seorang imam diosesan Keuskupan Agung, Semarang dalam bukunya Tentang Alkitab mengakui problem ini. Dalam sub-judul “Sekali untuk Selamanya?” dia menjawab pertanyaan tersebut: “Pertanyaan di atas menyangkut ‘nasib’ terjemahan yang kita miliki. Apakah Alkitab yang kita miliki –yang merupakan terjemahan itu—bisa berlaku sepanjang segala abad sehingga tidak setiap saat kita harus ganti dan beli yang baru? Sayang sekali, jawabannya negatif. Alkitab kita tidak bisa berlaku untuk selama-lamanya. (Lihat: V. Indra Sanjaya Pr., Tentang Alkitab, Yogyakarta: Kanisius, 2003, hlm. 41. Lihat juga: Christopher D. Hudson, Carol Smith dan Valerie Weidemann, Buku Pintar Alkitab: Cara Terlengkap, Termudah, dan Menyenangkan untuk Memahami Firman Allah, terj. Michael Wong, Jakarta: PT. Bethlehem Publisher, 2008). Belum lagi Kristen Katolik dan Kristen berbeda pendapat tentang jumlah kitab suci. Sehingga muncullah istilah “Apokripa” (Injil-injil rahasia). (Lihat lebih detil: Deshi Ramadhani, sj, Menguak Injil-injil Rahasia, Yogyakarta: Kanisius, 2007). Maka wajar sekali jika mereka “stress” dan kecewa dengan Kitab Suci mereka sendiri. Sehingga, pada tahun 1927, Alphonse Mingana, pendeta Kristen asal Irak dan mantan guru besar di Universitas Birmingham, Inggris, mengumumkan bahwa “sudah tiba saatnya sekarang untuk melakukan studi kritis terhadap teks Al-Qur’an sebagaimana telah kita lakukan terhadap kitab suci Yahudi yang berbahasa Ibrani-Arami dan kitab suci Kristen yang berbahasa Yunani (The time has surely come to subject the text of the Kur’an to the same criticism as that to which we subject the Hebrew and Aramaic of the Jewish Bible, and the Greek of the Christian scriptures)” (Lihat: Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, Jakarta: GIP, 2008, hlm. 3). Karena mereka menyadari bahwa kitab suci mereka tidak lagi “asli”. Sehingga, atas dasar kebencian terhadap autentisitas dan orisinilitas Al-Qur’an mereka mencoba untuk meruntuhkan keagungannya lewat berbagai cara. (Lihat kajian kritis tentang usaha misionaris-orientalis dalam mengobok-obok Islam dan Al-Qur’an: Adnin Armas, Metodologi Bibel dalam Studi Al-Qur’an: Kajian Kritis, Jakarta: GIP, 2005). Bahkan, untuk menolak kenabian (nubuwwah) nabi Muhammad s.a.w. mereka berani melakukan manipulasi dan memutarbalikan ayat-ayat Bible yang meramalkan kehadirannya sebagai “nabi pamungkas”. (Lihat: Prof. David Benjamin Keldani (Abdul Ahad Dawud), Menguak Misteri Muhammad s.a.w., Jakarta: Sahara Intisains, 2006). Bagaimanapun Al-Qur’an akan tetap “agung” dan “berdiri tegar” di depan para penghujat dan para musuhnya. Pintu tantangan dari Al-Qur’an masih terbuka lebar bagi siapa yang ingin ‘menguji’ kebenaran dan keabsahan The Last Testament ini. Allah pun telah berjanji untuk senantiasa menjaga dan memelihara wahyu terakhir-Nya ini, “Sesungguhnya, Kamilah yang menurunkan al-Dzikra (Al-Qur’an) ini. Dan Kami pulalah yang memelihara (menjaga)nya.” (Qs. Al-Hijr [15]: 9). Inilah yang membuat mereka “putus asa” dari keagungan Islam. “Pada hari ini orang-orang kafir telah berputus asa untuk (mengalahkan) agama kalian. Sebab itu janganlah kalian takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.” (Qs. Al-Ma’idah [5]: 3). (Medan, 26 Maret 2008) Wallahu a‘lamu bi al-shawab. [Q] Qosim Nursheha Dzulhadi, peminat Qur’anic-Hadith Studies dan Kristologi. ISLAM DAN PAHAM PLURALISME AGAMA: Respon terhadap Isu-isu Pluralisme Agama di Indonesia Salah satu imbas negatif dari globalisasi (globalization) adalah munculnya tren-tren pemikiran baru. Salah satunya adalah faham “relativisme kebenaran”. Tren yang muncul –dari faham ini—kemudian adalah “Pluralisme Agama”. Satu faham dimana setiap pemeluk agama tidak memiliki hak untuk mengklaim bahwa agamanya yang benar, atau “paling” benar. Tren ini banyak menyita perhatian, dari praktisi hukum hingga –khususunya—para teolog. Tidak ketinggalan bahwa beberapa pemikir Muslim liberal-sekular ikut menjadi ‘pengasong’ faham ini. Untuk meluluskan dan meng-gol-kan idenya, mereka bekerja keras dan bahu-membahu untuk mencarikan legitimasinya dalam teks-teks suci (nushûsh) Al-Qur’an dan Sunnah. Benarkah faham ini memiliki legitimasi dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Tulisan ini mencoba menjawab tren baru ini, lewat analisis nushûsh (teks-teks) suci: Al-Qur’an dan Sunnah. Sejarah Kemunculan dan Perkembangan Pemikiran pluralisme agama muncul pada masa yang disebut dengan Pencerahan (Enlightment) Eropa, tepatnya pada abad ke-18 Masehi, masa yang sering disebut sebagai titik permulaan bangkitnya gerakan pemikiran modern. Yaitu masa yang diwarnai dengan wacana-wacana baru pergolakan pemikiran manusia yang berorientasi pada superioritas akal (rasionalisme) dan pembebasan akal dari kungkungan-kungkungan agama. Di tengah hiruk-pikuk pergolakan pemikiran di Eropa yang timbul sebagai konsekuensi logis dari konflik-konflik yang terjadi antara gereja dan kehidupan nyata di luar gereja, muncullah suatu paham yang dikenal dengan “liberalisme”, yang komposisinya adalah kebebasan, toleransi, persamaan dan keragaman atau pluralisme. Sebenarnya kalau ditelusuri lebih jauh dalam peta sejarah peradaban agama-agama dunia, kecenderungan sikap beragama yang pluralistik, dengan pemahaman yang dikenal sekarang, sejatinya sama sekali bukan barang baru. Cikal bakal pluralisme agama ini muncul di India pada akhir abad ke-15 dalam gagasan-gagasan Kabir (1440-1518) dan muridnya, yaitu Guru Nanak (1469-1538) pendiri “Sikhisme”. Hanya saja, pengaruh gagasan ini belum mampu menerobos batas-batas geografis regional, sehingga hanya populer di anak benua India. Ketika arus globalisasi telah semakin menipiskan pagar-pagar kultural Barat-Timur dan mulai maraknya interaksi kultural antar kebudayaan dan agama dunia, kemudian di lain pihak timbulnya kegairahan baru dalam meneliti dan mengkaji agama-agama Timur, khususnya Islam, yang disertai dengan berkembangnya pendekatan-pendekatan baru kajian agama (scientific study of religion), mulailah gagasan pluralisme agama berkembang secara pelan tapi pasti, dan mendapat tempat di hati para intelektual hampir secara universal. Yang perlu digarisbawahi di sini, gagasan pluralisme agama sebenarnya bukan hasil dominasi pemikir Barat, namun juga mempunyai akar yang cukup kuat dalam pemikiran agama Timur, khususnya dari India, sebagaimana yang muncul pada gerakan-gerakan pembaruan sosio-religius di wilayah ini. Beberapa peneliti dan sarjana Barat, seperti Parrinder dan Sharpe, justru menganggap bahwa pencetus gagasan pluralisme agama adalah tokoh-tokoh dan pemikir-pemikir yang berbangsa India. Rammohan Ray (1772-1833) pencetus gerakan Brahma Samaj yang semula pemeluk agama Hindu, telah mempelajari konsep keimanan terhadap Tuhan dari sumber-sumber Islam, sehingga ia mencetuskan pemikiran Tuhan Satu dan persamaan antar agama. Sri Ramakrishna (1834-1886), seorang mistis Bengali, setelah mengarungi pengembaraan spiritual antar agama (passing over) dari agama Hindu ke Islam, kemudian ke Kristen dan akhirnya kembali ke Hindu lagi, juga menceritakan bahwa perbedaan-perbedaan dalam agama-agama sebenarnya tidaklah berarti, karena perbedaan tersebut sebenarnya hanya masalah ekspresi. Bahasa Bangal, Urdu dan Inggris pasti akan mempunyai ungkapan yang berbeda-beda dalam mendeskripsikan “air”, namun hakikat air adalah air. Maka menurutnya, semua agama mengantarkan manusia ke satu tujuan yang sama, maka mengubah seseorang dari satu agama ke agama yang lain (prosilitisasi) merupakan tindakan yang tidak menjustifikasi, di samping merupakan tindakan yang sia-sia. Gagasan Ramakrishna, persahabatan dan toleransi penuh antar agama, kemudian berkembang dan diterima hingga di luar anak benua India berkat kedua muridnya, Keshab Chandra Sen (1838-1884) dan Swami Vivekananda (1882-1902). Sen ketika mengunjungi Eropa sempat berjumpa dan berdiskusi dengan F. Max Muller (1823-1900), Bapak ilmu Perbandingan Agama modern di Barat, dan menyampaikan gagasan-gagasan gurunya. Vevikananda justru mempunyai justru mempunyai pengaruh lebih besar, dengan mendapatkan kesempatan menyampaikan pesan-pesan gurunya di depan Parlemen Agama Dunia (World’s Parliament of Religion) di Chicago, Amerika Serikat, tahun 1893. Upaya Swani Vevikananda tersebut telah mendapat pujian yang luar biasa dari masyarakat Hindu dan mengangkat namanya sebagai pahlawan nasional. Dengan demikian, dia berhak disebut sebagai peletak dasar gerakan, yang oleh Parrinder disebut, Hindu Ortodok Baru yang mengajarkan bahwa semua agama adalah baik dan kebenaran yang paling tinggi adalah pengakuan terhadap keyakinan ini. Menyusul kemudian tokoh-tokoh India lain seperti Mahatma Gandhi (1869-1948) dan Sarvepalli Radhakrishna (1888-1975) yang juga menyuarakan pemikiran pluralisme agama yang sama. Sementara itu, dalam diskursus pemikiran Islam, pluralisme agama, masih merupakan hal baru dan tidak mempunyai akar ideologis atau bahkan teologis yang kuat. Gagasan pluralisme agama yang muncul lebih merupakan perspektif baru yang ditimbulkan oleh proses penetrasi kultural Barat modern dalam dunia Islam. Pendapat ini disepakati oleh realitas bahwa gagasan pluralisme agama dalam wacana pemikiran Islam, baru muncul pada masa-masa pasca Perang Dunia Kedua, yaitu ketika mulai terbuka kesempatan besar bagi generasi muda Muslim untuk mengenyam pendidikan di universitas-universitas Barat sehingga mereka dapat berkenalan dan bergesekan langsung dengan budaya Barat. Kemudian di lain pihak gagasan pluralisme agama menembus dan menyusup ke wacana pemikiran Islam melalui karya-karya pemikir mistik Barat Muslim, seperti Rene Guenon (Abdul Wahid Yahya) dan Frithjof Schuon (Isa Nuruddin Ahmad). Karya-karya mereka ini sangat sarat dengan pemikiran dan gagasan yang menjadi inspirasi dasar bagi tumbuh-kembangnya wacana pluralisme agama di kalangan Islam. Barangkali Seyyed Hossein Nasr, seorang tokoh Muslim Syi’ah moderat, merupakan tokoh yang bisa dianggap paling bertanggungjawab dalam mempopulerkan gagasan pluralisme agama di kalangan Islam tradisional –suatu prestasi yang kemudian mengantarkannya pada sebuah posisi ilmiah kaliber dunia yang sangat bergengsi bersama-sama dalam deretan nama-nama besar seperti Ninian Smart, John Hick, dan Annemarie Schimmel. Dalam Kristen memang John Hick-lah yang paling bertanggungjawab dalam menyebarkan paham pluralisme agama ini. Respon Islam terhadap Pluralisme Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, bahwa “pluralisme agama” merupakah faham yang tidak menemukan legitimasinya di dalam Islam. Menurut Abdilhussein Khisrobenah, al-ta‘addud al-dîniyyah (religious pluralism) adalah satu mazhab yang mengorbankan orisinilitas (al-ashâlah) demi kepentingan banyak aliran (al-katsrah). Konsep ini juga terbagi ke dalam berbagai macam orientasi, seperti pluralisme moral (al-ta‘addudiyyah al-akhlâqiyyah), politik (al-siyâsiyyah), sosial (al-ijtimâ‘iyyah) dan agama (al-dîniyyah). Pertanyaan-pertanyaan mendasar yang menghampiri kita dalam pluralisme agama ini adalah: apakah seluruh agama dan aqidah (al-adyân wa al-‘aqâ’id) dalam dalam satu kebenaran (haqq)? Tidak diragukan lagi bahwa tesa faham pembatasan (exdusirism, al-inhishâriyyah) merupakan awal yang yang dihadapi oleh seorang pemikir ketika bersinggungan dengan seluruh agama yang ada. Setiap agama meyakini bahwa kebahagiaan dan kebenaran (al-sa‘âdah wa al-haqq) terbatas dalam aqidahnya saja. Klaim-klaim seperti di atas sebenarnya lahir dari perasaan superior. Ini sebenarnya alami. Karena setiap pemeluk satu agama, pasti menganggap agamanya paling benar, dan yang lain salah. Klaim kebenaran dan keutamaan (afdhaliyyah), misalnya, terdapat di dalam tiga agama samawi (Yahudi, Kristen dan Islam). Umat Yahudi sendiri diakui oleh Allah sebagai umat yang dimuliakan. Kaum Yahudi mengklaim diri mereka sebagai bangsa Allah yang terpilih (sya‘b Allâh al-mukhtâr, the choosen people). Klaim ini lah yang disebut oleh Roger Garaudi sebagai “mitos” tak berdasar. Roger Garaudy mengutip bunyi dokumen “Bacaan Fundamentalis tentang Zionisme Politik”: “Penduduk dunia dapat dibagi antara Israel dan bangsa lain yang dianggap satu. Israel adalah bangsa yang terpilih: dogma pangkal.” (Rabi Cohen, Le Talmud [Paris: Payot, 1986, hlm. 104). Menurut Garaudy, klaim itu dianggap sebagai “mitos”. Menurutunya, mitos ini adalah kepercayaan, tanpa dasar sejarahpun, yang menurutnya monoteisme lahir bersamaan dengan Perjanjian Lama. Sebaliknya, dari Bibel sendiri, jelas bahwa dua redaktur utamanya, yaitu Yahvis dan Elohis, bukanlah kaum monoteis; mereka hanya memproklamasikan superioritas Tuhan Yahudi terhadap tuhan-tuhan lainnya serta kecemburuan-Nya terhadap yang lain (Keluaran XX: 2-5). Tuhan orang Moab: Kamos dikenal sebagai (Hakim-Hakim XI: 24 dan II Raja-Raja: 27) “tuhan-tuhan yang lain” (I Samuel XVII: 19). Benar bahwa umat Yahudi merupakan umat yang diberi keunggulan oleh Allah. Ini diakui secara eksplisit di dalam Al-Qur’an. Namun demikian, “keutamaan” ini bukan harga gratis alis cuma-cuma. Ia merupakan keutamaan bersyarat. Ketika syarat itu dilanggar oleh kaum Yahudi, dengan serta-merta keutamaan itu pun lenyap. Agama Kristen juga mengklaim sebagai agama yang “paling” benar. Bahkan menurut doktrin Gereja (sebelum Konsili Vatikan II) tidak ada keselamatan “di luar Gereja”, extra ecclesiam nulla salus. Meskipun pada Konsili Vatikan II, Gereja merubah teologinya menjadi “teologi inklusif”. Teologi “inklusif” inilah kemudian diadopsi oleh beberapa pemikir Muslim, untuk merubah teologi Islam. Padahal, teologi Islam itu “inklusif” sekaligus “ekslusif”. Artinya, teologi Islam adalah “teologi akomodatif”. Teologi Islam bukan teologi “ekstrim” (Arab: bayna al-ifrâth wa al-tafrîth). Islam juga oleh Allah diakui sebagai “umat terbaik” (khayra ummatin) yang dilahirkan untuk seluruh manusia (ukrijat li al-nâsi). Predikat “baik” (khayriyyah) ini pun bukan “harga gratis”. Ia memiliki empat syarat penting: (1) menyuruh kepada yang baik (amr bi al-ma‘rûf); (2) mencegah –manusia lain—dari segala bentuk kemungkaran (al-nahy ‘an al-munkar); dan (3) beriman kepada Allah (tu’minûna bi Allâh). Dengan begitu, umat Islam akan memperoleh “kemenangan”. Al-Qur’an dan “Pluralisme Agama” Abdul Aziz Sachedina sendiri sangat keliru ketika mengklaim adanya paham pluralisme agama dalam Al-Qur’an. Dalam sub-judul “Pluralisme Agama dalam Al-Qur’an” menulis: “Saya sepenuhnya bergantung pada Al-Qur’an sebagai sumber normatif bagi satu teologi inklusif. Bagi kaum Muslim, tidak ada teks lain yang menempati posisi otoritas mutlak dan tak terbantahkan selain Al-Qur’an. Maka, Al-Qur’an merupakan kuncu untuk menemukan dan memahami konsep pluralisme agama dalam Islam.” Namun dengan sangat tidak kritis, Sachedina tidak memunculkan satu fakta pun tentang pluralisme agama dalam Al-Qur’an. Dia malah menyebutkan bahwa gagasan “manusia adalah satu umat” merupakan dasar pluralisme teologis yang menuntut adanya kesetaraan hak yang diberikan Tuhan untuk manusia. Seorang pluralis ‘anyar’ asal Indonesia, Jalaluddin Rakhmat dalam sub-judul bukunya “Ayat-ayat Pluralisme” menulis: “Apakah orang-orang kafir (non-muslim) menerima pahala amal salehnya? Benar, menurut Al-Baqarah: 62, yang diulang dengan redaksi yang agak berbeda pada Al-Mâ’idah: 69 dan al-Hajj: 17. “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian, dan amal saleh, mereka menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” Secara tidak fair, kemudian Jalal menggunakan dua kitab tafsir. Pertama, tafsir yang ditulis oleh Sayyid Husseyn Fadhlullah, tokoh Hizbullah Lebanon, mewakili mazhab Ahlul Bait, kedua, tafsir al-Manâr, yang ditulis oleh Sayyid Rasyîd Ridhâ, tokoh pembaru Islam yang dikenal sebagai fundamentalis, mewakili mazhab Ahlussunnah. Alasan Jalal menggunakan dua tafsir itu pun tidak jelas. Ketika Jalal mengatakan bahwa Yahudi, Nasrani, Shabi’in dalam Qs. Al-Baqarah: 62, al-Mâ’idah: 69 dan al-Hajj: 17 sebagai kaum “kafir” (non-Muslim) adalah menyelewengkan ayat Al-Qur’an. Dalam ayat-ayat tersebut, Allah tidak mengatakan mereka sebagai orang “kafir” (non-Muslim). Ini juga kontradiktif dengan pendapat Jalal sendiri, ketika menjelaskan makna “Islam” dalam Qs. Ali ‘Imrân [3]: 85. Jalal mengikuti pendapat Fadhlullah bahwa ayat-ayat itu tidak dihapus (mansûkh). Menurut Fadhlullah, ayat 85 dari surat Ali ‘Imrân adalah menjelaskan “Islam umum” yang meliputi semua risalah langit, bukan Islam dalam artian istilah, yaitu bukan Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad s.a.w. Kesimpulan Fadhlullah, menurut Jalal, diambil dari Qs. Ali ‘Imrân 19. Karena menurut Al-Qur’an, agama itu semuanya Islam. Fadhlullah dan Ridhâ memang memberikan syarat bahwa agar selamat, seluruh agama: orang beriman, Yahudi, Nasrani, Sabea, harus memiliki tiga syarat: iman kepada Allah, iman kepada hari akhir dan amal saleh. Benar, tapi konsep keimanan kepada Allah, Hari Akhir dan amal saleh tidak ada sebaik dan se-valid Islam. Tuhan (Allah) dalam agama Yahudi adalah Allah “ekslusif”. Keimanan kepada hari akhir pun dirusak oleh kaum Yahudi. Begitu juga dalam Kristen. Kristen mengakui bahwa jalan menuju Allah hanya lewat “Kristus”. Konsep Allah pun berubah menjadi Trinitas (Tritunggal). Hari Akhir pun berbeda konsepnya. Amal saleh pun tidak diketahui bagaimana bentuknya. Ketiga hal tersebut sangat rinci dijelaskan dalam Islam. Jalal juga menolak penafsiran –yang menurutnya—kaum ekslusivis. Dalam sub-judul “Bantahan kaum eksklusivis” Jalal menulis, khususnya pada poin kedua dan ketiga. Poin kedua, Jalal menolak pendapat yang menyatakan bahwa Yahudi, Nasrani dan Shabi’in dalam ayat di atas adalah mereka yang ada sebelum zaman Nabi s.a.w. Karena itu, semua agama kehilangan validitasnya. Sebagaimana kedatangan uang Republik menyebabkan uang Belanda tidak berlaku. Argumentasi berdasarkan analogi ini, menurut Jalal, tidak punya dalil yang memperkuatnya dalam Al-Qur’an dan sunah. Sebuah ayat yang bermakna umum tidak boleh diartikan khusus kecuali dengan keterangan yang kuat. Apa yang diklaim oleh Jalal adalah keliru. Al-Qur’an memang mengakui bahwa kitab suci umat terdahulu: Taurat yang dibawa oleh Nabi Musa a.s. dan ‘Isa a.s. adalah benar, bahkan mengandung cahaya (kebenaran). Tapi itu sebelum kedatangan Nabi Muhammad s.a.w. Tentang Taurat (Torah) Allah s.w.t. mengakui di dalamnya ada “petunjuk” (hudan) dan “cahaya” (nûr). Tetapi Allah mewakilkan penjagaan Taurat tersebut kepada para rabi dan pendeta mereka, dan mereka menjadi saksi akan hal itu. Hukum-hukum qishâsh pun dijelaskan di dalamnya. Tentang Injil, Allah s.w.t. mengakui bahwa di dalamnya juga terdapat “petunjuk” (hudan) dan “cahaya” (nûr). Dan Injil (Gospel) ini menjadi “pembenar”/penguat (Al-Qur’an: mushaddiq) bagi Taurat (Torah). Bahkan Injil memiliki satu kelebihan, yakni maw‘izhah (berisi nasehat dan petuah bijak di dalamnya). Tapi ketika berbicara tentang Al-Qur’an, Allah s.w.t. tidak hanya menyatakan bahwa Al-Qur’an sebagai “penguat” atau pembenar (mushaddiq) Taurat dan Injil, melainkan juga sebagai “batu ujian” (mushaddiqan lima bayna yadayhi min al-Kitâb wa muhayminan ‘alahyi). Ini lah ayat yang menyatakan bahwa ajaran Rasul hadir sebagai nâsikh (pengahapus) risalah sebelumnya. Dengan demikian, risalah Judaisme dan Kristianitas dengan sendirinya “gugur”. Keduanya telah sempurna menjadi “Islam” final, di tangan Rasulillah s.a.w. Dalam sunnah Rasululillah s.a.w. juga disebutkan dengan sangat detil. Beliau bersabda: “Demi zat yang jiwa Muhammad dalam genggaman-Nya, tidak seorangpun yang mendengar dari umat ini: baik Yahudi maupun Nasrani, lalu ia mati dan tidak beriman kepada ajaran yang aku bawa, kecuali dia akan menjadi penghuni neraka.” (HR. Muslim). Seandainya agama Yahudi dan Nasrani masih benar, maka Allah tidak perlu menurunkan “Islam”. Dan jika Islam tidak datang untuk menghapuskan agama sebelumnya, tidak mungkin Rasul s.a.w. menyatakan haditsnya yang sangat ‘tegas’ dan ‘pedas’ di atas. Pada poin ketiga, Jalal menolak penafsiran kaum ekslusivis yang menyatakan bahwa konsep beriman kepada Allah adalah: Allah dalam agama Islam. Tentu saja, karena, seperti yang telah dijelaskan, konsep Allah dalam agama-agama lain “sangat tidak jelas” dan tidak rasional. Misalnya, konsep “Allah” dalam Kristen dikritik habis-habisan oleh Al-Qur’an. Ketika berbicara tentang konsep agama, Al-Qur’an tidak pernah menggunakan kata agama dalam bentuk yang “plural” (jamak). Kata agama selalu hadir dalam bentuk tunggal, singular. Najaf-Ali Mirzae menyatakan bahwa secara realitas, ketika kita melihat beberapa ayat Al-Qur’an dalam membincang masalah agama-agama (al-adyân), kita menemukan dengan jelas bahwa ayat-ayat tersebut menolak adanya banyak agama (ta‘addud al-adyân). Ayat-ayat tersebut malah mengajak untuk mengimani seluruh nabi-nabi dalam satu waktu, tanpa membedakan antara satu dengan lainnya. Karena para nabi seluruhnya hadir untuk menanamkan satu risalah ilahi yang batas-batasnya meluas sejalan dengan roda zaman dan perubahan kesiapan manusia dan masyarakat. Hingga akhirnya, risalah yang menyatu dan jalan yang lurus (al-shirâth al-mustaqîm) –yang diseru oleh seluruh nabi tersebut—sampai kepada titik kulminasinya dan titik akhir nilainya setelah diutusnya Nabi Muhammad dan diturunkannya Kitab yang mulia. Oleh karena itu, kita menemukan bahwa kata “agama-agama” (al-adyân) tidak diakui dan tidak dipakai sama sekali di dalam Al-Qur’an yang mulia. Justru kata “Islam” lah yang banyak diulang terhadap risalah para nabi yang terdahulu. Yang membuktikan secara tegas kepada kita bahwa agama itu “satu” dan “jalan” (shirâth) itu satu: yaitu iman kepada Allah dan kufur terhadap “thâghut” dan menanamkan Tawhid dan aqidah Islam bagi seluruh nabi dan rasul. Dan jalan Allah yang lurus itu adalah yang memerankan agama Islam. Sedangkan beriman kepada sebagian, dan kufur kepada sebagian lain selamanya tidak dapat diterima. Artinya, tidak akan pernah melahirkan kebaikan (al-shalâh) dan kebenaran (al-shawâb) secara pasti. Kiranya ayat yang berbunyi: “wa man yabtaghi ghayral Islâmi dînan falan yuqbala minhu” menunjuk kepada makna ini. Dan ayat ini tidak muncul untuk mengingkari risalah-risalah yang lain. Ia hanya untuk menolak pernyataan yang mengklaim adanya pluralisme agama (al-ta‘addud wa al-takattsur al-dîniy) dalam satu waktu. Hal itu tidak berarti bahwa agama Kristen, misalnya, satu agama yang ditolak. Bagaimana mungkin dia ditolak, karena Kristen juga adalah “Islam” dalam satu fase kehidupan manusia. Ia merupakan risalah ilahi yang benar dan dibenarkan di dalam Al-Qur’an yang mulia. Tujuannya adalah: mengakui agama Kristen dan yang lainnya sebagai “naskah-naskah kuno” (nusakh qadîmah) yang tidak sempurna menurut terminologi modern. Pada akhirnya, risalah ini juga menjadi sempurna dan disebut sebagai “Islam”. Meskipun tampak rasional, tetapi tidak mudah bagi kaum pluralis untuk menerima Islam sebagai agama yang satu-satunya “benar”. Menurut mereka semua agama itu benar, tidak ada yang salah. Maka, setiap pemeluk agama harus mengedepankan toleransi. Hans Kung, seorang teolog Katolik pernah memberikan seminar di Texas, yang juga dihadiri oleh Muhammad Legenhausen. Dalam ceramahnya dia mengakui bahwa Muhammad s.a.w. adalah nabi yang diutus dari sisi Allah. Sebagian besar umat Islam ketika itu mengucapkan takbir dan tahlil serta memuji Allah. Karena mereka yakin ‘sang pembicara’ telah masuk Islam. Setelah itu, Hans Kung berkomentar: “Tetapi saya tidak mememul Islam.” Kaum Muslim ketika itu merasa aneh dan bertanya: “Bukankah Anda beriman kepada kenabian Muhammad?” Dia kemudian menjawab: “Ya, saya memang mempercayainya, hanya saja saya juga percaya bahwa Kristus adalah Allah itu sendiri.” Dari sini tampak jelas, bahwa sangat berat bagi kaum pluralis untuk bersikap “inklusif”. Sangat mudah mewacanakan kebenaran yang inklusif, tapi berat ketika harus bersinggungan dengan keyakinan, doktrin atau dogma. Benar bahwa manusia adalah “satu umat”. Tapi manusia ini tidak berada dalam “satu rel kebenaran”. Kebenaran itu sifatnya mutlak, karena dia lahir dari Allah yang kebenaran-Nya Mahamutlak (al-Haqq). Islam tidak mengingkari manusia lain sebagai mitra-interaksi. Tapi dalam aqidah, dalam Islam tidak ada ruang untuk melakukan bergaining position. Imbas Paham Pluralisme Agama Kaum pluralis berjuang habis-habisan untuk meluluskan keinginan mereka dalam mengasongkan paham pluralisme agama. Bahkan tidak jarang mereka harus “memelintir” ayat-ayat Al-Qur’an untuk meluluskan tujuannya. Berikut ini, penulis mencatat dua isu penting berkaitan tentang imbas pluralisme agama: pertama, dekonstruksi konsep Ahlul Kitab dan kedua, konsep kawin campur (beda agama). Pertama, konsep Ahli Kitab. Menurut kaum pluralis, Ahli Kitab tidak hanya terbatas pada umat Yahudi dan Kristen. Umat-umat lain juga bisa dikategorikan sebagai “Ahli Kitab”. Klaim ini jelas tak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (unwell-documented). Allah di dalam Al-Qur’an menyatakan bahwa Ahli Kitab hanya Yahudi dan Kristen. Maka pendapat yang menyatakan bahwa agama-agama kultural (al-adyân al-wadh‘iyyah-al-ijtimâ‘iyyah) juga masuk ke dalam Ahli Kitab adalah tidak dapat dibenarkan. Imam Syafi‘i sendiri menolak kelompok lain, selain Yahudi dan Nasrani sebagai “Ahli Kitab”. Sehingga Majusi tetapi dianggap Majusi. Seorang budak Majusi, jika tertawan, maka dia tidak boleh ‘digauli’, karena agamanya adalah agama kedua orangtuanya (Majusi). Dan sembelihan seorang Majusi tidak halal dimakan, meskipun dia menyebut asma Allah s.w.t. Kedua, kawin campur. Karena menurut kaum pluralis agama itu sama, maka seorang wanita Muslimah “sah-sah” saja untuk kawin dengan laki-laki non-Muslim. Ini merupakan ‘ijtihâd’ yang salah kaprah dan tak berdasar sama sekali. Dalam Fiqih Lintas Agama, misalnya, kaum pluralis mencatat: “Namun, bila pernikahan laki-laki Muslim dengan wanita non-Muslim (Kristen dan Yahudi) diperbolehkan, bagaimana dengan yang sebaliknya, yaitu pernikahan wanita Muslim dengan laki-laki non-Muslim, baik Kristen, Yahudi atau agama-agama non-semitik lainnya? Memang, dalam masalah ini terdapat persoalan serius, karena tidak ada teks suci, baik Al-Qur’an, hadis atau kitab fiqih sekalipun yang memperbolehkan pernikahan seperti itu. Tapi menarik juga untuk dicermati, karena tidak ada larangan yang sharîh. Yang ada justru hadis yang tidak begitu jelas kedudukannya, Rasulullah s.a.w. bersabda, “kami menikahi wanita-wanita Ahli Kitab dan laki-laki Ahli Kitab tidak boleh menikahi wanita-wanit kami (Muslimah). Khalifah Umar ibn Khatthab dalam sebuah pesannya, “Seorang Muslim menikahi wanita Nasrani, akan tetapi laki-laki Nasrani tidak boleh menikahi wanita Muslimah.” Menurut Imam al-Syirazî, seorang Muslim diharamkan untuk menikahi seorang wanita kaum kafir yang tidak memiliki “kitab”, seperti kaum pagan, juga orang-orang murtad dari Islam, beradasarkan firman Allah s.w.t. ‘wa laa tankihul musyrikât hattâ yu’minna’. Selain Yahudi dan Nasrani, yakni Ahli Kitab, seperti yang beriman kepada kitab Zabur nabi Dawud a.s. dan Shuhuf nabi Syîts, maka hukumnya “tidak halal” bagi seorang Muslim untuk menikahi wanita-wanita merdekanya juga budak-budaknya... Mazhab Imam Syafi‘i dalam hal ini saja sangat keras. Karena seorang Muslim yang menikahi wanita-wanita Ahli Kitab –apa lagi non-Ahli Kitab—memiliki dampak negatif, terutama dalam keluarga dan masyarakat. Lebih lanjut, tentang pernikahan seorang wanita Muslim dengan laki-laki non-Muslim, penulis buku Fiqih Lintas Agama ‘berijtihad’: “Jadi, soal pernikahan laki-laki non-Muslim dengan wanita Muslim merupakan wilayah ijtihadi dan terikat dengan konteks tertentu, di antaranya konteks dakwah Islam pada saat itu. Yang mana jumlah umat Islam tidak sebesar saat ini, sehingga pernikahan antar agama merupakan sesuatu yang terlarang. Karena kedudukannya sebagai hukum yang lahir atas proses ijtihad, maka amat dimungkinkan bila dicetuskan pendapat baru, bahwa wanita Muslim boleh menikah dengan laki-laki non-Muslim, atau pernikahan beda agama secara lebih luas diperbolehkan, apapun agama dan aliran kepercayaannya. Penulis Katolik pluralis juga ada yang mendukung konsep perkawinan beda agama ini. Ignatius Haryanto dan Pax Benedanto, misalnya, menulis: “...ada juga beberapa isu yang selalu dirisaukan umat, misalnya masalah kawin campur. Mengacu pada istilah yang disebutkan oleh Gereja, yang dimaksud dengan kawin campur adalah pasangan perkawinan yang berasal dari latar belakang agama yang berbeda. Keprihatinan lebih besar lagi muncul ketika kawin campur itu menyangkut agama Katolik dengan umat beragama lain di luar Kristen.” Setelah itu mereka mencantumkan cerita dua orang yang berbeda agama, menikah menjadi suami-istri, namanya Bimo Nugroho (Katolik) dan Taty Aprilliana (Muslimah). Akhirnya mereka berdua bahagia, meskipun awalnya Bimo ditolak oleh orangtua Taty. Mereka menikah di sebuah Gereja di Semarang. Kedua penulis itu ingin menyatakan bahwa inklusif tidak harus mengorbankan keyakinan masing-masing. Kawin tetap jalan, meskipun tidak harus pindah agama. Ini juga adalah trik, bagaimana kaum pluralis mencoga meng-gol-kan tujuannya. Ini adalah “ijtihad” ngawur dan salah kaprah. Menurut al-Qaradhawi, itu masuk ke dalam bentuk mazâliq al-ijtihâd al-mu‘âshir (‘ketergelinciran ijtihad kontemporer’). Pernikahan seorang Muslim dengan wanita Ahli Kitab (al-kitâbiyyah) tidak bisa disamakan dengan seorang Muslimah menikah dengan seorang laki-laki Ahli Kitab (al-kitâbî). Padahal perbedannya sangat mencolok. Seorang Muslim mengakui dasar agama seorang kitâbiyyah. Sehingga, dia menghormatinya, memelihara haknya dan tidak ‘menyita’ aqidahnya. Sedangkan seorang kitâbî tidak mengakui agama sang Muslimah, tidak mengimani kitabnya (baca: Al-Qur’an) dan tidak mengakui nabinya (Muhammad s.a.w.). Bagimana mungkin seorang Muslim dapat hidup di bawah ‘payung’ seorang laki-laki yang tidak memandang hak apapun dari istrinya, yang notabene sebagai Muslimah? Pernyataan mereka bahwa Al-Qur’an hanya mengharamkan kaum wanita musyrik (al-musyrikât) dan kitâbiyyât yang tidak musyrikat, dibatalkan oleh ayat Al-Qur’an yang berbunyi: “Jika kalian mengetahui mereka (para wanita itu) beriman, maka janganlah kalian kembalikan mereka kepada orang-orang (suami-suami mereka) yang kafir. Mereka (para wanit itu) tidak halal baginya, dan dia tidak halal bagi mereka.” Di sini, hukum itu disusun berdasarkan “kekafiran” (al-kufr), bukan atas “kemusyrikan” (al-syirk), dimana Allah s.w.t. menyatakan, “...jangan kembalikan mereka kepada orang-orang kafir. Jika pengambilan hukum (al-‘ibrah) lewat kemuman lafaz, maka lafaz “al-kuffâr” (orang-orang, suami-suami kafir), di sini mencakup seorang kitâbî dan seorang pagan (al-watsanî: penyembah berhala). Maka, siapa yang tidak beriman kepada risalah Muhammad s.a.w. maka –menurut hukum-hukum dunia—adalah kafir, tanpa diperdebatkan. Dalam Islam, seorang Muslim dibolehkan mengawini wanita Ahli Kitab (kitâbiyyah). Tetapi “haram” hukumnya seorang wanita Muslimah menikah dengan laki-laki non-Muslim. Dalam hal ini tidak ada “ijtihâd” lagi. Ijmak ulama sudah menyatakan hal demikian. Tidak hanya itu. Sampai hari ini agama Katolik belum bisa menerima kawin campur secara jujur. Mereka masih menolak adanya kawin campur. Masalah kawin campur menjadi masalah serius dalam tubuh Gereja. Menurut BR. Agung Prihartana, MSF dalam bukunya Pendidikan Iman Anak dalam Keluarga Kawin Campur Beda Agama masalah pendidikan iman anak dalam keluarga kawin campur memang merupakan persoalan yang sangat rumit dan dilematis. Karena itulah Gereja Katolik pernah mengangkat permasalahan ini dalam pertemuan para Uskup sedunia, yang membahas doktrin tentang perkawinan, selama masa persiapan Konsili Vatikan II (1959-1960). Ternyata persoalan ini menjadi topik hangat dalam pertemuan para Uskup tersebut. Beberapa Uskup dari Afrika memohon kepada Takhta Suci, hak untuk menyatakan tidak sahnya sebuah perkawinan campur dan hal menolak memberikan dispensasi bagi pasangan kawin campur beda agama, jika pihak non-baptis menolak memenuhi kewajiannya mendidik anak-anak mereka dalam iman Katolik. Sementara para Uskup Amerika meminta Takhta Suci untuk tidak mudah memberikan dispensasi bagi pasangan kawin campur beda agama, karena perkawinan ini akan sangat merugikan pihak katolik. Jadi, Gereja melihat bahwa kawin campur adalah masalah serius dalam tubuh Gereja. Maka sangat aneh jika ada intelektual Muslim yang mencoba untuk mengusung dan “mengasong” budaya kawin campur ini. Bukan saja tidak mendapat legitimasi hukum fiqh, juga tidak mendapat legitimasi dari kaum Kristen (baik Katolik maupun Protestan) yang menjadi sasaran ide ini. Lebih detil Agung mencatat: “Kitab Hukum Kanonik (KHK) tahun 1917 mulai membedakan secara yuridis istilah kawin campur beda Gereja (mixta religiosa) dan kawin campur beda agama (disparitas cultus). Namun demikian kitag hukum gerejawi ini tidak membedakan secara khusus bentuk pelayanan pastoral terhadap kedua perkawinan campur tersebut, khususnya berkenaan dengan persyaratan untuk mendapatkan izin bagi perkawinan mixta religiosa dan dispensasi bagi perkawinan disparitas cultus dari ordinasi wilayah. Tentang kawin campur disparitas cultus, KHK tahun 1917 menyatakan secara tegas bahwa perkawinan antara orang yang telah dibaptis di dalam Gereja Katolik atau yang sudah bertobat dari bidaah atau skisma dengan non-baptis dianggap tidak ada (null). Dalam masalah pendidikan iman anak dalam kasus kawin campur, Gereja Katolik memiliki dua dokumen penting. Pertama, instruksi tentang perkawinan campur, Matrimonii Sacramentum dari kongregasi untuk urusan iman dan kedua, surat apostolik Matrimonia Mixta dari Paulus VI, yang mana keduanya menjabarkan keadilan dan ketetapan dalam mengajukan persyarat untuk memperoleh dispensasi dari halangan perkawinan beda agama. Kedua dokumen tersebut menegaskan bahwa hanya pihak Katoliklah yang mempunyai kewajiban dan tanggungjawab berat untuk mempertahankan kesetiaan dalam iman Katolik dan membaptis serta mendidik anak-anaknya dalam iman Katolik. Paus Paulus VI mengingatkan bahwa pihak Katolik sebisa mungkin membaptis dan mendidik anak-anak dalam iman Katolik. Pernyataan Paus Paulus VI inilah yang kemudian dirumuskan dalam KHK yang baru dengan kalimat “memberikan janji yang jujur bahwa ia akan berbuat segala sesuatu dengan sekuat tenaga, agar semua anaknya dibaptis dan dididik dalam Gereja Katolik”. Jadi tidak bena istilah “anak-anak” dari perkawinan disparitas cultus bebas memilih agamanya masing-masing. Dalam ‘keluarga pecal’ seperti ini mustahil tidak terdapat gesekan-gesekan aqidah. Agar secara naluri, setiap orang punya keinginan menarik orang lain ke dalam aqidahnya. Gereja bagaimanapun memiliki toleransi setengah hati. Sebagai contoh, yang dicatat oleh Agung, bahwa Gereja menghormati dan menghargai agama-agama lain, yang di dalamnya ada kebenaran dan kesucian. Namun demikian, Gereja tetap mengingatkan pihak Katolik untuk tetap mewartakan Kristus, yang adalah jalan, kebenaran, dan hidup (Yohanes 14: 6), dimana tiap manusia akan menemukan kepenuhan dan kesempurnaan hidup rohani, dan dimana Allah telah mendamaikan dunia dengan diri-Nya. Paus Paulus VI sendiri mengakui bahwa bentuk dua perkawinan campur (mixta religiosa dan disparitas cultus) menimbulkan banyak persoalan dan kesulitan, karena perbedaan iman dan agama. Pelaksanaan ajaran Injil, pemenuhan pelaksanaan doa dan ibadat serta pendidikan iman anak akan mengalami kesulitan karena adanya perbedaan agama dan iman pasangan suami istri. Perkawinan seorang penganut Katolik dengan penganut Protestan (mixta religiosa) saja dianggap “problem” oleh Gereja, konon lagi seorang Katolik menikah dengan seorang Muslim (Muslimah). Tentu problemnya akan lebih besar dan rumit. Oleh karena itu, Paus Paulus VI tidak mendukung dan juga menganjurkan umat Katolik untuk sebisa mungkin menghindari perkawinan campur. Paus Paulus VI melihat bahwa perbedaan agama ini menghalangi pihak Katolik mencapai persatuan batin yang sempurna, dan kepenuhan persatuan hidup perkawinan. Maka sangat aneh, jika ada kalangan Muslim yang begitu getol berkampanye dalam masalah kawin campur ini. Epilog Setelah melihat bagaimana rumitnya paham “Pluralisme Agama”, seyogyanya para pengusung dan pengasong paham ini menyadari bahwa paham ini adalah paham “sinkretisme teologis”. Satu paham dimana kebenaran menjadi relatif. Kebenaran tidak laki menjadi tunggal dan mutlak. Kebenaran menjadi nisbi alias relatif. Maka kebenaran dalam hal ini adalah kebenaran relatif, tidak ada yang mutlak dan absolut. Al-Qur’an sebenarnya sudah menawarkan sejak awal konsep keragaman. Al-Qur’an menawarkan “kemajemukan” (al-tanawwu‘iyyah), bukan “pluralisme” (al-ta‘addudiyyah). Al-Tanawu‘iyyah adalah konsep “Islami-Qur’ani” yang bersandar pada akar filosofis mendalam: yang menegaskan bahwa Allah s.w.t. telah menciptakan kosmos (al-kaun) secara beragam (mutanawwi‘), begitu juga dengan manusia yang menerimanya. Allah s.w.t. menjelaskan, “Diantara tanda-tanda (kekuasaan)Nya adalah penciptaan langit dan bumi, keragamaan lisan-lisan (bahasa) kalian dan warna kulit kalian. Dalam hal demikian itu, terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang ‘alim (mengetahui).” Al-Qur’an menegaskan tentang keberagaman manusia (al-tanawwu‘ al-basyarî) dalam hal berusaha (al-qadhâyâ al-kasbiyyah). Bahkan, Allah s.w.t. mewanti-wanti Rasulullah s.a.w. agar tidak menguasai kemajemukan ini dan melampauinya, karena di dalamnya ada banyak pilihan bagi sebagian orang: untuk memilih ateisme (al-ilhâd) atau politeisme (al-syirk). Allah s.w.t. menjelaskan, “Sekiranya Tuhanmu menghendaki, niscaya seluruh yang di bumi beriman seluruhnya. Apakah engkau (Muhammad) akan memaksa manusia sampai beriman seluruhnya?” Hal di atas menunjukkan adanya pengakuan atas kemajemukan dengan segala levelnya: kemajemukan fitrah dan usaha. Dan itu dianggap sebagai realitas dalam bangunan alam (al-binâ’ al-kaunî) lewat hukum sunnah-sunnah Tuhan di alam. Juga dalam bangunan teologis dan ibadah (al-binâ’ al-i‘tiqâdî wa al-ta‘abbudî) bagi manusia. Dan Rasulullah s.a.w. diperintahkan agar tidak memaksa atau membenci seseorang jika menyimpang dari apa yang dipilihnya (Nabi s.a.w.) Maka, penulis menyimpulkan bahwa pluralisme agama tidak dapat diterima oleh Islam. Bukan saja tidak memiliki dasar yang jelas, tetapi juga dapat merusak tatanan konsep Tawhid. Konsep Tawhid dalam Islam merupakan konsep genuine dalam melihat Allah, manusia dan alam. Mencari legitimasi pluralisme agama dalam Islam (Al-Qur’an, sunnah dan syariat Islam) sama artinya meruntuhkan konstruksi Islam yang sudah mapan. Selain itu, pluralisme agama akan membongkar konsep yang sudah al-ma‘lûm min al-dîn bi al-dharûrah, seperti konsep Ahli Kitab dan kawin beda agama. Dengan begitu, pluralisme agama adalah paham yang “merusak” agama, khususnya Islam. Maka dia adalah makhluk “haram” dalam Islam. [Q]. Wallahu a‘lamu bi al-shawâb. (Minggu, Medan, 23 Maret 2008) Qosim Nursheha Dzulhadi, peminat Qur’anic-Hadith Studies dan Kristologi. Dua orang penulis Kristen-Katolik menegaskan bahwa salah satu dokumen Konsili Vatikan II, Nostra Aetate (Hubungan Gereja dengan Agama-Agama Bukan Kristen), jelas-jelas menyebutkan demikian: Persaudaraan semesta tanpa diskriminasi Menanggapi Buku Frans Donald Dua tahun terakhir, umat Islam-Kristen Indonesia dihebohkan dengan satu buku yang berjudul Allah dalam Alkitab dan Al-Qur’an: Sesembahan yang Sama atau Berbeda (Semarang: Sabar Publications, cet. I, 2005). Buku karangan seorang Kristen Unitarian (menurut klaimnya), Frans Donald, ini benar-benar mengundang pro-kontra yang sangat dahsyat. Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia –yang memberikan kata pengantar buku ini—Dr. Tjahjadi Nugroho, MA memberikan komentar, “Tulisan Frans Donald dalam buku ini merupakan salah satu contoh upaya MENGGEBRAK kebuntuan dialog-dialog agama pragmatis selama ini. Judulnya menohok keras salah satu isyu teologis mendasar di kalangan umat Kristen dan Islam...” Tak ketinggalan, Panglima Barisan Berani Mati Islam sekaligus pengsuh PonPes Soko Tunggal Semarang, KH. Dr. Nuril Arifin, MBA pun berkomentar, “Saking menariknya, jadi Saya bacanya berulang-ulang.” Penulis sendiri ikut mengacungkan jempol kepada penulis buku ini. Benar-benar buku yang luar biasa. Terlepas dari itu semua, ada beberapa poin penting yang ingin penulis kritik dari buku Fransi ini. Karena ada hal-hal yang berkaitan dengan inti ajaran Islam, yang tidak boleh dikutak-katik lagi. Al-Qur’an “Firman Allah”, Bukan Perkataan Muhammad Biasanya, para orientalis menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah “buatan” Muhammad. Sejak awal, musuh-musuh Al-Qur’an bahu-membahu untuk meruntuhkan dan menggugurkan “otentisitas wahyu Allah” ini.
Frans Donald pun tanpa sadar terjebak dalam framework orientalis dalam melihat Al-Qur’an. Ketika menulis tentang Allah Islam dan Allah Kristen, khususnya ketika berbicara tentang Yhwh, Frans menulis: “Yahweh, Allah (Elohim) yang disembah bangsa Israel itulah yang membuat Fir’aun mengaku bertobat dan menjadi Muslim ketika hampir tenggelam di tengah laut pada saat mengejar bangsa Israel. Hal itu ditegaskan oleh Nabi Muhammad s.a.w dalam surat Yunus QS. 10: 90: “Dan Kami selamatkan Bani Israel melintasi laut, kemudian Fir’aun dan bala tentaranya mengikuti mereka, untuk menzalimi dan menindas mereka. Sehingga ketika Fir’aun hampir tenggelam, dia berkata: Aku percaya bahwa tidak ada Tuhan (Allah) melainkan Tuhan (Allah) yang dipercayai (diimani) oleh Bani Israel, dan Aku termasuk orang-orang Muslim (berserah diri).” (Frans Donald, 2007: 31-32).
Jadi, menurut Frans, firman Allah dan Qs. Yunus [10]: 90 di atas ada “perkataan” Nabi Muhammad s.a.w, bukan perkataan Allah. Ini tentu salah fatal, tidak bisa dibenarkan. Frans mengulangi kesalahan yang salam dalam bukunya. Dia menulis: “Nabi Muhammad s.a.w mengatakan bahwa Isa adalah ‘erkemuka (mulia) di dunia dan di akhirat’ (Qs. Ali Imran, QS. 3: 45) (ibid: 36). Hal seperti ini tidak dapat begitu saja diterima. Karena akibatnya sangat fatal.
Kata Rabb dalam Islam Tujuan Frans yang ingin mendamaikan perselisihan umat Islam-Kristen terakait kata God dan Lord membuatnya harus menarik kesimpulan premature. Frans sangat tergesa-gesa ketika menyatakan bahwa kata Lord (Inggris) sepadang dengan kata Rabb (Arab), yang bermakna “tuan”, bukan “tuhan”. Frans menulis: “Kata Tuhan di dalam bahasa Indonesia berasal dari kata Tuan yang diperhalus dengan tambahan huruf ‘h’ diantara ‘tu’ dan ‘an’, menjadi Tuhan. Dari akar katanya, tidak ada perubahan atau perbedaan makna antara Tuhan dan Tuan, yang sama-sama berarti ‘yang dihormati’ atau ‘pimpinan’. Padanan katanya di dalam: Bahasa Arab : Robb Bahasa Inggris : Lord Bahasa Ibrani : Adonay Bahasa Yunani : Kurios
Penting dipahami, lanjut Frans, bahwa di dalam Alkitab atau Bible berbahasa Indonesia, Allah pasti Tuhan tapi Tuhan belum tentu Allah. (ibid: 23). Yesus di dalam Injil juga disebut sebagai lord (kurios), yang dalam Alkitab bahasa Indonesia diterjemahkan Tuhan. “God has made Jesus...both Lord and Chrsist” (Kisah Para Rasul 2: 36), dalam bahasa Indonesia menjadi: “Allah telah membuat Yesus...menjadi Tuhan dan Kristus.” Makna kata Tu(h)an Yesus tidak beda dengan Tu(h)an Abraham. Dalam bahasa Jawa diterjemahkan menjadi Gusti Yesus. Yesus disebut Lord (Tuhan) bukan God (Allah). Dengan pemahaman yang benar tentang istilah penting ini, maka umat Islam tidak perlu berkeberatan jika Yesus oleh umat Nasrani disebut sebagai Tuhan. Tuhan Yesus bukan dimaksud sebagai Allah Yesus. (ibid: 24).
Tentu saja Frans keliru jika menganjurkan umat Islam untuk tidak “keberatan” dalam penerjemahan kata Lord atau tuan menjadi rabb dalam bahasa Arab. Kata rabb dalam Islam terkait erat dengan sosok yang Mahaesa, Allah s.w.t. Dalam Islam, “Allah” dan “Rabb” person-nya satu, yaitu Allah. Allah disebut sebagai al-Ism al-A‘zham, nama yang sangat agung. Nama-nama Allah yang indah (al-Asma’ al-Husna) seluruhnya bermuara pada zat yang disebut dengan Allah. Bagaimana dengan rabb? Kata rabb dalam Islam bermakna “Tuhan” yang memberikan tarbiyah (edukasi) kepada seluruh makhluk-Nya. Bertebaran ayat-ayat Al-Qur’an yang menggunakan kata rabb, seperti: rabbul masyriqaini wa al-maghribaini (Qs. Al-Rahman []:), rabb al-samawati wa wal ardhi, dll. Semuanya mengindikasikan bahwa hanya Allah sebagai “pendidik” terbaik bagi alam semesti. Oleh karena itu, seluruh bentuk pujian hanya untuk “Allah” sebagai rabb (pendidik) semesta alam. Al-hamdu lillahi rabbil ‘Alamin (Qs. Al-Fatihah [1]: 2).
Jika Allah merupakan satu-satunya sesembahan (al-ma’luh, al-ma‘bud) maka rabb satu-satunya Allah yang begitu ‘lemah-lembut’ dalam mendidik makhluknya. Makanya, wahyu pertama yang turun kepada Rasulillah s.a.w di Gua Hira menggunakan kata-kata rabb, bukan kata Allah. Sehingga, dalam ilmu Tawhid, Tawhid itu terbagi kepada tiga bagian penting: [1] Tawhid Uluhiyyah (penyembahan kepada Allah yang hanya berhak dianggap sebagai satu-satunya sesembahan, al-Ilah); [2] Tawhid Rububiyyah (mentauhidkan Allah, yang hanya Dia sebagai pendidik terbaik, rabb); dan [3] Tawhid al-Asma’ wa al-Shifat. Jika rabb, tidak bisa diterjemahkan menjadi “Lord” atau “Tuan”. Ini salah kaprah. Dalam bahasa Arab, “tuan” biasa disebut “sayyid”, bukan “rabb”. Wallahu a’lamu bi al-shawab. [Q] (Medan, 19 Maret 2007). Euforia Valentine’s Day hingga hari ini masih terasa. Makanya saya ‘nekat’ untuk menulis tentang hari raya cinta muda-mudi ini, meskipun dari sudut yang berbeda. Dari Indonesia hingga Ethiopia, fenomena ‘ekspresi cinta’ muda-mudi ini demikian hebat dan dahsyat pengaruhnya. Benarlah apa yang dikatakan oleh Ken Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?” www.kornet.org yang penulis temui di www.swaramuslim.net. Ken Swiger menyatakan bahwa kata “Valentine” berasal dari bahasa Latin yang artinya: “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat, Yang Maha Kuasa”. Kita tidak bisa berbuat banyak ketika “bunga mawar merah”banyak bertebaran di luar kampus mahasiswa. Rupanya muda-mudi suka warna seperti itu, tinimbang warna yang lain. Anehnya: acara itu khusus pada tanggal 14 Februari. Ruh Valentine sepertinya bangkit dan berinkarnasi di hati setiap pemuda dan pemudi. Tentunya pemuda Islam juga ikut-ikutan; meskipun tidak seluruhnya. Yah, sebagai delegasi pun jadi, yang penting ada representasi. Pada tanggal 15 Februari 2005 yang lalu, saya membeli koran al Osra el Arabia (Mesir). Dalam rubrik Nahdhatunâ (Kebangkitan Kita), koran tersebut memuat isu menarik seputar ‘Idul Hubb (Hari Raya Cinta), yang akrab kita sebut dengan Valentine’s Day itu. Gambar yang dimuat juga menarik: gambar bunga “love” yang ditusuk oleh “panah”, kemudian diikat oleh sebuah pita. Di dalam bunga “love” itu tertulis kata dengan dialek Mesir: Ya‘nî Eh el-Hubb (Apa Yang Dimaksud Dengan Cinta?) Dan yang paling menarik, koran tersebut memuat berita tentang sekelompok mahasiswa di Cairo University yang menyebut dirinya sebagai al-Tayyâr al-Islâmî (Aliran Islam). Kelompok ini menganggap bahwa tanggal 14 Februari adalah hari cinta yang diseru oleh Nabi Muhammad saw. Kemudian mereka manamakan tanggal 14 Februai kemarin dengan “Mohammad’s Day”. Tentu saja saya pribadi sangat setuju dengan perubahan nama ini. Mengapa tidak? Bukankah Islam tidak membatasi waktu untuk mengekspresikan cinta kepada Allah, Nabi saw, manusia, tumbuhan dan hewan bahkan alam ini? Tentang perubahan nama itu, kelompok al-tayyâr al-islâmî berpendapat bahwa Valentine adalah seorang Saint (Pendeta, orang suci) yang banyak sekali versi ceritaya. Ia hanya membatasi “cinta” itu pada dua jenis makhluk saja. Sedangkan Kanjeng Nabi Muhammad cintanya meliputi segala sesuatu. Bahkan beliau mengabarkan tentang kerinduan beliau kepada para kekasihnya yang belum sempat dilihatnya. Melalui perubahan nama Valentine’s Day ini, al-tayyâr al-islâmî ingin membentengi perbuatan muda-mudi yang kelewat batas pada hari itu. Mantan Mufti Mesir, Dr. Nashr Farid Washil menyatakan: “Cinta tidak memiliki tradisi tertentu, karena ia ada setiap hari. Rasul saw dan agama Islam menyuruh kita untuk mengekspresikan cinta di antara manusia, baik antara sesama Muslim sendiri atau dengan penganut agama lain. Namun, apakah hubungan yang kita saksikan antara muda-mudi ini disyariatkan?” Beliau melanjutkan: “Saya berpesan kepada para pemuda, ikutilah perintah agama kalian dan apa yang diperintahkan oleh agama-agama langit (Yahudi, Kristen dan Islam) juga yang dianjurkan oleh cinta itu sendiri. Namun dalam kerangka syariat, menghindari pertemuan antara seorang pemuda dan pemudi di tempat yang sunyi dan jauh dari pantauan keluarga. Hendaknya para pemuda berpegang teguh kepada ajaran agamanya. Karena itu merupakan fondasi kesuksesan dan jalan untuk merealisasikan misi ilmiah dan peradaban di dalam kehidupan. Sedangkan cinta dalam bentuk seperti ini (Valentine's Day) adalah tradisi dan kebudayaan Barat yang membahayakan muda-mudi, karena ia merupakan khurafat impor yang dapat merusak akal, kehidupan dan mempengaruhi masa depan hubungan para pemuda.” Sungguh! Saya mohon maaf jika terlambat menyampaikan pesan ini kepada saudara dan saudariku, Muslim dan Muslimah. Namun setidaknya saya yakin bahwa ini bukan sebuah aib. Bukankah lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali? Allah dan Rasul-Nya memang tidak pernah mengajarkan untuk mengkhususkan satu hari dalam mengekspresikan cinta kita. Sungguh sangat bodoh jika ada pemuda-pemudi Islam yang masih terpengaruh dengan Valentine’s Day ini. Hari dimana norma agama dikorbankan demi melampiaskan rasa cinta. Rasanya mustahil cinta itu dipendam selama setahun, kemudian ditumpahkan pada satu hari saja. Mari sama-sama kita berpegang teguh ajaran agama kita. Karena semakin hari, topan-badai begitu dahsyat menerjang bahtera hidup kita. Kita berharap bahwa apa yang digagas oleh al-tayyâr al-islâmî di atas akan tumbuh pula di Indonesia, dan pada tahun-tahun berikutnya yang muncul adalah euforia Mohammad’s Day. Wallâhu a`lamu bi al-shawâb! [] (Cairo, 25 Februari 2005). [{Ibnoe Dzulhadi}] NB: Tulisan ini diperbaiki kembali pada hari Rabu, 13 Februari 2008. Dari Salman Rushdie hingga Tempo (Catatan Kasus Penodaan Agama) Masih hangat dalam memori umat Islam kasus The Satanic Verses (1988) karangan Salman Rushdie. Novel yang ‘melukai’ hati dan perasaan umat Islam itu masih sangat membekas. Bagaimana tidak, seorang Rasul yang agung, Muhammad SAW, dilecehkan. Tentu saja ini tidak dapat diterima. Kisah “penodaan agama” ini membangkitkan kembali ‘memori kebencian’ umat Islam terhadap Salman Rushdie. Gelar ‘SIR’ bagi Rushdie tidak dapat dibenarkan oleh umat Islam. Namun begitu pun, masih ada seorang Muslim yang menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Rushdie merupakan aksi “kebebasan berekspresi”. Luthfi Assyaukanie, seorang aktivis JIL, menulis dalam bukunya Islam Benar versus Islam Salah (Depok: Kata Kita, 2007): “Gelombang protes dari Iran, Pakistan, hingga Malaysia terhadap penganugerahan gelar bangsawan Inggris untuk Salman Rushdie mengejutkan kita, betapa kaum Muslim belum bisa melupakan dan memaafkan pengarang Ayat-Ayat Setan itu. Meski protes itu tidak sebesar 20 tahun silam ketika Rushdie difatwa mati oleh Ayatullah Khomenei, gelombang protes itu tetap menyentak betapa kaum Muslim tak pernah bisa mentolerir hal-hal yang mereka pandang sebagai “penodaan agama”. Nama Salmah Rushdie, bagaimanapun tidak bisa dilelepaskan dengan novelnya yang dinggap telah menghina Islam itu. Reaksi kaum Muslim itu melengkapi daftar panjang kasus-kasus menyangkut hubungan Islam dan kebebasan berekspresi.” Jadi, menurut Luthfi, The Satanic Verses karya Rushdie adalah salah satu bentuk dari “kebebasan berekspresi”. Karena itu, tidak boleh dicurigai, dilarang dan –tidak boleh—dibredel. Meskipun novel Rushdie melukai dan ‘menyakiti’ perasaan umat Islam, harus tetap dibela dan dijunjung tinggi. Kasus Satanic Verses Rushdie oleh Luthfi dikomparasikan dengan kasus novel The Da Vinci Code karya Dan Brown. Setelah memaparkan bagaimana usaha Karen Amstrong dalam memperbaiki citra Islam, Luthfie memberikan catatan: “Apalagi jika kita membandingkan respon kaum Muslim dengan respon serupa dalam dunia Kristen atau agama-agama lain, kelihatan betul bahwa kaum Muslim tampak sangat berlebihan. Kita tidak pernah mendengar, misalnya, Vatikan atau lembaga-lembaga otoritatif agama Kristen, mengeluarkan semacam fatwa mati pada Dan Brown, pengarang Kode Da Vinci. Kita juga tidak melihat aksi-aksi kekerasan dan kebrutalan yang dipertontonkan kaum Kristen ketika merespon novel itu.” (ibid: 109). Luthfi juga merasa ‘kebakarang jenggot’ ketika Wahid Institute (Jakarta Post, 23/6/2007) yang mengeluarkan pernyataan yang mendukung kemarahan kaum Muslim terhadap pemberian gelar bangsawan terhadap Salman Rushdie. (ibid: 111). Umat Islam tidak boleh lupa, bahwa The Satanic Verses adalah kisah yang berulang dari “penodaan agama”. Barnaby Rogerson, dalam bukunya The Prophet Muhammad: A Biography (‘ Biografi Muhammad’, (terj) Asnawi, (Jogyakarta: Diglossia, IV, 2007: 103-104), setelah berkisah tentang kewajiban Nabi SAW dalam mendakwahkan Islam, mencatat: “Ini adalah periode yang mengerikan bagi Nabi. Dukungan dan simpati yang telah dengan susah payah dibangunnya selama empat tahun lalu, di Makkah yang dicintainya, menguap dalam semalam. Dia ingin sekali menyatukan Makkah di bawah peringatan-peringatan Ilahinya. Hal terakhir yang diinginkannya ialah menjadi pemimpin sebuah kelompok terpisah di dalam Quraisy. Pada periode kritis inilah insiden yang dikenal di dunia Barat sebagai ‘Ayat-ayat Setan’ mungkin terjadi. Dari empat penulis pertama biografi Muhammad, hanya dua menyebutkannya. Para ulama jarang menyebutnya, tapi setelah novel Salman Rushdie tahun 1988, The Satanic Verses, mustahil kita akan mengabaikannya.” Tempo Diprotes Cover majalah tempo paling anyar (4-10 Februari 2008) pun diprotes. Pasalnya, cover tersebut menganalogikan keluarga besar Pak Harto dengan The Last Supper, karya Leonardo Da Vinci. (http://swaramuslim.com/more.php?id=5852_0_1_0_M). Maka wajar dan wajib, jika umat Katolik Indonesia “memprotes” majalah Tempo, karena memang sudah melakukan “penodaan agama”. Hemat penulis, penodaan agama dalam agama apa pun tidak dapat ditolerir. Dia menyangkut masalah inti ajaran suatu agama. Dalam Islam, pencela dan penghina Nabi SAW hukumannya adalah al-qatl alias bunuh. Jadi, fatwa mati Ayatullah Khomenei benar-benar relevan untuk “kepala Rushdie”. Penulis tidak memungkiri adanya nilai positif di balik kenekatan Rushdie. Rushdie juga ‘berjasa’ dalam membangkitkan kecintaan umat Islam kepada nabi mereka. Kecintaan kepada Nabi SAW harus diutamakan oleh setiap Muslim. Bukankah Nabi SAW bersabda, “Kalian tidak dianggap beriman (sempurna iman kalian) sampai aku lebih dia cintai dari orangtua dan anaknya serta seluruh manusia.” Oleh karena itu, Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah mengekspresikan “kecintaannya” yang mendalam kepada kanjeng Nabi SAW lewat bukunya al-Sharim al-Maslul ‘ala Syatimi al-Rasul (‘Pedang Terhunus atas Penghina Rasul’). Kebebasan berekspresi tentu sah-sah saja. Tapi jika sampai mengusik ajaran sakral dalam satu agama, maka ia dianggap sebagai “penodaan”. Tentunya tidak ada kebebasan yang tanpa batas. Kebebasan kita selalu dibatasi oleh kebebasan orang lain, hurriyatul mar’i mahdudatun bi hurriyati ghayrihi. Ini kaidah paten dalam “kebebasan”. Dan memang tidak layak “kebebasan” berujung dengan “kebablasan”. (Medan, Selasa: 12 Februari 2008). Lemah Iman: Penyebab dan Solusinya Menurut para ulama Islam, “iman” itu bertambah dan berkurang, 'al-îmânu yazdâdu wa yanqushu': yazdâdu bi al-thâ‘ati wa yanqushu bi al-ma‘âshî. Iman bertambah cirinya adalah bertambahnya ketaatan kepada Allah SWT, dan ciri berkurangnya adalah seseorang ‘gemar’ melakukan perbuatan dosa dan maksiat. Syeikh Muhammad Shalih al-Munajjid dalam bukunya Obat Lemah Iman menyebutkan beberapa penyebab lemahnya iman. Pertama, menjauhi lingkungan yang disitu sudah tercipta iklim keimanan hingga jangka waktu yang lama. Allah berfirman, “Belumkah datang waktu kepada orang-orang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka, lalu hati mereka menjadi keras. Dan, kebanyakan diantara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Qs. Al-Hadîd: 16). Kedua, menjauhi pelajaran dan keteladanan yang baik. Maka carilah orang saleh, yang baik akhlak dan amalnya. Ketiga, tidak mau mencari ilmu syariat dan tidak mau menggali buku orang-orang salaf (ulama dan orang saleh yang telah mendahului kita) yang memuat keimanan, yang bisa menghidupkan hati. Keempat, keberadaan orang Muslim di tengah lingkungan yang diwarnai berbagai maksiat, yang ini merasa bangga dengan maksiat yang dilakukannya, yang kedua mendendangkan lagu-lagu, yang ketiga mengebul-ngebulkan asap rokok, yang keempat membentangkan majalah porno, yang kelima lidahnya tidak pernah berhenti mencela, mencaci dan mengejek, yang semuanya suka berkata begini dan begitu, menggunjing dan mengadu domba serta mengumbar cerita-cerita yang tidak senonoh. Kelima, tenggelam dalam kesibukan duniawi, sehingga hati manusia menjadi hamba keduniaan tersebut. “Sengsaralah hamba dinar dan hamba dirham.” (HR. al-Bukhari, hadits nomor: 2750). Dalam hadits yang lain, beliau juga menyarankan kepada kita: “Cukuplah bagi salah seorang di antara kamu selagi dia di dunia hanya seperti bekal orang yang mengadakan perjalanan.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Thabrani di dalam al-Kabir, 4/78). Keenam, sibuk mengurusi harta-benda, istri dan anak-anak. Allah SWT berfirman: “Dan ingatlah bahwa hartamu dan anak-anankmu itu hanyalah sebagai cobaan.” (Qs. Al-Anfâl: 28). Ketujuh, berangan-angan yang serba muluk-muluk. Allah SWT menjelaskan, “Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan, bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan kosong, maka kelak mereka akan mengetahui akibat (perbuatannya).” (Al-Hijr: 3). Imam ‘Ali karramallahu wajhah berkata, “Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas diriku kalian adalah mengikuti hawa nafsu dan angan-angan yang muluk-muluk. Tentang mengikuti hawa nafsu, maka dia akan menghalang-halangi dari kebenaran, sedangkan angan-angan yang muluk-muluk, maka ia akan melupakan akhirat.” Kedelapan, berlebih-lebihan dalam masalah makan, tidur, berjaga pada waktu malam (bergadang), berbicara dan bergaul. “Janganlah kamu sekalian memperbanyak tertawa, karena banyak tertawa bisa mematikan hati.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, nomor hadits: 4193). Oleh sebab itu, untuk menghindari hal-hal dan faktor-faktor yang dapat menyebabkan kita terjebab dalam “lemahnya iman”, Syeikh al-Munajjid memberikan resep dan tips penting di bawah ini: Pertama, menyimak Al-Qur’an. “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang dapat menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. Al-Isrâ’: 282). Kedua, merasakan keagungan Allah. Allah SWT menjelaskan salah satu bukti keagungan-Nya sebagai berikut, “Dan, pada sisi Allah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur Dia mengetahuinya pula, dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatupun yang basah dan kering, melainkan tertulis di dalam kitab yang nyata.” (Qs. al-An‘âm: 59). Ketiga, mencari ilmu syar‘i (syariat). Yaitu, ilmu-ilmu yang bisa menghasilan rasa takut kepada Allah dan menambah bobot iman. Keempat, mengikuti ‘halaqah zikir’. “Tidaklah segolongan orang duduk seraya menyebut Allah melainkan para malaikat mengelilingi mereka, rahmat meliputi mereka, ketentraman hati turun kepada mereka dan Allah menyebut mereka termasuk dalam golongan yang berada di sisi-Nya.” (Shahih Muslim, nomor hadits: 2700). Kelima, memperbanyak amal saleh. Kisah “berlomba-lomba” dalam berbuat kebajikan dan amal saleh telah dibuktikan oleh Khalifah Rasul SAW pertama, Abu Bakar al-Shiddiq. Suatu hari, Rasul SAW bertanya kepada para sahabatnya, “Siapakah diantara kalian yang berpuasa pada hari ini?” Abu Bakar menjawab, “Saya.” Rasul bertanya lagi, “Lalu, siapakah di antara kalian yang menjenguk orang sakit pada hari ini?” Abu Bakar menjawab, “Saya.” Lalu Rasulullah SAW berkata, “Tidaklah amal-amal ini menyatu dalam diri seseorang, melainkan dia akan masuk surga.” (HR. Muslim). Keenam, melakukan berbagai macam ibadah. Ibadah dalam Islam sudah dibagi sedemikian rupa oleh Allah SWT. Ada yang bersifat fisik, seperti shalat; harta seperti zakat; ada yang memadukan keduanya seperti haji; ada yang berupa lisan seperti zikir dan do’a. Ibadah dalam Islam pun hukumnya sudah dirinci; ada yang wajib, sunnah, mubah, dlsb. Berbakti kepada orangtua juga merupakan ibadah yang ganjarannya luar biasa. Rasulullah SAW bersabda, “Berbakti kepada kedua orangtua adalah pertengahan dari pintu-pintu surga.” (HR. Bukhari, nomor hadits: 1798). Ketujuh, takut Su’ul khatimah saat meninggal. Kedelapan, banyak mengingat mati (dzikrul maut). “Perbanyaklah mengingat ‘sang pemutus segala bentuk kenikmatan’ (kematian).” (HR. al-Tirmidzi, nomor hadits: 230). Kesembilan, mengingat keberadaan Hari Akhirat. Al-Qur’an telah menyebutkan berbagai dalil tentang kesaksian hari akhirat dalam beberapa suratnya, seperti surah Qaf, al-Waqi‘ah, al-Qiyamah, al-Mursalat, al-Naba’, al-Muthaffifin, dan al-Takwir. Kesepuluh, Dzikrullah. “Hai orang-orang yang beriman, sebutlah nama Allah dengan sebanyak-banyaknya.” (Qs. Al-Ahzab: 41). “Dan, sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kalian beruntung.” (HR. al-Anfal: 4). Demikian beberapa penyebab lemahnya iman dan beberapa obatnya. Semoga Allah senantiasa memberikan kita kekuatan untuk terus berzikir kepada-Nya, bersyukur atas nikmat-Nya dan beribadah kepada-Nya dengan sebaik-baiknya. Amin ya Rabbal ‘Alamin.[] The Satanic Verses, Liberalisme dan Penodaan Agama Isu penodaan agama hingga hari ini masih menjadi isu penting. Bukan hanya banyak ‘penggemarnya’, tapi juga dijadikan komoditi komersial. Kaum orientalis dan para pemikir liberal-sekular merupakan kelompok yang ‘hobi’ melakukannya. Bahkan, secara terang-terangan mereka membela habis-habisan penodaan terhadap agama ini. Alasan klasik yang selalu mereka tampilkan adalah “kebebasan berekspresi”. Kisah Klasik The Satanic Verses Seorang aktivis liberal Indonesia, Luthfie Assyaukanie dalam bukunya Islam Benar versus Islam Salah (Depok: Kata Kita, I, 2007: 107-108) membela Salman Rushdie. Luthfie menyatakan: “Gelombang protes dari Iran, Pakistan, hingga Malaysia terhadap penganugerahan gelar bangsawan Inggris untuk Salman Rushdie mengejutkan kita, betapa kaum Muslim belum bisa melupakan dan memaafkan pengarang Ayat-Ayat Setan itu. Meski protes itu tidak sebesar 20 tahun silam ketika Rushdie difatwa mati oleh Ayatullah Khomenei, gelombang protes itu tetap menyentak betapa kaum Muslim tak pernah bisa mentolerir hal-hal yang mereka pandang sebagai “penodaan agama”. Nama Salmah Rushdie, bagaimanapun tidak bisa dilelepaskan dengan novelnya yang dinggap telah menghina Islam itu. Reaksi kaum Muslim itu melengkapi daftar panjang kasus-kasus menyangkut hubungan Islam dan kebebasan berekspresi.” Jadi, menurut Luthfi, The Satanic Verses (1988) karya Rushdie adalah salah satu bentuk dari “kebebasan berekspresi”. Karena itu, tidak boleh dicurigai, dilarang dan –tidak boleh—dibredel. Meskipun novel Rushdie melukai dan ‘menyakiti’ perasaan umat Islam, harus tetap dibela dan dijunjung tinggi. Kasus Satanic Verses Rushdie oleh Luthfi dikomparasikan dengan kasus novel The Da Vinci Code karya Dan Brown. Setelah memaparkan bagaimana usaha Karen Amstrong dalam memperbaiki citra Islam, Luthfie memberikan catatan: “Apalagi jika kita membandingkan respon kaum Muslim dengan respon serupa dalam dunia Kristen atau agama-agama lain, kelihatan betul bahwa kaum Muslim tampak sangat berlebihan. Kita tidak pernah mendengar, misalnya, Vatikan atau lembaga-lembaga otoritatif agama Kristen, mengeluarkan semacam fatwa mati pada Dan Brown, pengarang Kode Da Vinci. Kita juga tidak melihat aksi-aksi kekerasan dan kebrutalan yang dipertontonkan kaum Kristen ketika merespon novel itu.” (ibid: 109). Luthfi juga merasa ‘kebakarang jenggot’ ketika Wahid Institute (Jakarta Post, 23/6/2007) yang mengeluarkan pernyataan yang mendukung kemarahan kaum Muslim terhadap pemberian gelar bangsawan terhadap Salman Rushdie. (ibid: 111). Jika dipertanyakan: prestasi apa dan jasa apa yang dicapai oleh Rushdie, sehingga harus meraih gelar “kebangsawanan”? Apakah “menodai agama” dan “menyakiti perasaan kaum Muslim” merupakan prestasi besar yang harus mendapatkan penghargaan prestisius? Cara berpikir Luthfi ini aneh alias “keblinger”. Dia hanya melihat dari sisi “kebebasan berkespresi”. Dia lupa dengan adagium terkenal, yang juga dikutip oleh pemikir pujaannya, Cak Nur, bahwa hurriyatul mar’i mahdudatun bihurriyati ghayrihi, ‘kebebasaan seseorang dibatasi oleh kebebasan orang lain’. Tidak ada kebebasan –di dalam agama apapun—yang tanpa kontrol. Sama sekali tidak ada. Menyikapi isu “heretisme” pun, Kristen Katholik Indonesia ‘menelurkan’ satu buku, Selilit Sang Nabi: Bisik-bisik Aliran Sesat (Jogyakarta: Kanisius, I, 2007). Dalam buku ini penulisnya memaparkan bagaimana aksi Gereja “membungkam” sejumlah aksi gerakan menyimpang (heretic) dan bertentangan dengan doktrin dan dogma Gereja. Kasus Dan Brown, memang tidak sampai –Vatikan, misalnya—dikeluarkan fatwa mati seperti kasus Rushdie. Tapi gelombang protes terhadapnya tidak kecil. Di Mesir, majalah-majalah dan tulisan-tulisan para pendeta biasanya memulai tulisan mereka dengan kata “Mujarrad al-riwayah”, ‘hanya sekedar novel’. Di sini saja sudah ada ‘pembunuhan karakter’. Dimana para pembaca sudah dicekoki bahwa novel Dan Brown tidak ada apa-apanya, tidak perlu dipercaya karena hanya “sekedar novel”. Di Indonesia, pemikir Kristen yang sangat getol ‘membabat habis’ Dan Brown adalah Bambang Noorsena. Dua tulisannya mengulas tentang The Da Vinci Code. Kasus Satanic Verses Rushdie sebenarnya perpanjangan tangan dari usaha orientalis dalam menanamkan kebencian mereka terhadap Islam. Kisah gharaniq (tiga dewi yang disembah orang Arab) merupakan cikal-bakal lahirnya Satanic Verses. Barnaby Rogerson, dalam bukunya The Prophet Muhammad: A Biography (‘ Biografi Muhammad’, (terj) Asnawi, (Jogyakarta: Diglossia, IV, 2007: 103-104), setelah berkisah tentang kewajiban Nabi SAW dalam mendakwahkan Islam, mencatat: “Ini adalah periode yang mengerikan bagi Nabi. Dukungan dan simpati yang telah dengan susah payah dibangunnya selama empat tahun lalu, di Makkah yang dicintainya, menguap dalam semalam. Dia ingin sekali menyatukan Makkah di bawah peringatan-peringatan Ilahinya. Hal terakhir yang diinginkannya ialah menjadi pemimpin sebuah kelompok terpisah di dalam Quraisy. Pada periode kritis inilah insiden yang dikenal di dunia Barat sebagai ‘Ayat-ayat Setan’ mungkin terjadi. Dari empat penulis pertama biografi Muhammad, hanya dua menyebutkannya. Para ulama jarang menyebutnya, tapi setelah novel Salman Rushdie tahun 1988, The Satanic Verses, mustahil kita akan mengabaikannya.” Benar bahwa kisah gharaniq banyak dikritisi oleh para ulama, karena menodai ayat-ayat Al-Qur’an dan kemurnian tauhid Nabi SAW. Hal ini pun diakui oleh penulis simpatik tentang Islam, Karen Amstrong, di dalam bukunya Muhammad: A Biography of the Propet. Amstrong menyatakan bahwa kisah gharaniq (Ayat-ayat Setan) adalah tidak benar, karen buku sirah paling awal dan otentik, al-Sirah al-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam tidak menyebutkannya. Saya sendiri “membolak-balik” lembaran buku sirah yang sangat berharga itu. Dan memang tidak ditemukan kisah gharaniq. Yang mencantumkan kisah tersebut salah satunya adalah Ibnu Jarir al-Thabari (w. 310 H). Dan kita tahu, Ibnu Jarir al-Thabari merupakan sejarawan dan penafsir Muslim yang harus diwaspadi buku-bukunya –khususnya sejarah dan tafsir—karena kemungkinan besar mengandung kisah-kisah Isra’iliyat. Penodaan Agama: dari Watt sampai Gus Dur William Montgomary Watt merupakan pendukung adanya kisah gharaniq dalam Al-Qur’an. Dia menegaskan hal itu dalam bukunya Muhammad, Prophet and Statesman (Muhammad, Nabi dan Negarawan, (terj) Djohan Effendi, (Depok: Mushaf, I, 2006: 80-88). Setelah bercerita tentang ‘Ayat-ayat Setan’, Watt mencatat: “Baik kita terima cerita itu ataupun kita tolak –dan mungkin di dalamnya terdapat sedikit kebenaran—tampaknya pasti bahwa Muhammad mengucapkan ‘ayat-ayat setan’ sebagai bagian dari Al-Qur’an, dan belakangan membacakan wahyu lain yang menghapuskannya.” Apa yang dilakukan oleh Watt jelas penodaan agama. Dan ketika berbicara tentang kisah gharaniq (Ayat-ayat Setan) itu, tampaknya sengaja dia tidak mengutip al-Sirah al-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam. Kemudian, kisah palsu ‘Ayat-ayat Setan’ (gharaniq) itupun akhirnya diluruskan oleh Karen Amstrong. Berbeda dengan Watt, penulis liberal wanita yang paling berani adalah Irshad Manji. Penulis asal Kanada itu menganjurkan kepada Barat agar tidak takut untuk mengkritik Islam. Hal itu tampak jelas dalam bukunya The Trouble With Islam Today: A Muslim’s Call for Reform in Her Faith. (http://swaramuslim.net/more.php?id=A5364_0_1_0_M). Seperti biasa, ide-ide miring seperti ini akan mendapat dukungan dari kaum liberal. (Lihat, Ulil Abshar-Abdalla, Irshad Manji di: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=828). Ide konyol tentang free-sex pun diasongkan oleh Muhammad Syahrur. Menurutnya “kumpul kebo” adalah “legal”, yang penting “sama-sama mau”. (http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=6266&Itemid=1). Beberapa waktu lalu, Gus Dur sempat membuat heboh umat Islam Indonesia. Dia menyatakan bahwa kitab suci paling “porno” adalah “Al-Qur’an”. Hanya karena Al-Qur’an menyebutkan cara “menyusui”, dengan enteng Gus Dur menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah “Kitab Porno”. Hemat saya, kasus-kasus penodaan terhadap agama tidak bisa didiamkan begitu saja. Salah kaprah orang yang menganggap bahwa penodaan terhadap agama sebagai “kebebasan berekspresi”. Islam tidal melarang umatnya untuk berekspresi. Syaratnya adalah “kebebasan” yang tidak “kebablasan”. Kasus-kasus di atas sejatinya “imbas negatif” dari liberalisasi dan liberalisme pemikiran. Dengan ‘modal’ kebebasan berekspresi setiap orang dianjurkan untuk mengatakan apa saja tentang Islam, meskipun “menodai” ajaran-ajarannya. Akhirul kalam, saya kutipkan bait-bait syair Jalaluddin Rumi (w. 1273 M) dalam bukunya Matsnawi: Senandung Cinta Abadi, (terj) Abdul Hadi W.M, (Yogyakarta: Bentang, I, 2006, vol. I: 121-122): “Dia yang membuat mencong mulutnya sendiri dan menyebut nama Ahmad (Muhammad) sambil mengejek Rasulullah: mulutnya kelak akan terus mencong. Dia kembali sambil berkata, “Maafkan aku, ya, Muhammad, wahai kau pemilik karunia pengetahuan rahasia dari Tuhan. Dalam ketololanku aku telah mengejekmu, tapi sebenarnya aku sendirilah yang patut diejek dan mendapat hukuman.” Jika Tuhan berkehendak mengoyak cadar penutup muka seseorang (membuat merasa malu), maka Dia balikkan sifat-sifat hati orang itu sehingga berani mencerca orang suci. Jika Tuhan berkehendak menolong kita, maka Dia balikkan sifat-sifat hatinya sehingga meratap dalam kehinaan. O, berbahagialah mata meratap karena melayani kehendak-Nya! O, beruntunglah kalbu yang terbakar demi kehendak-Nya! Punya setiap ratapan ialah tawa riang; orang yang melihat ke depan ialah hamba yang diberkahi. Di mana air mengalir, tetumbuhan mengembang hijau; ke mana air tercurah, kasih Tuhan akan tumbuh. Mengeranglah dan sirami mata seperti kisi-kisi air, agar rumpun hijau tumbuh dari taman jiwamu. Jika kauinginkan air mata, milikilah rasa kasih pada orang yang mengucurkan air mata; jika kau menginginkan kasih sayang, tunjukkanlah kasih sayangmu kepada si lemah.” [] (Medan, 4 Februari 2008) Sekularisasi dan Sekularisme: Ideologi Menolak Tuhan dan Agama Munculnya gerakan “Islam Liberal” di Indonesia, menghangatkan kembali diskursus “sekularisasi” dan “sekularisme”. Lahirnya JIL, melahirkan beberapa konsep pemikiran yang sampai hari ini masih terus hangat dan diperdebatkan. Bahkan, sekularisasi-sekularisme menjadi isu dan wacana sentral yang diasongkan oleh JIL. Makhluk apakah dua istilah tersebut?
Tulisan ini hanya mencoba menyelisik secara sederhana tentang awal mula kemunculan istilah tersebut.
Lahir dari ‘Rahim’ Peradaban Barat “Sekular”: secular; dari Latin saeculum (dunia, abad). Beberapa pengertian dari istilah ini adalah: [1] temporal, duniawi; dan [2] berkaitan dengan benda-benda yang tidak dianggap sakral, jauh dari muatan keagamaan, tidak rohani. “Sekularisasi” berasal dari bahasa Latin: saeculum = waktu, abad. Istilah yang dipakai suatu proses, yang beralur, sehingga masyarakat golongan negara menjadi makin duniawi, semakin jauh dari ajaran agama. Di Eropa hal ini terlihat di masa apa yang disebut aufklarung. Di negeri Islam terlihat contoh yang kongkrit di Turki, dimana Kemal Attaturk setelah dia berkuasa dia melakukan sekularisasi, yaitu melepaskan ajaran atau kebiasaan agama Islam di dalam semua kegiatan pemerintah.
Sekularisasi-sekularisme adalah dua istilah yang lahir dari ‘rahim’ peradaban Barat. Istilah “sekularisme” pertama kali diperkenalkan oleh Geroge Jacob Holyoake (1817-1906), seorang sarjana Inggris, sebagai sebuah gagasan alternatif untuk mengatasi ketegangan panjang antara otoritas agama dan otoritas negara di Eropa. Dengan sekularisme, masing-masing agama dan negara memiliki otoritasnya sendiri-sendiri: negara mengurusi politik sedangkan agama mengurusi gereja.
Pemikir Barat terkenal yang menjelaskan istilah sekularisasi dan sekularisme adalah Harvey Cox dalam bukunya The Secular City: Secularization and Urbanization in Theological Perspective. Menurut Cox, dunia ini tidak lebih rendah dari dari dunia agamis. Oleh karena itu, sekularisasi adalah proses penduniawian hal-hal yang memang bersifat duniawi. Penjelasan Cox ini identik dengan penjelasan Nurcholish Madjid tentang sekularisasi dan penduniawian. Menurut Nurcholish, konsep tentang dunia sebagai tempat hidup bernilai rendah dan hina bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, umat Islam tidak boleh curiga kepada kehidupan duniawi ini, apalagi lari dari realitas kehidupan duniawi. Jadi, sekularisasi bermakna proses penduniawian. Di sini dapat ditarik kesimpulan, bahwa ada kemungkinan Nurcholish mengadopsi istilah sekularisasi-sekularisme dari pemikiran Cox.
Justifikasi Bible Menurut Cox, gagasan sekularisasi sangat didukung oleh ajaran-ajaran Bible. Cox menjustifikasi gagasan ini dengan mengutip pandangan Friedrich Gogarten, seorang teolog Jerman, yang mengatakan bahwa sekularisasi adalah konsekuensi sah dari implikasi keimanan Bible terhadap sejarah. Cox menambahkan bahwa terdapat tiga komponen penting dalam Bible yang menjadi kerangka asas sekularisasi, yaitu disenchantment of nature yang dikaitkan dengan penciptaan (creation), desacralization of politics dengan migrasi besar-besaran (exodus) kaum Yahudi dari Mesir, serta deconsecration of values dengan Perjanjian Sinai (Sinai Convenant).
Dalam Islam, sekularisasi-sekularisme adalah hal yang tidak dapat diterima. Politik dalam Islam tetap bagian dari agama. Maka, tidak adalah istilah pemisahan politik dari agama. Beberapa pemikir Muslim liberal, seperti Gamal Al-Banna (adik kandung Hasan Al-Banna) menolak konsep ini. Dalam bukunya al-Islâm Dîn wa Ummah, wa Laysa Dînan wa Dawlatan (Dâr al-Fikr al-Islâmiy, 2004) menyatakan bahwa Islam hanya membicarakan konsep keumatan, bukan konsep kenegaraan. Karena di dalam negara terdapat pembahasan politik. Kristen dan Bible mungkin mendukung konsep ini. Sementara dalam Islam dan Al-Qur’an (juga Sunnah) sangat tidak mungkin untuk dicarikan justifikasinya. Maka, dalam Kristen muncul slogan Bible, ‘Berikan kepada Tuhan apa yang menjadi hak Tuhan, dan berikan kepada Kaisar apa yang menjadi hak Kaisar’.
Di Indonesia, Cak Nur masih dijadikan icon sekularisasi Indonesia. Dan gagasannya ini masih terus digulirkan dan dibela habis-habisan, meskupin ide sekularisasinya telah ‘digugurkan’, karena kemungkinan besar menjiplak dari Cox, seperti yang dijelaskan oleh Adnin Armas. Islam menolak sekularisasi-sekularisme, karena keduanya menolak peran Tuhan dalam kehidupan dunia (profan). Tuhan hanya berperan dalam hal-hal yang ‘berbau agama’ (sakral). Ini adalah konsep pemikiran Barat. Karen Amstrong, mantaran biarawati dan penulis simpatik tentang Islam, mencatat hal ini dengan apik: “Pada awal abad kesembilan belas, ateisme benar-benar telah menjadi agenda. Kemajuan sains dan teknologi melahirkan semangat autonomi dan independensi baru yang mendorong sebagian orang untuk mendeklarasikan kebebasan dari Tuhan. Inilah abad ketika Ludwig Feurbach, Karl Marx, Charles Darwin, Friedrich Nietsche, dan Sigmund Frued menyusun tafsiran filosofis dan ilmiah tentang realitas tanpa menyisakan tempat buat Tuhan. Bahkan pada akhir abad itu, sejumlah besar orang mulai merasakan bahwa sekiranya Tuhan belum mati, maka adalah tugas manusia yang rasional dan teremansipasi untuk membunuhnya. Gagasan tentang Tuhan yang telah ditempa selama berabad-abad di kalangan Kristen Barat kini terasa tidak lagi memadai, dan Zaman Akal tampaknya telah menang atas abad-abad penuh takhyul dan fanatisme.”
Islam tidak pernah menganggap ‘Tuhan telah mati’. Atau, Islam tidak pernah mengajarkan agar Tuhan dihabisi perannya dalam kancah kehidupan nyata, baik yang bersifat duniawi maupun religius.
Sekularisme dan Zionisme Bahkan, sekularisme pun erat kaitannya dengan “zionisme”. Sejak awal, Zionisme memproklamirkan dirinya sebagai pandangan sempurna dan total (ru’yah kâmilah wa syâmilah) bagi kehidupan Yahudi (al-hayâh al-Yahûdiyyah), sejarah Yahudi (al-târîkh al-Yahûdiy) dan manusia Yahudi (al-insân al-Yahûdiy) dan kaitannya dengan kosmos/al-thabî‘ah (bumi, al-ardh) dan dirinya/identitasinya (al-hawiyah al-Yahûdiyyah). Artinya, Zionisme berpandangan bahwa dirinya merupakan satu pandangan dunia (worldview, ru’yah li al-kaun).
Zionisme, sejak awal, telah mengerti identitasnya, yang menganggap dirinya sebagai satu gerakan sekularisme totaliter (harakah ‘almâniyyahm syâmilah) yang menolak akidah (keyakinan) Yahudi dan menolak keimanan: setiap yang berbau moralitas atau religius, yang melampaui dunia materi (‘âlam al-mâddah), kekuatan politik, ras (al-tabaqiyyah) dan benturan-benturan pemikiran.
Memang, dalam tubuh Zionisme terdapat dua elemen penting dalam memandang agama. Pertama, zionisme religius (religious zionism) dan kedua, zionisme sekular (secular zionism). Golongan kedua inilah yang menyatakan adanya konsep kebersatuan wujud materi tanpa Tuhan (hulûliyyah bidûni Ilâh). Kelompok ini melihat, bahwa agama Yahudi tidak lain tidak bukan hanyalah satu dimensi nasionalisme Yudaisme (al-qawmiyyah al-Yahûdiyyah). Dapat disimpulkan bahwa sekularisasi-sekularisme, dimanapun dia ‘hinggap’ (baik di Kristen, Islam maupun Yahudi) memiliki satu misi: marginalisasi perasan Tuhan dan agama. Dari sinilah muncul faham “relativisme kebenaran”. Kebenaran tidak ada yang absolut (mutlak), semuanya relatif.
Jika alam (alam tabi’i, nature) tidak dianggap sebagai bukti adanya Tuhan, lantas alam akan dianggap sebagai apa? Padahal dalam konsep Al-Qur’an, alam adalah bukti kebesaran, keagungan dan kemahakuasaan Allah Swt. Keterkaitan Allah dengan alam, dalam konsep sekularisasi-sekularisme, akan hilang. Manusia adalah segala-galanya. Dialah raja yang bisa berbuat apa saja terhadap alam.
Mengosongkan kehidupan dunia (cara berpakaian, politik, ekonomi dan interaksi sosial lainnya) dari nilai-nilai agama dan ketuhanan, sama artinya menyamakan manusia dengan ‘hewan’, karena tidak ada aturan dan rambu-rambu sama sekali. Rasulullah Saw sendiri telah mencontohkan bagaimana dia bertindak sebagai negarawan ulung di Madinah. Belia pun berpolitik dan ini diakui oleh William Montgomery Watt dalam bukunya Muhammad, Prophet and Statesman (‘Muhammad, Nabi dan Negarawan’), (Depok: Mushaf, ter. Djohan Effendi, cet. I, 2006). Barnaby Rogerson pun mengaku Nabi Saw menerapkan ‘politik kesukuan’, untuk mendekatkan suku-suku Arabia dengan Islam. Masalah “politik perang” rasanya tidak perlu lagi dipertanyakan.
Dengan demikian, sekularisasi-sekularisme lahir dari ‘rahim peradaban Eropa’ (Barat). Dia dihadirkan untuk menolak peran Tuhan dan agama. Semestinya, agama-agama yang ada (Yahudi, Kristen dan Islam) ramai-ramai menolak konsep liberal ini. Kehidupan duniawi tanpa peran Tuhan adalah absurd dilakukan. Sejatinya, sekularisasi-sekularisme adalah ‘alienisasi manusia’ dari nilai-nilai ketuhanan dan agama. Maka, keduanya harus dianggap sebagai ‘parasit agama-agama’.[] (Ibnoe Dzulhadi) Wallâ a‘lamu bi al-shawâb! (Medan, Minggu, 27 Januari 2008) Dalam bukunya “Islam Benar versus Islam Salah” (Depok: Kata Kita, 2007), Luthfi menulis satu refleksi dengan judul ‘Islam Perdana’. Apa yang dia maksud dengan “Islam Perdana”? “Selama ini, kajian-kajian Islam awal, saya lebih suka menyebutnya sebagai “Islam Perdana”, banyak dilakukan oleh para orientalis. Sejak awal abad ke-19, para orientalis berusaha menyuguhkan asal-usul agama ini dari berbagai aspeknya, dari sejarah Muhammad (Arthur Jeffrey), sejarah Al-Qur’an (Thedor Noldeke), sejarah Hadis (Nabia Abott), dan sejarah Fikih (Joseph Schacht). Karya yang agak komprehensif tentang Islam perdana adalah buku Montgomery Watt berjudul The Formative Period of Islamic Thought.” (Luthfi, 2007: 41). Luthfi seakan ‘menyesal’ karena banyak kajian tentang Islam perdana yang dilakukan kaum Muslim umumnya bersifat apologetis. Menurutnya, jika ada persoalan serius yang dikhawatirkan bakal mengganggu ketentraman beragama, kajian itu akan dihentikan atau ditafsirkan sedemikian rupa agar sesuai dengan keyakinan ortodoksi Islam. Dari kacamata ilmiah, pendekatan seperti ini tentu saja tak ada gunanya sama sekali. Tapi dia memberikan pujian kepada beberapa penulis --yang menurut saya liberal, bahkan merusak konstruk pemikiran Islam--yang dia kagumi sebagai ‘orang-orang yang objektif’ dalam mengkaji Islam. Luthfi menulis: “Untunglah situasi ini berubah. Sejak beberapa tahun terakhir mulai muncul sarjana Muslim yang memiliki dedikasi kesarjanaan yang tinggi dan tumbuh dari latar belakang Islam yang kuat. Para sarjana Muslim seperti Mahmud al-Qumni, Khalil Abdul Karim, dan Zakaria Ouzon, adalah beberapa nama di antara puluhan nama lain yang mulai mengkaji dan membaca Islam perdana. (ibid: 43). Tentang Ouzon, dia menulis: “Trilogi yang ditulis Ouzon, Jarimah al-Syafi‘i, Jarimah al-Bukhari, dan Jarimah al-Sibawaih, merupakan studi rintisan tentang para tokoh penting era pembentukan Islam yang dilakukan lewat pendekatan kritis. Selama ini tulisan-tulisan tentang Imam al-Syafi‘i atau Imam al-Bukhari dilakukan secara tidak kritis sama sekali. Buku-buku tentang tokoh-tokoh Islam ditulis sebagai karya hagiografi ketimbang biografi.” (ibid: 43). Saya melihat, Luthfi memposisikan dirinya sebagai pengkaji ‘Islam Perdana’ lewat tangga-tangga yang dibangun oleh para orientalis dan pemikir liberal Arab. Dia lebih banyak menuduh kaum Muslim yang mengkaji sejarah awal Islam, ketimbang mengkritisi kajian beberapa sarjana Barat (orientalis) tentang Islam. Maka tidak heran, jika dia menyanjung Jeffrey, Schacht, Noldeke, dan Abott. Alih-alih mau bersikap “kritis” malah terjebak dalam logika para muqallid. Jeffrey (1893-1959) bukan hanya menulis tentang Nabi Muhammad SAW. Sumbangannya yang sangat mahal, menurut para orientalis lain, adalah kajiannya tentang Al-Qur’an. Dia dianggap sebagai salah seorang orientalis yang menerapkan biblical criticism ke dalam studi Al-Qur’an dengan sederetan orientalis lainnya. (Adnin Armas, Metodologi Bibel dalam Studi Al-Qur’an: Kajian Kritis, (Bandung: GIP, I, 2005). Begitu juga dengan William Montgomery Watt. Jeffrey berpendapat bahwa sebagaimana manuskrip-manuskrip kuno Bibel memiliki berbagai perbedaan yang mendasar antara yang satu dan yang lainnya, dia menyimpulkan sebenarnya terdapat berbagai mushaf tandingan (rival codices) terhadap mushaf ‘Utsmani. (Adnin, ibid: 53). Sama dengan Jeffrey, Noldeke, seorang orientalis asal Jerman juga melakukan studi tentang sejarah Al-Qur’an, Geschichte des Qorans. Sama dengan studi Jeffrey, studi Noldeke pun tidak luput dari usaha ambisius dan tendensius. Kebanyakan para orientalis --menurut Luthfi sedikit jumlahnya--mengkaji Al-Qur’an tidak murni ilmiah. Mayaritas mereka menyembunyikan ‘niat busuknya’ lewat tameng ‘studi ilmiah’. Kajian Abott tentang hadis tidak jauh berbeda dengan para pendahulunya. Ignaz Goldziher dan Schacht, dalam mengkaji hadis lebih ‘ilmiah’ dibanding Abott. Meskipun begitu, Schacht juga masih ‘mengekor’ kepada studi Goldziher. Pandangan Goldziher tentang sunnah Nabi SAW pun “keliru”. (Lihat, Fazlur Rahman, Islam, (terj): Ahsin Mohammad, (Bandung: Pustaka, 1984: 54). Setelah Goldziher adalah D.S. Margoliouth, yang kemudian, menurut Rahman, diasumsikan oleh Schacht yang menyatakan bahwa nabi hampir-hampir tidak meninggalkan warisan apapun selain Al-Qur’an. (Lihat, Rahman, ibid: 56-57). Di Indonesia, pemikir yang ditembus otaknya oleh orientalis adalah Harun Nasution. Gaya orientalisnya dalam memandang sunnah dapat dilihat dalam bukunya Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, (Prof. Dr. Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Penerbit UI Press, cet. kelima, 1985, jilid 1, hlm. 28-30). Tentang hadis Nabi SAW, Harun mencatat: “Karena hadits tidak dihafal dan tidak dicatat dari sejak semula, tidaklah dapat diketahui dengan pasti mana hadits yang betul-betul berasal dari Nabi dan mana hadits yang dibuat-buat. Abu Bakar dan Umar sendiri, walaupun mereka sezaman dengan Nabi, bahkan dua sahabat terdekat dengan Nabi tidak begitu saja menerima hadits yang disampaikan kepada mereka. Abu Bakar meminta supaya dibawa seorang saksi yang memperkuat hadits itu berasal dari Nabi, dan Ali bin Abi Thalib meminta supaya pembawa hadits bersumpah atas kebenarannya. Dalam pada itu, jumlah hadits yang dikatakan berasal dari Nabi bertambah banyak sehingga keadaannya bertambah sulit membedakan mana hadits yang oriosinil dan mana hadits yang dibuat-buat. Diriwayatkan bahwa Bukhari mengumpulkan 600.000 (enam ratus ribu) hadits, tetapi setelah mengadakan seleksi, yang dianggapnya hadits orisinil hanya 3.000 (tiga ribu) dari yang 600.000 itu, yaitu hanya setengah persen. Tidak ada kesepakatan kita antara umat Islam tentang keorisinalan semua hadits dari Nabi. Jadi berlainan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang semuanya diakui oleh seluruh umat Islam adalah wahyu yang diterima Nabi dan kemudian beliau teruskan kepada umat Islam. Oleh karena itu, kekuatan hadits sebagai sumber ajaran-ajaran Islam tidak sama dengan kekuatan Al-Qur’an.” Pendapat dan kajian orientalis tentang sunnah pun sudah ‘dibabat habis’ oleh Prof. Dr. M.M. Al-A‘zami dalam bukunya Studies in Early Hadith Literature (Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, (Pustaka Firdaus, III, 2006), [terj]: Prof. Dr. H. Ali Mustafa Ya’kub, M.A). Karyanya ini pun dipuji oleh Prof. A. J. Arberry dari Universitas Cambridge, Inggris. Beliau memberikan catatan: “No doubt the most important field of research, relative to the study of Hadith, is the discovery, verification, and evaluation of the smaller collections of Traditions antedating the six canonical collections of al-Bukhari, Muslim and the rest. In this field, Dr. Azmi has done pioneer work of the highest value, and he has done it according to the exact standards of scholarship. The thesis wich he persented, and for which Cambridge conferred on him the degree of Ph.D., is in my opinion one of the most exciting and original investigations in this field of modern times.” (Azami: vi). Studi Abott tentang pernikahan Rasul SAW dan A‘isyah dijadikan sebagai landasan orang-orang tak faham sunnah dalam mencerca Islam. (Lihat Abott, Aishah-The Beloved of Mohammed, Al-Saqi Books, London, 1985). Inikah yang dimaksud oleh Luthfi sebagai kajian yang baik tentang kajian terhadap ‘Islam Perdana’? Kajian-kajian Ouzon terhadap Imam Syafi‘i, Imam al-Bukhari dan Sibawaih pun hanya dipenuhi oleh tuduhan tak berdasar. Sama dengan Nasr Hamid Abu Zayd dalam bukunya al-Imam al-Syafi‘i wa Ta’sis al-Aydiyulujiyah al-Wasathiyyah. Yang ada hanya tuduhan saja. Kata-kata yang digunakan oleh Ouzon pun adalah “jarimah”, kejahatan atau tindak kriminal. Apa benar ketiga ilmuwan hebat Muslim tersebut dianggap melakukan tindak kriminal karena telah membangun ilmu Islam (Ushul Fiqh, hadis dan Nawhu)? Sebelum Ouzon pun sudah terbit di Mesir (2004) satu buku yang berjudul Saqatha Sibawaih. Tapi itulah, para pemikir (orientalis atau Muslim) yang disukai oleh Luthfi. Setiap pemikir yang mencoba mengobok-obok ajaran Islam, tetap dianggap sebagai pemikir ‘yang baik’. Karena menurutnya, memberikan kajian yang bermanfaat bagi ‘Islam Perdana’. Maka dipujilah para penulis liberal dan Marxis, seperti Ouzon, Nasr Hamid, Khalil Abdul Karim. Mungkin karena tulisannya bersifat “refleksi”, Luthfi tak bisa melihat pendapat para orientalis itu secara kritis dan objektif. Islam yang disuguhkan Luthfi dalam refleksinya adalah “Islam Orientalis”, bukan ‘Islam Perdana’ yang diinginkannya. (Medan, Kamis, 24 Januari 2008) Muslim Benar versus Muslim Salah, demikian saya memberi judul refleksi dalam mengkounter judul refleksi Luthfi Assyaukanie dalam bukunya “Islam Benar versus Islam Salah” (Kata Kita, 2007).
Dalam bukunya itu, Luthfi menulis: “Pada akhir tahun 2005, mantan presiden Abdurrahman Wahid menulis sebuah artikel di Wall Street Journal dengan judul Right Islam versus Wrong Islam. Tulisan itu kemudian diterbitkan ulang di beberapa koran ternama seperti New York Times dan Washington Post, serta dimuat di ratusan website penting. Tulisan Gus Dur itu sangat relevan untuk kita baca dan renungkan kembali akhir-akhir ini di saat kaum Muslim terbelah dalam menyikapi penangkapan teroris Abu Dujana. (Luthfi, 2007: 129).
Menurutnya juga, ajakan Gus Dur itu sangat penting di tengah kebingungan dan pertanyaan banyak orang tentang kekerasan yang dilakukan dengan mengatasnamakan Islam. Bagi Gus Dur, masalah itu sangat sederhana jawabannya. Islam pada dasarnya adalah agama damai. Kata “Islam” sendiri berarti perdamaian. Dengan demikian, jika ada ajaran atau perilaku yang bertentangan dengan makna dasar Islam tersebut, maka itu pasti keliru. (ibid: xvi).
Hemat saya, penggunakan istilah “Islam Benar, Islam Salah” adalah salah kaprah. “Islam” tetap benar, tidak ada Islam salah. Sejak zaman nabi Adam as hingga nabi Muhammad SAW Islam tetap agama yang benar, tidak ada Islam salah. Yang salah adalah cara pandang seorang Muslim terhadap Islam. Sehingga muncullah istilah Islam “teroris”, radikal, liberal, progresif, substantif, dlsb. Semuanya mengatasnamakan Islam. Padahal itu bukan Islam, hanya cara pandang terhadap Islam. Islam tetap satu: “Islam Benar”. Maka, lebih tepat menurut saya adalah istilah “Muslim Benar, Muslim Salah” (Right Muslim versus Wrong Muslim).
Luthfi juga terlalu melebar ketika membahas “kebenaran dan kesalahan”. Dia mencatat: “Kebenaran dalam agama bersifat relatif, karena ia dibatasi oleh logika dan paradigma pemeluk agama tertentu. Apa yang orang-orang Islam yakini benar belum tentu benar menurut orang-orang Kristen. Begitu juga apa yang dianggap benar menurut orang-orang Kristen bisa jadi salah menurut orang-orang Islam. Namun demikian, ada kebenaran dalam agama yang tidak relatif, yakni kebenaran yang mengandung nilai-nilai universal. Kebenaran ini bukan hanya benar menurut kaum Muslim, tapi juga benar menurut penganut agama-agama lain, bahkan menurut orang-orang yang tidak beragama.
Salah satu contohnya adalah kemerdekaan untuk beragama dan tidak beragama. Ini adalah nilai moralitas dalam Islam yang sangat tinggi dan universal. Al-Qur’an secara jelas menyebut hal ini dengan mengatakan “tidak ada paksaan dalam beragama” (QS. 2: 256) dan “bagimu agamamu dan bagiku agamaku” (QS. 109: 6). (ibid: xii-xiii).
Tentu saja demikian. Konsep tauhid dalam Islam jelas berbeda dengan konsep ketuhanan dalam Kristen dan Yahudi. Tidak mungkin disatukan konsep “Trinitas” (Kristen), Yahweh (Yahudi), Trimurti (Hindu) dengan konsep “Tauhid Islam”. Agama manapun akan menolaknya dengan keras. Jadi kebebasan beragama atau bahkan memilih atheisme bukan dalam ranah nilai-nilai universal. Itu adalah bentuk “toleransi tingkat tinggi” yang ada di dalam Islam. Itu sudah ada sejak Nabi SAW berada di Mekah.
Qs. 2: 256 pun sejatinya merupakan “sindiran tegas” bagi mereka yang benar-benar berakal. “Tidak ada paksaan dalam memeluk agama (Islam), karena sudah tampak dengan jelas ‘kebenaran’ (al-rusyd) dari ‘kesesatan’ (al-ghayy). Jika dipenggal ayatnya sampai laa ikraaha fiddiin, benar bahwa tidak ada paksaan dalam memasuki agama Islam. Tetapi Allah memberikan sindiran bagi siapapun yang ingin menentukan satu pilihan (agama), bahwa jalan hidayah (petunjuk) itu sudah jelas dari jalan kesesatan. Tinggal orang yang berakal sehat saja yang mau memilih agama apa sesuai seleranya. Islam adalah agama universal, bukan lokal apalagi dianggap tidak sesuai dengan zaman. Konsep rahmatan lil alamin adalah bukti bahwa Islam adalah agama universal (universe), untuk seluruh isi alam ini.
Dan Qs. 109: 6 adalah bukti ketegasan dalam “berakidah”. Dalam bermuamalah (interaksi sosial) Islam mengajarkan tidak ada ‘pilih bulu’. Silahkan bermuamalah dengan Yahudi, Kristen, Hindu, Budha, Kong Hu Chu, dslb. Tapi dalam berakidah, konsepnya mutlak: lakum dinukum wa liyadin). Tidak ada tawar menawar di sana. Ini bukan nilai-nilai universal.
Menurut Luthfi, fenomena Islam Salah telah ada sejak lama, namun baru menjadi gerakan massif sejak era modern, khususnya sejak tahun 1970an. Pada tingkat intelektual, fenomena ini ditandai dengan terbitnya buku-buku ideologis yang ditulis oleh para aktivis semacam Abul A‘la al-Maududi, Sayyid Qutb, dan Muhammad Qutb. Pada level praktis, Islam Salah disuarakan oleh gerakan politis semacam Ikhwanul Muslimin, Jamaah Islamiyah, dan Al-Qaeda. (ibid: xv).
Jadi, menurut Luthfi al-Maududi, Sayyid Qutb dan Muhammad Qutb adalah contoh real dari Islam Salah. Ikhwan, Jamaah Islamiyah dan Al-Qaeda juga bentuk dari Islam Salah. Kita tahu, bahwa tokoh-tokoh yang dianggap oleh Luthfi sebagai Islam Salah adalah orang-orang yang kritis terhadap peradaban Barat. Sayyid Qutb pernah ke Amerika. Sepulangnya dari sana dia mengkritik negeri Paman Sam habis-habisan. Luthfi tidak inginkan itu. Maka dia korek pemikiran Sayyid Qutb lewat Ma‘alim fi al-Thariq-nya. Dia juga menolak pemikiran Muhammad Qutb (adik kandung Sayyid Qutb) lewat bukunya Jahiliyah al-Qarn al-‘Isyrin (Jahiliyah Abad ke-20) (ibid: 160 dan 157). Luthfi baru ‘lega’ jika kedua pemikiran Muslim terkenal itu membungkukkan punggung mereka di hadapan peradaban Barat.
Luthfi mungkin lupa, bahwa Sayyid Qutb adalah seorang “as-syahid” yang berani dan mati-matian mempertahankan konsep pemikiran dan idenya. Bisa jadi keteguhan dirinya tidak sebanding dengan ‘biji sawi’ keimanan kita. Seorang pemikir progresif Mesir, Dr. Hassan Hanafi, dalam tulisannya al-Tafsir wa Mashalihul Ummah mencatat bahwa metode penafsiran Sayyid Qutb dalam Fi Zhilal al-Qur’an merupakan metode “reformis” (al-ishlah). Artinya, Hanafi mengakui bahwa Sayyid Qutb seorang “reformis”. Dan tidak adil jika perjalanan intelektualitas Qutb hanya dilihat sepotong-sepotong. Hanya lewat Ma‘alim fi al-Thariq. Sunnguh tidak adil.
Pemikiran Qutb bisa ditelusuri lewat al-Tashwir al-Fanni fi al-Qur’an, sebagai mukaddimah tafsir Fi Zhilal al-Qur’an. Konsep wordview Islamnya dapat diselisik dalam al-Tashawwur al-Islamiy wa Muqawwimatuhu. Konsep ekonominya dapat dilihat dalam buku kecilnya Tafsir Ayat al-Riba (Tafsir ayat-ayat Riba). Visi Islamnya jelas tergambar dalam al-Mustaqbal lihadz al-Din (Masa Depan Milik Agama Ini/Islam). Kehidupan Qutb jangan dilihat sepotong-sepotong, karena akan melahirkan ketidakadilan konklusi.
Muhammad Qutb juga demikian. Tidak bisa hanya dilihat dari Jahiliyah al-Qarn al-‘Isyrin. Konsep pembaruan Muhammad Qutb dapat dibaca dalam bukunya yang sangat mencerahkan, Qadhiyyah al-Tanwir fi al-‘Alam al-Islamiy (Isu Pencerahan di Dunia Islam). Di dalamnya dia mengusulkan pembaruan cara pandang terhadap akidah, politik, ekonomi, dlsb. Pemikirnnya yang mencarahkan, dapat juga dibaca dalam bukunya paling anyar, al-Mughalathat.
Kita benar-benar harus bersikap jurdil (jujur dan adil). Tidak boleh pakai sistem gebyah uyah. Dengan modal ‘jurdil’ ini, kita dapat melihat mana “Muslim Benar” dan mana “Muslim Salah”. Menyalahkan pemikiran orang secara membabi-buta, saya kira, merupakan gambaran pribadi “Muslim Salah”, karena dalam dirinya sudah ada perasaan sebagai “Islam Benar”.
(Medan, Kamis, 24 Januari 2008)
Islam Benar versus Islam Salah adalah judul buku teranyar Luthfi Asyaukanie. Buku ini (Kata Kita, 2007) judul besarnya mengutip artikel Gus Dur, Right Islam versus Wrong Islam. Dari judulnya saja saya merasa ada yang janggal dalam pemikiran Luthfi. Aneh, karena ‘latah’, mengekor kepada pendapat Gus Dur.
Hemat saya, yang lebih tepat adalah Muslim Benar versus Muslim Salah. Ini lebih rasional dan fair. Bagaimana mungkin ada “Islam Salah” dan “Islam Benar”? Yang salah adalah pemahaman orang terhadap Islam, bukan sebaliknya. Jadi, seorang Muslim yang salah memahami Islam, dialah “Muslim Salah”, begitu sebaliknya.
Anehnya lagi, Luthfi mencantumkan beberapa orang pemikir Islam, yang menurutnya masuk ke dalam kategori “Islam Salah”, seperti Abul A‘la Al-Maududi, Sayyid Qutb dan Muhammad Qutb. Di sini semakin kelihatan subjektivitas dan subjektivisme Luthfi. Oleh karena itu, saya sangat tertarik untuk mengkritisi beberapa refleksinya yang ada di dalam buku tersebut. Apalagi, banyak diantara refleksi tersebut telah saya baca sebelumnya di www.islamlib.com, Jawa Pos, dan site pribadi Luthfi. Semoga dapat mengkritisi dengan baik.[]
Baru-baru ini, Hidayatullah menurunkan satu berita tentang keberatan umat Kristen di Malaysia tentang pelarangan penggunaan kata “Allah” dalam agama Kristen. Mereka keberatan, jika kata “Allah” hanya khusus dipakai dalam teologi Islam. Dalam sebuah pernyataan kepada media, Uskup Paul Tan Chee Ing, Ketua Malaysian Christian Federation, mengaku bahwa kata “Allah” digunakan oleh Arab-Kristen sebelum Islam didirikan dan mengatakan larangan itu melanggar kebebasan beragama yang digariskan konstitusi. “Kata ‘Allah’ adalah kata pra-Islam yang digunakan Arab Kristiani sebelum Islam ada,” kata Ing. “Kami mempertahankan dan kami selalu mengatakan kepada pemerintah bahwa kami mempunyai hak untuk menggunakan kata ‘Allah’ dalam publikasi baik itu dalam Bahasa Malaysia atasu sebaliknya.” Demikian pernyataan keberatan mereka. (http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=6173&Itemid=1) Konvergensi Konsep “Allah” Pernyataan Uskup Ing ada benarnya. Di Timur Tengah, umat Kristen biasa membaca Injil berbahasa Arab. Tentunya, kata “Allah” terbaca di dalamnya. Perlu dicatat, bahwa dalam sejarah peradaban Arab, kata “Allah” memang sudah biasa digunakan di kalangan kaum kafir Quraisy Mekah, tempat dimana Rasulullah SAW dilahirkan. Sebagai contoh konkret adalah nama ayah Nabi Muhammad SAW, ‘Abdullah. Ini mengindikasikan bahwa orang-orang Arab Jahiliyah biasa menggunakan kata Allah. Contoh lain adalah kata ‘Ubaidillah (‘Hamba Kecil Allah’), yang digunakan sebagai nama salah seorang sahabat Nabi SAW. Namun demikian, orang Arab hanya memiliki konsep “Allah” sebatas ‘rububiyyah’: konsep ketuhanan yang hanya sebagai pencipta. Di dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menyatakan bahwa Allah adalah ‘Sang Rabb’: pencipta langit dan bumi. Kafir Quraisy mengakui hal ini. Tetapi konsep rububiyyah ini tidak mendalam. Dalam beberapa Ensiklopedi Islam disebutkan bahwa konsep ini tidak urgen. Salah satunya adalah “Ensiklopedi Islam” yang disusun oleh Tim Syarif Hidayatullah” yang dipimpin oleh Prof. Dr. Harun Nasution. Konsep “Allah” sebagai “rabb” di kalangan kafir Quraisy tidak menyentuh esensi Allah SWT. Karena mereka banyak menggunakan kata “Allah” untuk tuhan-tuhan menurut kabilah mereka masing-masing. Di dalam Ka‘bah (ketika Fathu Makkah) terdapat 360 berhala, yang seluruhnya dihancurkan oleh Rasulullah SAW. (Lihat misalnya, al-Sirah al-Nabawiyyah karya Ibnu Hisyam dalam kompilasi Ibnu Ishaq). Semuanya merujuk pada konsep rabb, karena tidak ada yang berani menamakan berhala mereka sebagai “Allah”, karena Allah satu zat yang ‘tidak dapat disentuh’. Konsep “Allah” dalam Islam dan Kristen ini diakui dengan sangat baik oleh Dr. Jerald F. Dirk dalam bukunya “Salib di Bulan Sabit” (Serambi, 2006). Mantan diaken di ‘Gereja Metodis Bersatu’ ini mencatat bahwa “penggunaan kata Allah sering kali terdengar aneh, esoterik, dan asing bagi telinga orang Barat. Allah adalah kata dalam bahasa Arab yang berasal dari pemadatan al dan Ilah. Ia berarti Tuhan atau menyiratkan Satu Tuhan. Secara linguistik, bahasa Ibrani dan bahasa Arab terkait dengan bahasa-bahasa semitik, dan istilah Arab Allah atau al-Ilah terkait dengan El dalam bahasa Ibrani, yang berarti “Tuhan”. “El-Elohim berarti Tuhannya para tuhan atau sang Tuhan. Ia adalah kata Ibrani yang dalam Perjanjian Lama diterjemahkan Tuhan. Karena itu, menurutnya, kita bisa memahami bahwa penggunaan kata Allah adalah konsisten, bukan hanya dengan Al-Quran dan tradisi Islam, tetapi juga dengan tradisi-tradisi biblikal tertua”, kutipnya. Namun begitu, statemen Dirk ini perlu dilihat secara cermat. Penulis akan membahasnya dalam poin di bawah ini. (Lihat tulisan saya: http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4635&Itemid=60) “Allah” Islam dan Kristen: ‘Tak Sama!’ Perlu dicatat, bahwa konsep “Allah” dalam Al-Qur’an, meski datang belakangan’ hadir dalam bentuk dan membawa konsep baru. Menurut Prof. Dr. Syed Muhammad Naquib Al-Attas inilah konsep “islamisasi terminologi”. Kemunculan agama Islam menyaksikan proses islamisasi bahasa Arab. Walaupun tidak mengubah makna-makna dasar yang terdapat dalam kosa kata bahasa Arab, secara semantik, Islam telah melakukan penyusunan ulang atau bahkan transformasi yang radikal terhadap kosakata dan konsep-konsep inti yang terkandung dalam bahasa Arab agar sesuai dengan pandangan hidup Islam. Al-Qur’an dan hadis adalah contoh yang jelas dari bahasa Arab yang telah “diislamkan”. Bagi Al-Attas, bahasa Arab yang telah diislamkan inilah yang memiliki sifat ilmiah, yang mampu memuat Kebenaran (Truth) yang absolut dan objektif. (Wan Mohd Nor Wan Daud, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib Al-Attas, (Bandung: Mizan, I, 2003: 80). Dalam Islam, konsep “Allah” sangat erat kaitannya dengan akidah (keyakinan) tentang “keesaan” (oneness) Allah SWT. Konsep inilah yang diputar 180 derajat oleh Al-Qur’an. Oleh karena itu, dalam Islam, makna “tawhid” adalah ‘satu bentuk keyakinan (i‘tiqâd)’ bahwa Allah itu “Esa” (wâhid): tidak ada sekutu bagi-Nya. Ilmu tawhid dinamakan dengan “tawhid”, karena pentingnya bagian yang ada di dalamnya, yakni afirmasi (itsbât) keesaan Allah di dalam zat dan aksi (al-fi‘l) dalam menciptakan segala makhluk (al-akwân, cosmos). Dan hanya Dia-lah sebagai ‘rujukan’ (tempat kembali) setiap makhluk (kaun) dan akhir dari setiap tujuan. (Syeikh Muhammad ‘Abduh, Risalah al-Tawhîd, (Beirut-Lebanon: Dar Ibn Hazm, I, 2001: 62). Sementara itu, konsep “Allah” dalam Kristen menjadi rigid dan teramat rumit. Akhir dari konsep ini adalah terwujud dalam ‘diri Kristus’. Maka tidak heran, dalam berbagai kesempatan, baik di Gereja maupun di luar Gereja, pamor konsep “Allah” seakan hilang. Ia lenyap karen didominasi oleh konsep ‘Tuhan Anak’ (Son): Yesus Kristus. Apapun akan dilakukan oleh umat Kristen, asal ‘demi Kristus’ (for Christ). Masalah ‘Sepuluh (10) Hukum Tuhan’ (The 10 Commandements) menjadi isu penting. Karena ternyata Vatikan (Vatican) sudah berani ‘menggeser’ konsep hukum Allah ini. Hari Sabat yang seharusnya diagungkan, digeser menjadi hari Minggu. Konsep ini kemudian dikritik habis oleh Danny Shelton dan Shelley Quinn dalam buku mereka “The 10 Commandements Twice Removed” (Sepuluh Hukum Allah Disingkirkan Dua Kali). Dengan sangat provokatif, mereke mencatat dalam buku mereka: “SAMA SEKALI BUKAN RAHASIA! Vatikan mengaku dirinyalah yang memindahkan kekudusan dari hari Sabtu ke hari Minggu.” Of course the Chatolic Church claims the the change was her act. And the act is the mark of her ecclesiatical and authority in religious matter.” (Tentu saja Vatikan mengaku bahw perubahan [hari perbaktian dari Sabtu ke Minggu] itu adalah perbuatannya. Dan perbuatan itu adalah tanda dari kekuasaan gerejawinya dan otoritasnya [wewenangnya] dalam hal-hal agamawi.” (Faith of our Fathers, p. 14, C.F. Thomas, Chancellor of Cardinal Gibbons). Pernyataan ini, menurut mereka, dicatat secara luas dalam katekismus dan dokumen-dokumen Gereja Vatikan. (Danny Shelton & Shelley Quinn, The 10 Commandaments Twice Removed (Sepuluh Hukum Allah Disingkirkan Dua Kali), [Terj.] Chen Qian Wei, (Diterbitkan oleh: Talenta Mulia Aksara, I, 2007: 89). Masalah “Sifat-sifat Feminin Yesus Kristus dan Allah” pun menjadi bahasan hermeneutika kalangan Kristen. Ignatius L. Madya Utama, SJ & Digna C. Dacanay, RSCJ, misalnya, menulis satu makalah menarik tentang ini, “Sifat-Sifat Feminin Yesus Kristus dan Allah Tritunggal”. Dalam tulisan ini, mereka menulis: “Di dalam ikon Trinitas yang dibuat oleh Andrew Rublev tahun 1425 untuk mengenang seorang santo dari Rusia, Sergius (1313-1993), diungkapkan misteri kehidupan Allah Tritunggal. Dalam ikon tersebut dilukiskan bahwa Allah Tritunggal adalah sebuah komunitas cinta yang mengundang kita untuk masuk ke dalam kehidupan-Nya. Dalam ikon yang sama juga digambarkan bahwa Allah Tritunggal bukanlah laki-laki (male) atau perempuan (female), melainkan Allah yang sekaligus memiliki ciri-ciri maskulin (masculine) maupun feminin (feminine). (Lihat, Ignatius L. Madya Utama, SJ & Digna C. Dacanay, RSCJ, “Sifat-Sifat Feminin Yesus Kristus dan Allah Tritunggal”, dalam ‘SINAR SABDA dalam PRISMA: HERMENEUTIKA KONTEKSTUAL, (Ed) Eddy Kristiyanti, OFM (Yogyakarta: Kanisius, I, 2005: 82). Menurut mereka, proses maskulinisasi dan patriarkalisasi terhadap Allah Tritunggal sangat dipengaruhi oleh konteks budaya yang hidup ketika Kristologi klasik dikembangkan. Secara singkat unsur-unsur budaya yang sangat berpengaruh dalam kedua proses tersebut adalah –yang sekarang kita sebut—seksisme, andosentrisme, patriarki, dan kyriarki. (ibid: 87). Sampa hari ini, konsep Trinitas alias Tritunggal tetap menjadi ‘teka-teki silang’ tak terpecahkan. Bahkan banyak yang menganggapnya sebagai ‘mystery’. Dalam Islam, konsep Allah sangat gamblang dibeberkan oleh Allah di dalam Al-Qur’an. Kedudukan Allah “begitu nyata” dijelaskan. Sebut saja, misalnya, Qs. 2: 255, dimana Allah mencatat dengan begitu jeli dan kritis bahwa Allah adalah yang “Maha Hidup” (al-Hayy) dan “Berdiri Sendiri” (al-Qayyûm). Kepunyaan-Nya adalah ‘segala yang ada di langit dan bumi’. Tidak ada seorangpun yang mampu memberikan ‘syafaat’ (pertolongan) tanpa izin-Nya. Allah adalah Maha Mengetahui segala yang ada di hadapan (depan) manusia, maupun di belakang mereka. Tidak ada yang mampu meliputi ilmu-Nya, melainkan dengan kehendak-Nya. Kekuasaan-Nya meliputi luasnya langit dan bumi. Dan tidak ada yang mampu memikul (mengurus) keduanya, selain-Nya. Yang demikian itu, karena Allah adalah “Maha Tinggi” dan “Maha Agung”. Selain itu, Allah di dalam Al-Qur’an dikonotasikan dengan sifat masculine. Ini mengindikasikan power, bahwa Allah “Maha Kuasa”. Maka banyak ditemukan Allah digantikan oleh dhamir gha’ib (kata ganti orang ketiga), yaknia “huwa”. Dhamir gha’ib ini bertebaran dalam Al-Qur’an, khususnya yang berbicara tentang “Kemahakuasaan Allah”. Dengan demikian, konsep Allah dalam Islam dan Kristen memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Kosakatanya boleh jadi “serupa”, tapi “tak sama”. Konsep Allah dalam Kristen –baik Katolik maupun Protestan—masih diselimuti oleh berbagai interes manusiawi. Sehingga ia butuh penafsiran yang begitu rigid, seperti hermeneutika. Sementara dalam Islam, sangat begitu gamblang dan lugas. (Lihat, misalnya, Qs. 112: 1-4). Kesamaan kosakata tidak selamanya menyatakan ‘kesamaan konsep’. Allah dalam Kristen, punya karakteristik yang berbeda. Demikin sebaliknya yang ada dalam Islam. Akhirnya, kita harus menyatakan bahwa ‘tarik-menarik seputar konsep “Allah” sudah dapat diputuskan. Wallahu a‘lamub bi al-shawab. [] (Medan, 15 Januari 2008) Mantan koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Absar-Abdalla menulis (07/01/2008) satu artikel problematis di situs JIL, “Doktrin-doktrin Yang Kurang Perlu dalam Islam” (http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=1312). Salah seorang ‘Santri Pesantren Harvard’, Amerika, ini menulis “sebelas” doktrin yang kurang perlu” di dalam Islam. Dalam tulisannya tersebut, tujuan Ulil ingin mengetengahkan satu ajaran Islam, “tawadlu”. Ulil menulis: “Saya hanya ingin menganjurkan suatu corak keberagamaan yang rendah hati, yang tidak arogan dengan mengemukakan kleim-kleim yang berlebihan tentang agama. Jika Islam menganjurkan etika “tawadlu‘”, atau rendah hati, maka etika itu pertama-tama harus diterapkan pada Islam sendiri. Mengaku bahwa agama yang paling benar adalah Islam jelas menyalahi etika tawadlu' itu. Mendaku bahwa setelah Nabi Muhammad tidak ada nabi atau rasul lagi adalah berlawanan dengan etika tawadlu'. Mendaku bahwa Islam menghapuskan agama sebelumnya sama sekali tak mencerminkan sikap tawadlu‘.” Mari kita lihat, sebelas poin doktri Islam yang dikritiknya. Apakah benar kritiknya tersebut menyajikan sikap tawadlu‘ Islam yang diklaimnya? Atau, sebaliknya? Pertama, “doktrin bahwa Nabi tidak bisa berbuat salah. Menurut saya, doktrin ini sama sekali tak berkaitan dengan inti dan esensi agama Islam, dan karena itu kurang perlu.” Yang diinginkan Ulil mungkin sifat ma‘shûm (‘ishmah) dari Nabi Muhammad SAW. Benarkah doktrin ini bukan inti Islam? Di dalam Al-Qur’an dijelaskan banyak ayat tentang ‘ishmah (baca: ‘kemaksuman’) ini, dan tidak hanya ‘dimonopoli’ oleh Nabi SAW. Ulil justru tidak menyelesaikan masalah ‘ishmah, malah memperuncing masalah. ‘Ishmah dalam Al-Qur’an tidak hanya ‘ishmah untuk Nabi SAW, melainkan untuk seluruh yang lainnya. Buktinya dapat dilihat dari catatan seorang pemikir liberal Arab, Samir Islambuli, sebagai berikut: [1] ‘Ishmah (proteksi) dari “pembunuhan” (al-qatl). Ini tidak terjadi kepada seluruh nabi, melainkan kepada sebagian nabi Bani Isra’il (Qs. Al-Baqarah [2]: 61), karena nabi Ibrahim selamat dari pembunuhan (Qs. Al-Anbiyâ’ [21]: 69), nabi Musa (Qs. Al-Qashash [28]: 20) dan nabi Muhammad SAW (Qs. Al-Mâ’idah [5]: 67). [2] ‘Ishmah dari ‘lupa’ (al-nisyân), berbuat salah (al-khatha’) dalam menyampaikan risalah Allah (al-tablîgh). Inilah yang disebut dengan ‘ishmah rabbaniyyah (‘proteksi Ketuhanan’). ‘Ishmah ini “harus ada” dalam diri Rasulullah SAW, karena beliau menyampaikan message Tuhannya (Qs. Al-A‘lâ [87]: 6, Qs. Al-Najm [53]: 4, dan Qs. Al-Hijr [15]: 9). “Pemeliharaan” di sini adalah untuk “materi wahyu”, yang mengharuskan adanya pemeliharaan nabi dari “hilang akal” atau terkena penyakit gila. Karena hal itu membuat cacat materi wahyu. Maka, Allah harus memelihara beliau dari segala hal tersebut. [3] ‘Ishmah dari kekufuran (al-kufr) dan kemaksiatan (al-ma‘âshiy). ‘Ishmah ini disebut dengan ‘ishmah iktisâbiyah-ma’rifiyyah (proteksi yang diperoleh lewat usaha-kognitif). Hal ini dapat dibaca, misalnya, dalam Qs. Al-Mulk [67]: 14 dan Qs. Al-An‘âm [6]: 124). [4] ‘Ishmah dari kesalahan dalam memahami sesuatu dan memahaminya. Jenis ini tidak dimiliki oleh makhluk manapun, termasuk para malaikat. (Lihat lebih detail, Samir Islambuli, Tahrîr al-‘Aql min al-Naql wa Qirâ’ah Naqdiyyah ‘an Ahâdîts al-Bukhârî wa Muslim, (al-Awâ’il-Suria-Damascus, I, 2000: 136-137 dan 140). Jika kita lihat dan kita komparasikan antara kandungan Al-Qur’an dan Bible, akan tampak bahwa Al-Qur’an sangat menjunjung tinggi ‘ishmah para rasul Allah. Sementara dalam Bible, beberap nabi Allah justru dilecehkan ‘ishmah-nya, seperti nabi Sulaiman (Solomon), Dawud (David), Luth (Lot), dll. Kedua, “doktrin bahwa sumber hukum hanya terbatas pada empat: Quran, hadis, ijma‘, dan qiyas. Doktrin ini menjadi “hallmark” dari sekte Ahlussunnah waljamaah di mana-mana, sepanjang sejarah. Doktrin ini sebetulnya kurang perlu dan menjadi alat ortodoksi Islam untuk mempertahankan status quo. Sumber hukum jelas tidak bisa dibatasi dalam empat sumber itu. Islam tidak berkurang nilainya sebagai agama jika doktrin ini dihilangkan.” Hemat penulis, Ulil sendiri yang membatasi sumber hukum hanya Islam hanya pada empat hal di atas: Al-Qur’an, hadis, ijmâ‘ dan qiyâs. Para ushûliyyûn (pakar Ushul Fiqh) justru memperluas cabang sumber hukum dari empat sumber di atas, semisal: istihsan, istishâb, ‘urf, mashâlih mursalah (ini terkenal bagi kalangan Liberal, karena banyak mengutip pemikiran Najm al-Dîn al-Thûfî dalam ‘Risâlah al-Thûfî fi al-Mashlahah, sehingga al-Thûfî dianggal ‘liberal’), al-akhdzu bi’aqalli mâ qîla, syar‘u man qablanâ, dslb. Para ushûliyyûn membuat satu bab khusus dalam buku-buku Ushul Fiqh tentang sumber hukum-hukum tersebut, yakni al-adillah al-muttafaq ‘alayha dan al-adillah al-mukhtalaf fiha. Kenapa ini luput dari kritik Ulil? Jika kaum liberal, semacam Ulil ini, mau konsisten dengan pemikirannya, mereka ‘wajib’ mempertahankan konsep al-Thûfî tentang al-mashlahah. Muhammad Jamal Barut, misalnya, membela habis-habisan konsep al-Thûfî ini, yang menurutnya “melampaui” konsep al-mashlahah-nya Imam Malik ibn Anas ra. Sungguh, ini pemikiran Ulil yang “aneh”. Ketiga, doktrin bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi akhir zaman. Doktrin ini jelas “janggal” dan sama sekali menggelikan. Setiap agama, dengan caranya masing-masing, memandang dirinya sebagai "pamungkas", dan nabi atau rasulnya sebagai pamungkas pula. Doktrin ini sama sekali kurang perlu. Apakah yang ditakutkan oleh umat Islam jika setelah Nabi Muhammad ada nabi atau rasul lagi?” Sebagaimana galibnya, kaum liberal memang sangat phobia dengan truth-claim. Kalau bisa, semua agama itu sama. Tidak usah saling mengklaim doktrinnya paling benar. Padahal, sikap fanatik itu “wajib” ada dalam setiap hati para pemeluk satu agama. Doktrin lakum diinukum wa liyadin hemat penulis adalah sangat gamblang tentang ini. Masalahnya tidak semudah “takut or tidak takut” jika muncul ‘nabi’ setelah Nabi Muhammad SAW. Masalahnya adalah “sangat krusial dan fundamental”, karena berkaitan dengan Al-Qur’an dan hadis Nabi SAW. Allah menyatakan ‘finalitas kenabian’ di dalam Kitab-Nya (Qs. Al-Ahzab [33]: 40). Nabi SAW pun menyatakan bahwa “tidak ada nabi setelahku” (HR. Al-Bukhari, XI/271). Saya sudah menulis tentang ini secara detail di: http://alqassam.wordpress.com/). Keempat, “doktrin bahwa sebuah agama mengoreksi atau bahkan menghapuskan agama sebelumnya. Ini adalah yang disebut sebagai doktrin supersesionisme. Doktrin ini tertanam kuat dalam psike dan "mindset" umat Islam. Doktrin ini tak lain adalah cerminan "keangkuhan" sebuah agama. Kehadiran agama tidak terlalu penting dipandang sebagai "negasi" atas agama lain. Agama-agama saling melengkapi satu terhadap yang lain. Kristen bisa belajar dari Islam, Islam bisa belajar dari Yahudi, Yahudi bisa belajar dari tradisi-tradisi timur, dan begitulah seterusnya.” Konsep naskh memang menjadi perdebatan ulama, khusus naskh Al-Qur’an dengan Al-Qur’an. Dari al-Umm, Imam Syafi‘i (w. 204 H) menjelaskan tentang ini. Syeikh Muhammad al-Ghazali menolak naskh Al-Qur’an dengan Al-Qur’an dalam berbagai tulisannya. Lebih tajam lagi bisa dibaca dalam karya seorang pakar hadis Mesir, Shiddiq al-Ghumari, ‘Dzawq al-Halawah. Saya sangat setuju dengan al-Ghumari, tidak ada naskh Al-Qur’an dengan Al-Qur’an. Tapi naskh syari‘at, ini menjadi kesepakatan para ulama. Kenapa? Karena ini konsep Al-Qur’an (Qs. Al-Ma’idah [5]:48). Al-Qur’an dalam ayat ini bukan hanya sebagai “penguat” (mushaddiq), melainkan juga “batu ujian” (muhaymin ‘alayh). Dalam Kristianitas, Yesus memang menolak ‘membawa agama baru’. Dia mengaku hanya menyempurnakan agama Yahudi yang dibawa oleh Musa Tapi Nabi Muhammad SAW benar-benar ‘Rasul Pamungkas’ (dan ini ditolak oleh Ulil). Hemat saya, pemikiran Ulil ini juga “aneh”. Kelima, “doktrin bahwa kesalehan ritual lebih unggul ketimbang kesalehan sosial. Orang yang beribadah dengan rajin kerap dipandang lebih “Muslim” ketimbang mereka yang bekerja untuk kemanusiaan, hanya karena mereka tidak beribadah secara rutin. Agama bisa ditempuh dengan banyak cara, antara lain melalui pengabdian kepada kemanusiaan.” Ini “lebih aneh” lagi! Dalam Islam, seluruh ibadah diproyeksikan membantuk ‘kesalehan individual dan masyarakat’, bukan sembarang ibadah. Puasa agar menjadi “takwa” (Qs. Al-Baqarah [2]: 183); shalat agar ‘terhindar dari perbuatan keji-munkar’ (Qs. Al-‘Ankabût [8]: 45); dan zakat membentuk ‘kepekaan sosial’ (Qs. Al-Tawbah [9]: 60). Akh...saya kira Ulil hanya ‘bercanda’ menuliskan doktrin yang kurang penting di atas. Saya khawatir, orang-orang Muslim yang membagikan sembako kepada orang yang ditimpa Tsunami atau lumpur Lapindo ‘dianggap sebagai Muslim’, padahal tidak shalat. Muslim tetap harus shalat dan membantu orang lain. Keduanya harus dikerjakan, baru benar-benar Muslim. Saya husnudzdzan, Ulil faham benar tentang Qs. Al-Mâ‘ûn [107]: 1-7. Saya kira, konklusinya di atas adalah “aneh”. Keenam, “doktrin bahwa mereka yang tidak mengikuti jalan Islam atau agama orang berangkutan adalah “kafir”. Ini mekanisme yang nyaris standar dalam semua agama. Semua agama cenderung memandang bahwa mereka yang ada di luar “lingkaran penyelamatan” adalah domba-domba sesat. Doktrin ini, sekali lagi, cerminan dari arogansi sebuah agama tertentu. Sudah jelas bahwa jalan keselamatan adalah banyak sekali.” Tentu kita tidak heran tentang klaim ini. Ini kan yang disebut dengan “pluralisme” itu? Ajaran ini ‘wajib’ dipegang kuat-kuat oleh kaum liberal, karena sudah menjadi ‘sunnah’ kehidupan mereka. Ini jelas “aneh”, karen mengadopsi dari doktrin orang lain. Extra ecclesiam nulla sallus, doktrin Gereja yang sudah diubah pada konsili Vatikan II (1962-1965). Gereja menyatakan bahwa “di luar Gereja” juga ada keselamatan. “Domba-domba sesat” kan doktrin Gereja? Jalan keselamatan dalam Islam juga banyak: sedekah, shalat, haji, istighfar, baca Al-Qur’an. Tapi Islam menolak bahwa Budha, Hindu, Confusius, Kristen, Yahudi, Aliran Kepercayaan, Kejawen, Ahmadiyah, Komunitas Eden, Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Baha’iyah, dslb, sebagai “jalan keselamatan”. Jalan keselamatan hanya ada dalam Islam. Jelas ini ditentang oleh kaum Liberal. Tapi inilah doktrin Islam. Dan truth-claim itu akan tetap menjadi ‘sunnatullah’. Ulil pun menganggap pemikirannya yang “benar”, padahal belum tentu. Bukankah ini “aneh”? Ketujuh, “berkaitan dengan doktrin sebelumya, ada doktrin lain yang biasanya bekerja dalam lingkaran internal masing-masing agama. Dalam Islam, ada doktrin tentang “sekte yang diselamatkan”, al-firqah al-najiyah. Kelompok yang menyebut dirinya ahlussunnah wal-jamaah memandang dirinya sebagai satu-satunya kelompok dalam Islam yang masuk sorga, sementara kelompok lain sesat. Begitu juga kelompok Syiah memandang dirinya sebagai satu-satunya kelompok yang selamat, selebihnya sesat. Doktrin ini diteruskan oleh MUI dalam bentuk lain melalui fatwa penyesatan. Mendaku bahwa yang selamat hanya lingkaran tertentu adalah sebentuk arogansi.” Ulil kembali ‘menyalahkan MUI’. Saya kira pendapat MUI dengan pendapat Ulil tidak berbeda. Menurut MUI yang tidak sesuai dengan akidah Islam adalah “di luar Islam” (seperti Ahmadiyah), dan menurut Ulil “komunitas yang ada di luar Islam” tetap akan selamat juga. Apa bedanya? Beda redaksi saja bukan? Saya ulangi lagi, truth-claim itu ‘sunnatullah’. Tapi, truth-claim harus “objektif”. Standar dan kriteria MUI dalam menetapkan satu aliran atau ajaran itu “sesat or not” sangat bijaksana dan objektif. Jika Ulil menolak, maka penolakannya adalah aneh. Karena pemikiran orang beda-beda. MUI juga boleh menolak pemikiran Ulil dan yang lainnya, jika masuk dalam 10 kriteria sesat yang ditetapkan oleh mereka. Pemahaman Ulil tentang al-firqah al-najiah-pun ‘setengah-setengah’. Mungkin ada ‘udang di balik batu’. Ini juga pemikiran Ulil yang “aneh”. Kedelapan, “oktrin bahwa jika Kitab Suci mengatakan A, maka seluruh usaha rasional harus berhenti. Kitab Suci adalah firman Tuhan, dan firman Tuhan tak mungkin salah. Oleh karena itu, jika Tuhan sudah mengeluarkan sebuah “dekrit” maka seluruh perbincangan harus berhenti. Doktrin ini tercermin dalam sebuah “legal maxim” atau kaidah hukum dalam teori hukum Islam yang berbunyi, “la ijtihada fi mahal al-nass”, tidak ada “independent reasoning” dalam hal-hal di mana teks Kitab Suci sudah mempunyai kata putus. Dengan kata lain, ijtihad harus dihentikan jika Kitab Suci sudah memutuskan sesuatu. Dalam diskursus filsafat modern di Amerika, hal ini disebut sebagai “discussion stopper”, agama sebagai penghenti diskusi. Sudah jelas Kitab Suci terkait dengan konteks sejarah tertentu, dan banyak hal yang dikatakan Kitab Suci sudah tak relevan lagi karena konteks-nya berbeda.” Ulil salah memahami konsep laa ijtihaada fii mahall al-nash. Ini sudah terjawab dengan kesimpulan akhir tulisannya dalam poin kedelapan ini: “Sudah jelas Kitab Suci terkait dengan konteks sejarah tertentu, dan banyak hal yang dikatakan Kitab Suci sudah tak relevan lagi karena konteks-nya berbeda.” Tapi harus dicatat, bahwa tidak berarti ilqhaa’ al-nash (menghapuskan atau menghilangkan nash yang ada). Sejarah mencatat bagaimana khalifah ‘Umar ra. melakukan hal itu ketika tidak memberikan zakat kepada para mu’allaf. Beliau juga tidak melakukan “potong tangan” orang yang mencuri ketika musim paceklik (al-maja‘ah). (Lihat, Dr. Muhammad ‘Imarah, al-Nash al-Islamiy: Bayna al-Ijtihad, al-Jumud wa al-Tarikhiyyah, cet. I, 1998, hlm. 48-49 dan Dr. Muhammad Sa‘id Ramadhan al-Buthi, Dhawabith al-Mashlalah fi al-Syari‘ah al-Islamiyyah, cet. IV, 2005, hlm. 152-175). Tidak ada yang “baru” dalam pemikiran Ulil. Yang ada hanya “keanehan” di sana-sini. Kesembilan, doktrin bahwa hukum hanya bisa dibuat oleh “syari‘” atau legislator. Yang disebut legislator dalam konteks Islam adalah Tuhan, kemudian secara derivatif juga Nabi Muhammad. Para ulama atau fukaha datang belakangan sebagai penafsir atas hukum itu, dan pelan-pelan juga menempati kedudukan sebagai “pembuat hukum” atau legislator hukum agama. Doktrin ini angat kuat tertanam dalam Islam. Doktrin ini juga kuat tertanam dalam agama Yahudi. Deklarasi Qur’an sudah sangat jelas dan sangat “kategorikal” , bahwa Adam dan seluruh keturunannya adalah “khalifah” di muka bumi. “Kekhilafahan” di sini, dalam tafsiran saya, mencakup pula kompetensi untuk menciptakan hukum yang mengatur ketertiban di muka bumi ini. Seluruh individu, dalam pandangan Islam yang saya pahami, adalah obyek dan subyek hukum sekaligus. Dengan kata lain, hukum bukan hanya diciptakan oleh Tuhan, tetapi juga oleh manusia. Manusia secara generis adalah syari’, bukan saja Nabi atau ulama/fukaha.” Benar, bahwa para fukaha’ datang belakangan. Bisa jadi sebagai ‘penafsir’, atau mujtahid. Dan ini sah-sah saja. Seperti halnya Ulil, boleh menafsirkan kata “kekhilafan”. Ulil bisa jadi “menerima” atau “menolak” penafsiran para fukaha’. Sepertinya halnya yang lain, boleh saja menolak penafsiran Ulil tentang “kekhilafahan”. Ini lebih fair tentunya. Menurut ijmâ‘ ulama, syari‘ adalah Allah, kemudian Rasulullah. Tidak ada seorang ulamapun yang menyatakan bahwa manusia boleh menjadi “syari‘”. Hanya Ulillah yang terlalu su’udzdzann terhadap mereka. Pendapat Ulil terlalu membesar-besarkan yang kecil. Tentu saja ini pemikiran yang “aneh”. Kesepuluh, “doktrin bahwa Kitab Suci bersifat seluruhnya supra-historis, karena ia adalah firman Tuhan. Karena Tuhan bersifat supra-sejarah, maka firmanNya pun bersifat supra sejarah pula. Karena itu, Kitab Suci juga supra sejarah. Kebenaran Kitab Suci tak terikat dengan ruang dan waktu. Pandangan ini lagi-lagi adalah pandangan yang “angkuh”. Akan lebih proporsional jika kita mengatakan bahwa ada hal-hal yang supra-sejarah dalam Kitab Suci, tetapi juga ada hal-hal lain yang cukup banyak yang terikat dengan sejarah. Bagian Kitab Suci yang “lengket sejarah” ini bisa tidak relevan sama sekali jika keadaan berubah.” Ulil benar-benar “telat anti-klimaks”. Para ulama ‘ulum al-Qur’an sudah lebih dulu menyatakan hal itu lewat asbab al-nuzul. Bukan hanya itu, masalah semantik Al-Qur’an pun sudah dibahas oleh para ushûliyyûn dalam buku-buku mereka. Lahan garapan pemikiran “aneh” Ulil sebenarnya terlambat. Bagian Kitab Suci tidak ada yang tidak relevan. Semuanya sakral, tidak ada yang profan. Masalah aplikasinya tergantung kesiapan manusia. Bukankah umat Islam masih banyak yang phobia menerapkan “hukum rajam” atau “potong tangan”. Kesebelas, “doktrin bahwa Islam bisa menjawab semua masalah. Doktrin ini jelas hanya retorika belaka. Sebab pada kenyataannya tidak demikian. Solusi agama atau Islam, jika pun ada, juga tidak mesti sukses dan berhasil. Sebagaimana solusi-solusi sekuler, solusi Islam juga bisa gagal, seperti terbukti dalam banyak kasus.” Menarik sekali pemikiran Ulil ini. Benar. Doktrin bahwa Islam bisa menjawab semua masalah adalah “retorika belaka”. Karena kebanyakan dari kita hanya doyan berwacana, mengutak-ngatik kata-kata, seperti: teks-konteks, kontekstual, liberasi ijtihâd, fatwa MUI tidak mengikat, tidak boleh ada truth-claim, dlsb. Padahal apa yang kita lakukan adalah paradoks dari apa yang kita ucapkan. Kita hanya bisa ber-kabura maqtan ‘inda Allahi an taquulu maalaa taf’alun (Qs. Al-Shaff [61]: 3). Hemat penulis, golongan Islam apapun, selama masih berwacana-ria, tidak akan memberikan kotribusi apapun untuk Islam. Islam konservatif, liberal, sekular, normatif, dlsb, sama kasusnya. Yang terpenting adalah: fastabiqul khayrat, bukan fastabiqul munkarat. Bagi kita yang mengaku Muslim, apa yang sudah kita berikan kepada umat ini? Kita menjadi problem solver, atau malah menjadi problem maker? Dari sebelas poin doktrin yang kurang perlu dalam Islam versi Ulil tidak satupun yang menyajikan sikap tawadlu‘. Yang ada hanya menyalahkan pendapat orang dan sikap orang. Lihatlah saja, dia menyalahkan doktrin Islam dan doktrin Kristen. Terakhir, saya ingin mengatakan bahwa sebelas “doktrin yang kurang penting” dalam Islam versi Ulil adalah “aneh”. Sekarang memang zaman “aneh”, zaman di mana orang berlomba-lomba untuk “mengencingi sumur Zam Zam”. Khalif tu‘raf, ‘Nyelenehlah, Pasti Engkau Akan Terkenal’. (Medan, Selasa: 8 Januari 2008). Salah satu konsekwensi dari liberalisme-sekularisme adalah “dekonstruksi” konsep “kenabian” (al-nubuwwah) yang menjadi akidah Islam yang taken for granted. Dekonstruksi konsep nubuwwah ini pada gilirannya “membongkar” keyakinan umat Islam, yang sudah ‘mengendap’ dalam alam bawah sadar akidah mereka. Maka, muncullah interpretasi macam-macam terhadap ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang konsep ini.
Aliran semacam “Ahmadiyah” (yang sudah dikafirkan oleh ijma‘) umat Islam menginterpretasikan bahwa kata “Ahmad” dalam Qs. Al-Shaff: 6 adalah “Mirza Ghulam Ahmad”. Akhirnya dia mengklaim bahwa dirinya adalah “nabi” setelah Nabi Muhammad SAW.
Di Indonesia, misalnya, munculnya aliran sesat yang mengaku sebagai kelompok Al-Qiyadah Al-Islamiyah merupakan contoh konkret dari usaha mengaburkan konsep nubuwwah ini. Konsekwensi selanjutnya adalah –karena sudah mengaku nabi—dia merusak ajaran Islam, seperti haji, shalat, puasa, zakat. Semuanya menjadi “batal” alias tidak wajib. Anehnya, konsep “gila” dan “aneh” ini tetap ada yang mengusung dan mengasongkannya. Bukankah pengusung, pendukung dan pengasongnya lebih “gila” dan “aneh” dari yang didukung itu? Alasan klasik mereka pun akhirnya muncul: “Freedom of speech” or “freedom of belief”.
Khâtam Al-Nabiyyin: ‘Penutup’ Nabi-nabi atau ‘Cincin’ Para Nabi?
Klaim “kenabian” oleh Mirza Ghulam Ahmad di Indonesia didukung dan dibela habis-habisan oleh kelompok yang mendaku sebagai kaum liberal-pluralis. Akhirnya, secara beramai-ramai mereka menghujat fatwa MUI yang menyatakan bahwa Ahmadiyah “bukan Islam”. Gus Dur, misalnya, meminta agar MUI tidak menggunakan kata “kafir” dan “sesat” terhadap satu golongan yang meyakini satu keyakinan –termasuk di dalamnya Ahmadiyah, Al-Qiyadah Al-Islamiyah dan Komunitas Eden.
Dalam Islam, pintu masuk akidahnya adalah mengucapkan ‘dua kalimat syahadah’: “Asyhadu anlaa ilaaha illa Allah, wa asyhadu anna Muhammadan rasulullah”. ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah’. Kesaksian ini dalam Islam didasarkan kepada satu konsep penting, yakni “khatm al-nubuwwah”, ‘penutup kenabian. Sejak Nabi Muhammad diangkat sebagai Rasul, beliau sudah mengikrarkan bahwa tidak ada nabi setelah beliau. “Dulu kaum Bani Israil diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi (dari mereka) meninggal, nabi-nabi yang lain menggantikannya. Sesungguhnya, tidak ada nabi “sesudahku”...” (Shahih al-Bukhari: XI/271). Itulah penggalan sabda Nabi SAW yang menyatakan bahwa tidak ada nabi setelah beliau. Maka wajar, jika orang yang mengklaim sebagai nabi adalah “di luar Islam” dan harus ditolak. Bahkan, dia adalah “kafir” dan sesat dan menyesatkan.
Pengakuan beliau bukan tak berdasar. Karena beliau adalah nabi yang ‘Laa yanthiqu ‘anil hawa in huwa illa wahyun yuuhaa’. “Beliau tidak pernah berkata menurut hawa nafsunya, melainkan berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya” (Qs. Al-Najm: ). Konsep “khatam al-nabiyyain” adalah berasal dari Allah SWT, bukan dari Nabi SAW (Qs. Al-Ahzab [33]: 40).
Klaim nubuwwah Mirza Ghulam Ahmad sebenarnya ‘sangat lucu’, karena mirip “dagelan”. Pada mulanya dia mengklaim sebagai “wali Allah yang paling agung”. Kemudian, dia mengklaim sebagai pembaharu (mujaddid) umat Islam yang mengikuti “jalan Kristus”. Fase ketiga, dia mengklaim sebagai “Kristus yang dijanjikan” (al-Masih al-Mau‘ud) [Dr. Thaha al-Dasuqi Hubaisyi, al-Harakat al-Diniyyah fi al-Mujtama‘ al-Mu‘âshir, ttp: 206). Klaim Al-Masih Al-Mau‘ud ini akhirnya ditiru oleh Ahmad Moshaddeq, yang ‘bertapa’ di satu gua di Bogor, kemudian –menurutnya—mendapat wahyu dan mengaku sebagai nabi. Mirza baru mengklaim dirinya sebagai “nabi” pada tahun 1901. Dan pada tahun 1904 dia mengklaim sebagai “Krishna”. Klaimnya ini akhirnya menimbulkan problem serius dengan orang-orang Hindu yang ada di India. (Hubaisyi, ibid.,: 209 & 212). Oleh karena itu sangat “gila” dan “aneh” jika ada yeng menganggap bahwa Ahmadiyah itu adalah “Islam”. Akidah Islam jelas bahwa khatam al-nabiyyin adalah Nabi Muhammad SAW. Siapa yang meyakini ada “nabi” setelah beliau, maka beliau adalah kafir.
Jika kita merujuk buku-buku tafsir standar, seperti Jami‘ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an karya al-Thabari (w. 310), tafsir Ibnu Katsir, tafsir Jami‘ Ahkam al-Qur’an karya al-Qurthubi, tafsir al-Manar karya Syeikh Rasyid Ridha, dan tafsir Fii Zhilaal al-Qur’an karya Sayyid Quthb, tidak seorangpun dari mereka yang menafsirkan bahwa kata “khatam al-nabiyyan” adalah ‘cincin para nabi’. Jadi, tidak benar jika ada orang atau pihak yang menyatakan bahwa akan ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW, karena khatam al-nabiyyin artinya adalah “cincin para nabi”. Nabi Muhammad: “Kenapa Khatam al-Nabiyyin? Pertanyaan ini perlu dijawab, karena berkaitan dengan akidah umat. Al-Qur’an menyatakan bahwa beliau adalah “nabi pamungkas”, khatam al-nabiyyin (Qs. Al-Ahzab [33]: 40).
Islam datang menyempurnakan agama-agama sebelumnya. “Jika misi Kristen adalah sebagai agama pertama yang membangun ibadah di atas ‘hati nurani manusia’ dan memberikan kabar gembira kepada manusia tentang ‘kasih sayang langit’, maka risalah Islam yang tidak ada ‘tedeng aling-alingnya’ merupakan agama pertama yang menyempurnakan “konsep ketuhanan” (al-fikrah al-ilahiyyah) dan membenarkannya...” (Dr. Ali Abd al-Fattah al-Maghribi, al-Nubuwwah wa al-Anbiya’ fi al-Fikr al-Islamiy, Cet. II, 1994: 248).
Ada dua hal pokok (orientasi) penting dalam Islam, yang menjadikannya sebagai agama universal dan “agama penutup”. Pertama, Nabi Muhammad diutus kepada seluruh umat dunia untuk memberikan petunjuk kepada mereka. Secara realita, ini merupakan sinyal jelas kepada konsep yang luar biasa, yakni konsep “kesatuan manusua” yang dibangun oleh agama Islam. Oleh karena itu, perintah yang ditujukan kepada beliau adalah: “Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua” (Qs. Al-A‘raf [7]: 185), “Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta.” (Qs. Al-Anbiya’: 107). Oleh karena itu, agama Islam ini telah sempurna dengan kehadiran beliau, dan tidak akan muncul seorang nabi setelah beliau. (Qs. Al-Ma’idah [5]: 3 dan Qs. Al-Ahzab [33]: 40).
Kedua, beliau diutus membawa satu risalah (misi) pembenar terhadap satu tujuan global, yaitu manusia agar meningkat baik dalam keumuman mereka. Agar manusia memiliki ‘amnusia’ nalar berbeda agar mampu menerima tahdzib (penanaman akhlak, moral yang baik). Dan tidak ada satu fase kehidupan manusia pun yang tidak dibekali oleh beliau dengan petunjuk dan bimbingan. Di masa kehidupan beliau, terbangunlah seluruh ‘aktivitas kemanusiaan’ (al-nasyath al-basyariy) dengan sempurna. (ibid: 249 & 250). Menurut Allah dalam Al-Qur’an, Islam adalah penutup agama-agama dan agama seluruh para nabi. (Lihat lebih detail, Prof. Dr. Ali Jum‘ah, Al-Bayan limaa Yusyhgilu al-Adzhaan: Mi’at Fatwa li Radd Syubah al-Khaarij wa lima Syamula al-Daakhil, 2005: 16-18).
Menurut Syeikh Muhammad ‘Abduh, ketika Islam datang, ketika manusia terpecah dalam golongan-golongan dalam agama, padahal mereka tidak memiliki keyakinan yang kokoh. Mereka saling cerca dan saling laknat. Dan mereka mengklaim paling ‘kuat berpegang kepada tali Allah’. Perpecahan, perselisihan dan saling tipu dianggap sebagai sebab terkuat dalam jalan Allah. Semua itu ditolak mentah-mentah oleh Islam. Allah menegaskan, tidak ada keraguan di dalamnya, bahwa agama Allah dalam setiap zaman dan menurut lisan seluruh nabi adalah “satu”. (Qs. Ali ‘Imran [3]: 19, 67, Qs. Al-Syura [42]: 13, Qs. Ali ‘Imran [3]: 64). (Syeikh Muhammad ‘Abduh, Risalah al-Tawhid, Cet. I, 2001: 211-212).
Setelah menjelaskan kelebihan dan keistimewaan Islam, Syeikh Muhammad ‘Abduh menjelaskan: “Oleh karena itu, seluruh kenabian (al-nubuwwat) ditutup dengan kenabian Muhammad SAW. Seluruh risalah usai dengan adanya risalahnya, sebagaimana yang ditegaskan oleh Al-Kitab (Al-Qur’an) dan dikuatkan oleh sunnah yang sahih. Hal itu juga dibuktikan dengan ‘luluh-lantaknya’ para pengklaim kenabian dan risalah setelahnya. Akhirnya dunia menjadi ‘tenteram’, karena telah mereguk nikmatnya ilmu. Sampai akhirnya tidak adalah jalan untuk menerima propaganda orang yang yang mengklaim “kenabian” dan “risalah”, bahwa dia berbicara tentang tentang Allah lewat satu syariat, atau melakukan perintah untuk menyampaikan wahyu-Nya. Begitulah terbukti kebenaran ‘kabar gaib’: ‘Tidaklah Muhammad itu salah seorang bapak dari seorang laki-laki di antara kalian, malainkan (dia) utusan Allah dan “khatam al-nabiyyin” (penutup para nabi). Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (Qs. Al-Ahazab [33]: 40). [‘Abduh, ibid.,: 227).
Suatu ketika, Abu Tsumamah Harran ibn Hubaib alias “Musailamah al-Kadzdzab” berkirim surat kepada Nabi Muhammad SAW. Di dalamnya dia menulis: Min Musailamah rasulillah ilaa Muhammad rasulillah. Salaamun ‘alayka, amma ba‘du..Fa’inni qad asyraktu fi al-amri ma‘aka. Wa anna lanaa nishfa al-ardhi wa li quraisyin nishfa al-ardhi. Wa laakin Quraisyan ya‘taduun’ (Dari Misailamah utusan Allah kepada Muhammad utusan Allah. Salam untukmu! Sungguh, aku bersama kamu sama-sama satu hal (nabi dan rasul). Dan kita punya setelah tanah, dan Quraisy punya setengahnya. Tetapi Quraisy melampui batas).
Surat beliau dijawab oleh Nabi Muhammad SAW: ‘Bismillaahirrahmaanirrahiim. Min Muhammadin rasulillah ilaa Misailamah al-Kadzdzaab. As-Salaamu ‘ala man ittaba‘a al-hudaa, amma ba‘du...Fa’inna al-ardha lillaahi yuuritsuha man yasyaa’u min ‘ibaadihi, wa al-‘aaqibatu lil muttaqiin’ (Bismillaahirrahmaanirrahiim. Dari Muhammad utusan Allah kepada “Musailamah sang pendusta”. Salam sejahtera bagi siapa yang mengikuti petunjuk. Sungguh, tanah itu adalah milik Allah. Dia yang mewariskan kepada hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki. Dan akhir yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa).
Musailamah tidak mengingkari “kenabian” Nabi Muhammad SAW, tetapi dia ingin menjadi seorang raja. (Dr. Maghribi, op.cit.,: 252-253). Mirza, Lia Eden, Ahmad Moshaddeq dan ‘para nabi palsu’ yang tanpa nubuwwah dan risalah itu juga tidak ada yang mengingkari kenabian Nabi Muhammad SAW. Mereka hanya ingin dianggap nabi, tidak lebih. Tapi harus ditegaskan –seperti surat Nabi SAW kepada Musailamah—bahwa setiap ‘nabi’ yang datang harus membawa nubuwwah dan risalah yang membuat manusia lebih baik, bukan malah menggugurkan atau menghabuskan nubuwwah dan risalah nabi-nabi sebelumnya. Jika ini yang terjadi, maka dia adalah “kadzdzab” , pendusta, pembohong. Wallahu a‘lamu bi al-shawab.[] (Medan, Kamis: 3 Januari 2008)
|